Suara.com - Perusahaan penyedia aplikasi jaringan transportasi Grab menanggapi kasus pembunuhan terhadap Dini Oktaviani (19) di Apartemen Laguna, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Tersangka merupakan driver GrabBike bernama Peri Sugiarto (27).
Marketing Director Grab Indonesia, Mediko Azwar mengatakan Grab tengah menelusuri lebih lanjut mengenai kasus tersebut dengan mengumpulkan sejumlah informasi yang akurat. Grab telah mengambil langkah dengan memutus kemitraan terhadap Peri Sugiarto tersebut.
"Grab tengah menelusuri kasus ini guna mengumpulkan informasi yang akurat. Kami telah memutus kemitraan dengan pengemudi tersebut sesuai dengan kebijakan perusahaan yang tidak mentoleransi segala tindak kejahatan maupun pelanggaran berat yang dilakukan mitra pengemudi," kata Mediko kepada Suara.com, Sabtu (23/9/2017).
Grab dan kepolisian terus bekerja sama untuk mengungkap sejumlah fakta dan belum memberikan informasi lebih lanjut.
"Saat ini investigasi oleh kepolisian masih berlangsung dan kami bekerja sama dengan pihak berwajib untuk mengungkapkan sejumlah fakta terkait kejadian ini sebelum kami dapat memberikan informasi lebih lanjut. Penumpang memilih Grab berkat kepercayaaan mereka akan kemampuan kami menghantarkan layanan transportasi yang aman dan nyaman," ujar Mediko.
Mediko menegaskan akan menindak tegas bila mitra pengemudinya melakukan tindak kejahatan maupun yang membahayakan penumpang maupun masyarakat umum.
"Kami akan menindak tegas mitra pengemudi termasuk melakukan pemutusan kemitraan jika mitra pengemudi kami membahayakan penumpang maupun masyarakat secara umum," ujar Mediko.
"Kami akan melakukan segala upaya yang dibutuhkan untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali dan mendukung proses investigasi atas niat maupun tindak kejahatan yang terjadi sesuai dengan hukum yang berlaku," Mediko menambahkan.
Peri ditangkap aparat gabungan Subdit Resmob dan Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Pasar Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (31/9/2017). Peri mengaku melakukan kejahatan karena terlilit utang.
Baca Juga: SPG Cantik Korban Pembunuhan Driver GrabBike Dikenal Loyal
"Sementara dia karena terlilit utang, saya tanya utangnya berapa, 'banyak pak saya pusing pak," kata Kepala Subdit Ranmor Dirkrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Antonius Agus di Polda Metro Jaya.
Tag
Berita Terkait
-
Sebelum Dibunuh, Murti Sempat Gigit Bagian Vital Pelanggannya
-
Murtiyaningsih, Kisah Sendu Kematian Seorang PSK Online
-
Dini yang Dibunuh Pengojek Online Ternyata Bukan SPG Kosmetik
-
Jenis Harta Murtiyaningsih yang Dibawa Kabur Teman Kencan Sadis
-
Pembunuhan di Kamar 309, Masih Ada Daging Pelaku di Tangan Korban
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional