Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Kementerian Pertanian, Pending Dadih Permana mengatakan bahwa saat ini sudah tidak ada lagi kasus kelangkaan atau salah sasaran pupuk bersubsidi kepada petani. Sebab Kementerian Pertanian sudah melakukan berbagai perbaikan kebijakan dalam penyaluran pupuk bersubsidi.
"Seperti contoh pada 2014 sempat terjadi kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi. Ada 40 kasus di sejumlah pihak yang mencoba menyalahgunakan, terutama di daerah daerah yang berdekatan dengan perkebunan besar," kata Pending saat dihubungi oleh Suara.com, Sabtu (14/10/2017).
Untuk mengatasi masalah ini, sekarang Kementerian Pertanian menggandeng Tentara Nasional Indonesia. Upaya ini membuahkan hasil dan membuat jera para pihak yang menyalahgunakan pupuk bersubsidi. "Sekarang para pelaku yang biasa memainkan ini tidak berani lagi," ujarnya.
Selain itu, Kementerian Pertanian juga memaksimalkan pusat pengaduan yang ada di setiap Provinsi. Termasuk Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) yang ada di setiap dinas pertanian di Pemerintah Kabupaten.
"Jika ada kasus kekurangan pupuk bersubsidi, bisa diselesaikan dalam waktu 1 x 24 jam," tegasnya.
Untuk memperkuat pengawasan dalam penyaluran pupuk bersubsidi, Kementerian Pertanian juga menggandeng penyuluh dinas pertanian setempat. Karena merekalah yang membina kelompok tani dalam menyusun Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok sebelum mengajukan pupuk bersubsidi.
"Parameter petani yang layak mendapat pupuk bersubsidi adalah yang luas lahannya maksimal di bawah 2 hektare," tutupnya.
Selain itu penyaluran pupuk bersubdisi juga mendapat dukungan maksimal dari PT Pupuk Indonesia. Perangkat PT Pupuk Indonesia saat ini sudah jauh lebih baik di seluruh Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing
-
Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN
-
Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja
-
DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai
-
Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial
-
Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang
-
IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya
-
Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh
-
Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik