Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Kementerian Pertanian, Pending Dadih Permana mengatakan bahwa saat ini sudah tidak ada lagi kasus kelangkaan atau salah sasaran pupuk bersubsidi kepada petani. Sebab Kementerian Pertanian sudah melakukan berbagai perbaikan kebijakan dalam penyaluran pupuk bersubsidi.
"Seperti contoh pada 2014 sempat terjadi kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi. Ada 40 kasus di sejumlah pihak yang mencoba menyalahgunakan, terutama di daerah daerah yang berdekatan dengan perkebunan besar," kata Pending saat dihubungi oleh Suara.com, Sabtu (14/10/2017).
Untuk mengatasi masalah ini, sekarang Kementerian Pertanian menggandeng Tentara Nasional Indonesia. Upaya ini membuahkan hasil dan membuat jera para pihak yang menyalahgunakan pupuk bersubsidi. "Sekarang para pelaku yang biasa memainkan ini tidak berani lagi," ujarnya.
Selain itu, Kementerian Pertanian juga memaksimalkan pusat pengaduan yang ada di setiap Provinsi. Termasuk Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) yang ada di setiap dinas pertanian di Pemerintah Kabupaten.
"Jika ada kasus kekurangan pupuk bersubsidi, bisa diselesaikan dalam waktu 1 x 24 jam," tegasnya.
Untuk memperkuat pengawasan dalam penyaluran pupuk bersubsidi, Kementerian Pertanian juga menggandeng penyuluh dinas pertanian setempat. Karena merekalah yang membina kelompok tani dalam menyusun Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok sebelum mengajukan pupuk bersubsidi.
"Parameter petani yang layak mendapat pupuk bersubsidi adalah yang luas lahannya maksimal di bawah 2 hektare," tutupnya.
Selain itu penyaluran pupuk bersubdisi juga mendapat dukungan maksimal dari PT Pupuk Indonesia. Perangkat PT Pupuk Indonesia saat ini sudah jauh lebih baik di seluruh Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Tekan Angka Kecelakaan, Kemenhub Siapkan Aturan Baru Standar Teknologi Motor
-
Lion Parcel Kirim 10 Ton Logistik ke Wilayah Bencana Sumatra
-
Klaim Swasembada Dibayangi Risiko, Pengamat Ingatkan Potensi Penurunan Produksi Beras
-
Penyaluran Beras SPHP Diperpanjang hingga Akhir Januari 2026
-
BBRI Diborong Asing Habis-habisan, Segini Target Harga Sahamnya
-
Produksi Beras Pecah Rekor Tertinggi, Pengamat: Berkah Alam, Bukan Produktivitas
-
Update Pangan Nasional 11 Januari 2026: Harga Cabai Kompak Turun, Jagung Naik
-
8 Ide Usaha Makanan Modal Rp500.000, Prediksi Cuan dan Viral di Tahun 2026
-
Saham BUMI Dijual Asing Triliunan, Target Harga Masih Tetap Tinggi!
-
ANTM Gelontorkan Rp245,76 Miliar untuk Perkuat Cadangan Emas, Nikel dan Bauksit