Suara.com - Perusahaan penyedia aplikasi jaringan transportasi Grab menanggapi kasus pembunuhan terhadap Dini Oktaviani (19) di Apartemen Laguna, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Tersangka merupakan driver GrabBike bernama Peri Sugiarto (27).
Marketing Director Grab Indonesia, Mediko Azwar mengatakan Grab tengah menelusuri lebih lanjut mengenai kasus tersebut dengan mengumpulkan sejumlah informasi yang akurat. Grab telah mengambil langkah dengan memutus kemitraan terhadap Peri Sugiarto tersebut.
"Grab tengah menelusuri kasus ini guna mengumpulkan informasi yang akurat. Kami telah memutus kemitraan dengan pengemudi tersebut sesuai dengan kebijakan perusahaan yang tidak mentoleransi segala tindak kejahatan maupun pelanggaran berat yang dilakukan mitra pengemudi," kata Mediko kepada Suara.com, Sabtu (23/9/2017).
Grab dan kepolisian terus bekerja sama untuk mengungkap sejumlah fakta dan belum memberikan informasi lebih lanjut.
"Saat ini investigasi oleh kepolisian masih berlangsung dan kami bekerja sama dengan pihak berwajib untuk mengungkapkan sejumlah fakta terkait kejadian ini sebelum kami dapat memberikan informasi lebih lanjut. Penumpang memilih Grab berkat kepercayaaan mereka akan kemampuan kami menghantarkan layanan transportasi yang aman dan nyaman," ujar Mediko.
Mediko menegaskan akan menindak tegas bila mitra pengemudinya melakukan tindak kejahatan maupun yang membahayakan penumpang maupun masyarakat umum.
"Kami akan menindak tegas mitra pengemudi termasuk melakukan pemutusan kemitraan jika mitra pengemudi kami membahayakan penumpang maupun masyarakat secara umum," ujar Mediko.
"Kami akan melakukan segala upaya yang dibutuhkan untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali dan mendukung proses investigasi atas niat maupun tindak kejahatan yang terjadi sesuai dengan hukum yang berlaku," Mediko menambahkan.
Peri ditangkap aparat gabungan Subdit Resmob dan Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Pasar Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (31/9/2017). Peri mengaku melakukan kejahatan karena terlilit utang.
Baca Juga: SPG Cantik Korban Pembunuhan Driver GrabBike Dikenal Loyal
"Sementara dia karena terlilit utang, saya tanya utangnya berapa, 'banyak pak saya pusing pak," kata Kepala Subdit Ranmor Dirkrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Antonius Agus di Polda Metro Jaya.
Tag
Berita Terkait
-
Sebelum Dibunuh, Murti Sempat Gigit Bagian Vital Pelanggannya
-
Murtiyaningsih, Kisah Sendu Kematian Seorang PSK Online
-
Dini yang Dibunuh Pengojek Online Ternyata Bukan SPG Kosmetik
-
Jenis Harta Murtiyaningsih yang Dibawa Kabur Teman Kencan Sadis
-
Pembunuhan di Kamar 309, Masih Ada Daging Pelaku di Tangan Korban
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar