Pemerintah tengah mengkaji rencana transformasi subsidi pupuk menjadi subsidi langsung untuk petani. Program subsidi langsung ini melalui Kartu Tani dan bertujuan untuk memastikan subsidi lebih tepat sasaran kepada petani.
“Hari ini kita akan bahas mengenai transformasi subsidi pupuk, kita akan bahas sudah sampai mana capaiannya di Pulau Jawa,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution saat memimpin Rapat Pembahasan Tentang Perkembangan Kartu Tani Dalam Rangka Subsidi Pupuk, di Jakarta, Rabu (11/10/2017).
Penggunaan Kartu Tani dilakukan untuk meminimalisir penyalahgunaan pupuk. Selain itu, melalui kartu, penyerapan dan distribusi pupuk dapat terpantau.
Untuk bank penerbit Kartu Tani terdiri dari 3 (tiga) bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yaitu BRI untuk Banten, Yogyakarta dan Jawa Tengah. Bank Mandiri di Jawa Barat, dan Bank BNI untuk Jawa Timur.
Adapun progress Kartu Tani di Pulau Jawa per akhir September 2017 sudah mencapai 97 persen.
Hadir dalam rapat antara lain Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo serta perwakilan kementerian dan lembaga terkait, termasuk wakil dari bank-bank.
Menteri BUMN Rini Soemarno melaporkan bentuk implementasi yang dilakukan bersama Kementerian Pertanian yakni pendistribusian Kartu Tani sebagai media penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani di Kabupaten Ciamis.
“Ke depan kita akan mengintegrasikan kartu tani yang didistribusikan dengan program kewirausahaan pertanian, penyaluran KUR, dan asuransi pertanian,” tambah Rini.
Baca Juga: Lewat Tiga Menteri, Himbara Keluarkan Kartu Tani untuk Petani
Implementasi kartu tani diharapkan dapat memperbaiki database petani agar menjadi lebih akurat dan terintegrasi. Serta, mengetahui informasi luas lahan pertanian per wilayah dan menetapkan kebijakan berdasarkan perkiraan hasil panen.
Sementara itu, terdapat 5 (lima) hal yang perlu diperhatikan dalam mengimplementasikan kartu tani yaitu payung hukum, penyuluhan pertanian, perluasan kartu tani, koordinasi antar bank pelaksana, dan phase out subsidi pupuk.
Di akhir rapat Menko Darmin mengatakan bahwa akan segera disiapkan Inpres dari Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan terkait payung hukum Kartu Tani.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
IHSG Terus Terbang, Tembus Level 7.600 Pagi Ini
-
Ritual Aneh Investor Agar Cuan: Dari Punggung Sakit George Soros Hingga Ramalan Bintang
-
18 Saham Ditendang dari Bursa, BEI: Itu Peringatan Buat Emiten
-
Transaksi Digital Melonjak, Bank Mega Syariah Raup DPK Rp709 Miliar
-
Prabowo Temui Vladimir Putin saat Menhan Teken Kesepakatan Menteri Perang AS
-
Klaim Pemerintah Strategi One Way Berhasil Tekan Kepadatan Kendaran saat Mudik
-
Emiten PPRO Keluarkan Strategi Gali Pendapatan Berulang di Kawasan Hunian
-
Wall Street Masih Terbang Setelah Trump Pede Bisa Damai dengan Iran
-
OJK Izinkan Punya Utang di Bawah Rp1 Juta Bisa Ajukan KPR, Ini Aturan Barunya
-
Biaya Asuransi Masih Mahal, OJK Sebut Masyarakat Keluarkan Dana Rp 175 T