Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mempersilakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menghentikan proyek reklamasi Teluk Jakarta jika memang bisa dihentikan. Namun ia mengingatkan pengambilan sebuah kebijakan oleh pemerintah harus berdasarkan aturan yang ada.
"Kalau dia merasa bisa hentikan, ya silakan hentikan. Tapi ingat, kita ini hidup dengan aturan, bukan dengan emosi," kata Luhut dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (17/10/2017).
Ia menegaskan bahwa kekuasaan pejabat pemerintah ada batasannya yang sudah diatur dalam aturan perundang-undangan. Termasuk kekuasaan dirinya sebagai Menko Maritim, bahkan hingga Presiden Republik Indonesia, juga ada batasnya.
"Jangan lantas merasa jadi Gubernur DKI Jakarta, lalu merasa tidak ada batasnya," jelasnya.
Deputi III Bidang Infrastruktur Kemenko Bidang Kemaritiman Ridwan Djamaluddin menambahkan bahwa pembahasan proyek Reklamasi Teluk Jakarta dilakukan secara tim dengan terintegrasi. Pembahasan melibatkan semua stake holder yang terkait, termasuk PT Perusahaan Listrik Negara yang semula sempat berkeberatan karena khawatir dengan sirkulasi air terhadap jaringan listrik mereka.
"Sebetulnya sampai kini, kami belum menangkap esensi kenapa proyek Reklamasi Teluk Jakarta harus ditentang. Baik itu dari aspek legal, teknis, hingga sosial. Bahkan nasib nelayan juga selalu menjadi titik awal kami dalam mengambil keputusan," dalam kesempatan yang sama.
Luhut membantah bahwa keputusan melanjutkan proyek Reklamasi Teluk Jakarta dilakukan untuk mengunci pemerintahan Pemprov DKI Jakarta yang kini dipimpin Anies Baswedan dan Sandiaga Uno. "Kami tegaskan sekali lagi kami tidak ada kepentingan dalam hal ini. Kami tidak ingin menghambat siapapun," tutupnya.
Baca Juga: Luhut Sarankan Kontribusi 15 Persen Proyek Reklamasi Tetap
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
BGN Bentuk Tim Sendiri Teliti Keracunan MBG: Apa Betul Keracunan atau Alergi?
-
Lagi, LPS Pangkas Tingkat Bunga Penjaminan Bank Jadi 3,5 Persen
-
Laba BSI Tumbuh Tinggi, Dua Bisnis Ini Jadi Kontributor Utama
-
Pemda Kaltim Protes Dana Transfer Daerah Dipotong: Kami Penyumbang Penerimaan Negara!
-
Didorong Keputusan The Fed, Harga Emas Antam Kembali Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Masa
-
Ekonomi Hari Ini: Asing Borong, Saham CDIA dan BUMI Jadi Idola, USD 1 Tembus Rp 16.600
-
Bea Cukai Siap-siap! Menkeu Purbaya Incar Becuk dan e-Commerce "Sweeping" Rokok Ilegal
-
Akui Bunga Kredit Perbankan Lambat Turun, BI Minta Tolong ke Pemerintah dan Pengusaha
-
RS Azra Percayakan Implementasi Host Bridging System Kepada AdMedika Untuk Percepat Layanan Pasien
-
5 Fakta Krisis Singapura: Harga Sewa Melambung hingga Restoran Tutup