Presiden Joko Widodo menegaskan kembali penyediaan alokasi 12,7 juta hektar lahan perhutanan sosial bagi kelompok-kelompok masyarakat marginal. Hal itu merupakan bagian dari program reforma agraria yang ditujukan untuk mewujudkan pembangunan berkeadilan.
Hal itu ia sampaikan saat membuka Konferensi Tenurial Reformasi Penguasaan Tanah dan Pengelolaan Hutan Indonesia Tahun 2017 di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (25/10/2017).
"Semangat reforma agraria dan perhutanan sosial adalah bagaimana lahan dan hutan yang merupakan bagian dari sumber daya alam Indonesia dapat diakses oleh rakyat dan dapat menghadirkan keadilan ekonomi dan menghadirkan kesejahteraan bagi rakyat," ujarnya.
Persoalan mengenai sengketa tanah sebagaimana yang sering Presiden ungkapkan sesungguhnya juga sering terjadi pada masyarakat-masyarakat adat dalam kaitannya dengan pengelolaan hutan adat. Oleh karenanya, sejak beberapa waktu lalu, program reforma agraria digulirkan oleh pemerintah.
"Pemerintah menargetkan alokasi untuk perhutanan sosial 12,7 juta hektar. Intinya adalah untuk kelompok-kelompok masyarakat marginal, kelompok-kelompok nonelit, dan mereka yang membutuhkan akses dan keadilan ekonomi sehingga ketimpangan dan kesenjangan bisa kita tekan," tegasnya.
Melalui konferensi skala internasional yang diselenggarakan pada 25-27 Oktober 2017 ini, Presiden berharap lahirnya rumusan dan peta jalan yang dapat diterapkan oleh pemerintah pusat dan daerah, masyarakat sipil, dan para pelaku usaha dalam rangka mempercepat program reforma agraria.
"Terutama peta jalan yang dapat menunjukkan arah yang pasti dan berkelanjutan untuk memberikan kesempatan yang lebih besar kepada rakyat," ia menjelaskan.
Dalam acara tersebut, pemerintah turut menegaskan pengakuan hutan adat kepada 9 kelompok masyarakat hukum adat. Selain itu, turut diberikan pula hak pengelolaan hutan desa kepada 9 lembaga pengelola hutan desa.
Baca Juga: Jokowi Ingin Proyek Infrastrukturnya Rampung Dua Tahun
"Hari ini kembali kita tegaskan pengakuan hutan adat yang secara keseluruhan ada 9 kelompok masyarakat hukum adat. Kita resmikan pengakuan hutan adatnya dengan area seluas 3.341 hektar. Sudah diserahkan tadi sekaligus pemberian secara langsung hak pengelolaan hutan desa kepada 9 lembaga pengelola hutan desa seluas 80.228 hektar. Ini bukan angka yang kecil dan akan kita teruskan," ucapnya.
Lebih lanjut, Presiden Joko Widodo menyampaikan pesannya kepada para penerima hak kelola hutan agar sesegera mungkin membuat perencanaan bisnis dan konservasi lahan hutan yang telah diterimanya. Tentunya Presiden tidak menginginkan lahan-lahan perhutanan sosial yang hak pengelolaannya telah diberikan menjadi percuma karena tidak digarap dengan produktif.
"Jangan sampai ini sudah diserahkan kemudian hutannya tidak produktif jadi percuma. Kita menyerahkan ini tujuannya jelas agar hutan ini produktif, entah untuk hutan wisata, pemanfaatan sumber daya alam, dan bisa memberikan pendapatan kepada masyarakat di sekitar hutan ini. Saya kira arahnya ke sana," tutur Presiden.
Terakhir, Kepala Negara juga memberikan selamat kepada para penerima hak pengelola hutan desa yang telah mendapatkan akses legal perhutanan sosial. Ia juga mengajak para pemangku hutan adat untuk bekerja sama demi kesejahteraan rakyat.
"Kita semua harus bekerja sama mewujudkan hak-hak rakyat dalam pengelolaan hutan demi generasi masa kini dan masa datang," tutupnya.
Dalam laporannya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan bahwa target pemerintah dalam bentuk Perhutanan Sosial seluas 12,7 hektar dan Reforma Agraria seluas 9 juta hektar merupakan cita-cita dalam semangat Nawacita yang ditegaskan dalam RPJMN 2015-2019, guna dapat menjawab tantangan beragam pola penguasaan dan pengelolaan sumber daya alam rakyat secara lestari di perdesaan seperti wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, wilayah pertanian dan perkebunan, wanatani rakyat dan wilayah adat.
Turut mendampingi Presiden, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dan Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Menkeu Purbaya Optimistis Rupiah Menguat ke Rp15.000 per Dolar AS, Andalkan Strategi Ini
-
Menteri PU Jelaskan Kasus Dugaan Korupsi di Dirjen SDA
-
Inovasi Baru PGTC 2026: Energy AdSport Challenge Jadi Wadah Mahasiswa Berprestasi Jalur Non-Akademis
-
BRI Consumer Expo Jakarta 2026 Hadir di JICC: Banjir Promo Hunian, Kendaraan, Sampai Tiket Pesawat
-
Harga Aspal Jadi Mahal Gegara Rupiah Lemah, Kementerian PU Ganti Pakai Beton
-
DPR Soroti PSN 1 Juta Hektare, Begini Katanya
-
PLN Sedang Selidiki Penyebab Mati Lampu di Sumatra Bagian Utara
-
GMFI Kejar Laba Bersih 35,1 Juta Dolar AS di 2026, Begini Strateginya
-
Kementerian PU Butuh Rp30 Triliun untuk Bereskan 136 Perlintasan Sebidang
-
BI Minta Publik Tak Borong Dolar, saat Masyarakat Ramai-ramai Timbun Valas di Bank