Suara.com - Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa regulasi yang bertumpuk memiliki potensi tumpang tindih sehingga rentan menghambat kecepatan pembangunan Indonesia.
"Problem besar kita ada di sini. Kenapa tindakan cepat tidak bisa diputuskan, kenapa di lapangan tidak bisa cepat diputuskan. Gara-gara ini salah satunya, gara-gara ini karena terlalu banyak aturan di negara kita," ujar Presiden Jokowi, dalam sambutannya saat Rembuk Nasional 2017 di JI-Expo Kemayoran, Jakarta, Senin malam (23/10/2017).
Presiden menjelaskan terdapat 42.000 peraturan baik undang-undang, peraturan presiden, peraturan menteri, peraturan gubernur hingga peraturan wali kota yang rentan memiliki makna bertentangan.
Kepala Negara juga telah meminta kepada sejumlah kepala daerah untuk tidak membuat peraturan daerah, kecuali beberapa peraturan yang berkualitas.
Jokowi juga mengatakan agar DPR tidak perlu membuat banyak undang-undang hanya sekadar proyek, namun dapat membuat beberapa regulasi yang juga mumpuni.
Presiden berencana untuk berkoordinasi dengan pakar hukum untuk menyesuaikan jumlah peraturan yang dianggap rentan bertentangan untuk mendukung percepatan pembangunan.
"Karena ke depan, bukan negara kuat mengalahkan negara kecil, bukan negara kuat mengalahkan negara yang sedang, tidak. Ke depan itu negara yang cepat akan mengalahkan negara yang lambat," kata Presiden seperti diwartakan Antara.
Selain itu, Jokowi juga menjelaskan dirinya tidak mau hanya sekadar menerima laporan pembangunan infrastruktur dari belakang meja. Presiden mengatakan akan terus "blusukan" ke daerah-daerah untuk mengawasi langsung progres pembangunan sehingga cepat terlaksana.
Acara Rembuk Nasional 2017 digelar untuk mendalami dan mengkritisi capaian 3 tahun Pemerintahan Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla dalam 12 bidang pembangunan dan masalah nasional yang perlu mendapat perhatian khusus.
Pelaksanaan Rembuk Nasional 2017 didahului dengan Rembuk Daerah pada 16 universitas/institut dengan masing-masing pilihan topik yang berbeda. Para peserta Rembuk Daerah dan Rembuk Nasional terdiri dari akademisi, pakar, praktisi, anggota parlemen, masyarakat dan media massa.
Berita Terkait
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
-
Roy Suryo Klaim Ijazah Jokowi Tetap Palsu Usai Gelar Perkara Khusus
-
Terpopuler: Awal Mula Ijazah Jokowi Dituduh Palsu, Artis AK Terseret Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil
-
Bagaimana Awal Mula Ijazah Jokowi Dituduh Palsu?
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar