PayTren bersama Grab tengah menjajaki kerja sama pengembangan bisnis, walaupun keduanya sama-sama belum mengantongi izin pembayaran uang elektronik (e-money) dari Bank Indonesia.
KH Yusuf Mansyur, pemilik PayTren, dalam siaran persnya, Kamis (10/12/2017), mengatakan kerja sama tersebut merupakan upaya PayTren mengembangkan bisnis dan ekspansi.
"Jadi bukan diakuisisi seperti kabar dipasar, tapi kerja sama pengembangan atau ekspansi," ujar Yusuf.
Dalam kesempatan ini Yusuf Mansyur berharap dalam jangka waktu dekat ini Paytren bisa mendapat izin dari Bank Indonesia, terutama perizinan di sektor e-money.
Paytren merupakan teknologi transaksi pembayaran yang dikembangkan PT Veritra Sentosa Internasional (Treni) milik Ustadz Yusuf Mansur.
Saat ini operasional PayTren tengah dibekukan sementara waktu oleh Bank Indonesia lantaran masih belum mengantongi izin, bersama penyedia jasa dompet elektronik lain seperti Bukalapak dan Tokopedia.
Bank Sentral pun meminta manajemen PayTren mengajukan izin agar bisa beroperasi kembali.
Adapun Grab adalah penyedia aplikasi transportasi "online" yang berbasis di Singapura. Grab sendiri memiliki aplikasi pembayaran uang elektronik bernama GrabPay.
Baca Juga: Grab Putus Kemitraan dengan Pembunuh Pengusaha Cantik Dini
GrabPay juga memiliki persoalan serupa dengan PayTren. Kepala Divisi Perizinan Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Siti Hidayati mengatakan layanan dompet elektronik GrabPay juga masih belum mengantongi izin operasi dari bank sentral.
Bahkan, hingga awal Oktober 2017, Grab diketahui belum mengajukan perizinan untuk mengoperasikan e-money, namun berbeda dengan yang lain, Bank Indonesia tidak membekukan GrabPay.
Komisioner Ombudsman Indonesia, Alvin Lie, mendesak Bank Indonesia tegas terhadap perusahaan penyedia layanan transaksi e-money yang belum mengantongi izin.
Menurut Alvin, ketegasan bank sentral sangat dibutuhkan demi menjaga keamanan uang milik masyarakat. Jangan sampai masyarakat dirugikan karena dananya diinvestasikan atau diputar tanpa sepengetahuan Bank Indonesia.
"Jadi saldo-saldo milik konsumennya harus segera dikembalikan sampai ada izin," pungkasnya.
Proses pengajuan perizinan e-money sendiri dirancang dengan ketat oleh Bank Indonesia untuk melindungi konsumen. Akan sangat berbahaya jika ketatnya proses ini, dan sanksi tegas berupa penutupan membuat pelaku jadi fokus ke jual beli lisensi.
Walaupun Peraturan BI PTP tahun 2016 sudah mengatur bahwa jual beli tetap perlu persetujuan BI, kemungkinan lisensi dijadikan alat mencari keuntungan masih ada. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
AS Serang 140 Titik di Iran, Teheran Balas Serang 5 'Negara Pendukung' AS
-
Perang Terbuka AS-Iran! Selat Hormuz Resmi Ditutup, Harga Minyak Dunia Terancam Meroket
-
Bersinergi dalam Prestasi, PNM Dorong Peningkatan Produktivitas Lewat Kegiatan Sportivitas
-
BRI Salurkan Ambulans untuk SMA Taruna Nusantara, Perkuat Layanan Kesehatan Sekolah
-
19.539 Unit Kopdes Segera Dibangun, Menkop: 83.000 KDMP Sudah Berbadan Hukum
-
Rupiah Terancam! Siap-siap Hadapi Tekanan Berat Senin Besok
-
Aturan Free Float, Puluhan Saham Big Caps Berisiko Kena Tekanan Jual
-
Bahlil Buka Peluang Aceh Dapat Porsi Manfaat Lebih Besar dari Blok Andaman
-
Ancaman Resesi Global! Trump Deklarasikan Perang, Pangkalan Militer AS Diserang Iran
-
IHSG Sepekan Menguat ke Level 5.924, Kapitalisasi Pasar BEI Meroket