Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mempersilakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menghentikan proyek reklamasi Teluk Jakarta jika memang bisa dihentikan. Namun ia mengingatkan pengambilan sebuah kebijakan oleh pemerintah harus berdasarkan aturan yang ada.
"Kalau dia merasa bisa hentikan, ya silakan hentikan. Tapi ingat, kita ini hidup dengan aturan, bukan dengan emosi," kata Luhut dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (17/10/2017).
Ia menegaskan bahwa kekuasaan pejabat pemerintah ada batasannya yang sudah diatur dalam aturan perundang-undangan. Termasuk kekuasaan dirinya sebagai Menko Maritim, bahkan hingga Presiden Republik Indonesia, juga ada batasnya.
"Jangan lantas merasa jadi Gubernur DKI Jakarta, lalu merasa tidak ada batasnya," jelasnya.
Deputi III Bidang Infrastruktur Kemenko Bidang Kemaritiman Ridwan Djamaluddin menambahkan bahwa pembahasan proyek Reklamasi Teluk Jakarta dilakukan secara tim dengan terintegrasi. Pembahasan melibatkan semua stake holder yang terkait, termasuk PT Perusahaan Listrik Negara yang semula sempat berkeberatan karena khawatir dengan sirkulasi air terhadap jaringan listrik mereka.
"Sebetulnya sampai kini, kami belum menangkap esensi kenapa proyek Reklamasi Teluk Jakarta harus ditentang. Baik itu dari aspek legal, teknis, hingga sosial. Bahkan nasib nelayan juga selalu menjadi titik awal kami dalam mengambil keputusan," dalam kesempatan yang sama.
Luhut membantah bahwa keputusan melanjutkan proyek Reklamasi Teluk Jakarta dilakukan untuk mengunci pemerintahan Pemprov DKI Jakarta yang kini dipimpin Anies Baswedan dan Sandiaga Uno. "Kami tegaskan sekali lagi kami tidak ada kepentingan dalam hal ini. Kami tidak ingin menghambat siapapun," tutupnya.
Baca Juga: Luhut Sarankan Kontribusi 15 Persen Proyek Reklamasi Tetap
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
MEDC Kini Bagian dari OGMP 2.0, Apa Pengaruhnya
-
Industri Pelayaran Ikut Kontribusi ke Ekonomi RI, Serap Jutaan Tenaga Kerja
-
Emiten CGAS Torehkan Laba Bersih Rp 9,89 Miliar Hingga Kuartal III-2025
-
Grab Akan Akuisisi GoTo, Danantara Bakal Dilibatkan
-
ESDM Kini Telusuri Adanya Potensi Pelanggaran Hukum pada Longsornya Tambang Freeport
-
Industri Biomassa Gorontalo Diterpa Isu Deforestasi, APREBI Beri Penjelasan
-
BEI Umumkan IHSG Sentuh All Time High Pekan Ini
-
Apakah Indonesia Pernah Redenominasi Rupiah? Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
SVLK Jadi Benteng Hukum Lawan Tuduhan Deforestasi Biomassa di Gorontalo
-
Terminal IC Bandara Soekarno-Hatta Kembali Beroperasi 12 November, Khusus Penerbangan Citilink