Suara.com - Perusahaan penyedia aplikasi jaringan transportasi Grab menanggapi kasus pembunuhan terhadap Dini Oktaviani (19) di Apartemen Laguna, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Tersangka merupakan driver GrabBike bernama Peri Sugiarto (27).
Marketing Director Grab Indonesia, Mediko Azwar mengatakan Grab tengah menelusuri lebih lanjut mengenai kasus tersebut dengan mengumpulkan sejumlah informasi yang akurat. Grab telah mengambil langkah dengan memutus kemitraan terhadap Peri Sugiarto tersebut.
"Grab tengah menelusuri kasus ini guna mengumpulkan informasi yang akurat. Kami telah memutus kemitraan dengan pengemudi tersebut sesuai dengan kebijakan perusahaan yang tidak mentoleransi segala tindak kejahatan maupun pelanggaran berat yang dilakukan mitra pengemudi," kata Mediko kepada Suara.com, Sabtu (23/9/2017).
Grab dan kepolisian terus bekerja sama untuk mengungkap sejumlah fakta dan belum memberikan informasi lebih lanjut.
"Saat ini investigasi oleh kepolisian masih berlangsung dan kami bekerja sama dengan pihak berwajib untuk mengungkapkan sejumlah fakta terkait kejadian ini sebelum kami dapat memberikan informasi lebih lanjut. Penumpang memilih Grab berkat kepercayaaan mereka akan kemampuan kami menghantarkan layanan transportasi yang aman dan nyaman," ujar Mediko.
Mediko menegaskan akan menindak tegas bila mitra pengemudinya melakukan tindak kejahatan maupun yang membahayakan penumpang maupun masyarakat umum.
"Kami akan menindak tegas mitra pengemudi termasuk melakukan pemutusan kemitraan jika mitra pengemudi kami membahayakan penumpang maupun masyarakat secara umum," ujar Mediko.
"Kami akan melakukan segala upaya yang dibutuhkan untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali dan mendukung proses investigasi atas niat maupun tindak kejahatan yang terjadi sesuai dengan hukum yang berlaku," Mediko menambahkan.
Peri ditangkap aparat gabungan Subdit Resmob dan Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Pasar Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (31/9/2017). Peri mengaku melakukan kejahatan karena terlilit utang.
Baca Juga: SPG Cantik Korban Pembunuhan Driver GrabBike Dikenal Loyal
"Sementara dia karena terlilit utang, saya tanya utangnya berapa, 'banyak pak saya pusing pak," kata Kepala Subdit Ranmor Dirkrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Antonius Agus di Polda Metro Jaya.
Tag
Berita Terkait
-
Sebelum Dibunuh, Murti Sempat Gigit Bagian Vital Pelanggannya
-
Murtiyaningsih, Kisah Sendu Kematian Seorang PSK Online
-
Dini yang Dibunuh Pengojek Online Ternyata Bukan SPG Kosmetik
-
Jenis Harta Murtiyaningsih yang Dibawa Kabur Teman Kencan Sadis
-
Pembunuhan di Kamar 309, Masih Ada Daging Pelaku di Tangan Korban
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan