Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, menyampaikan empat hal penting dalam melakukan reformasi perpajakan. Keempat hal ini wajib dimengerti oleh seluruh pimpinan di Direktorat Jenderal Pajak mulai dari kantor pusat, maupun 341 Kepala Kantor Pelayanan Pajak, dan 33 Kepala Kanwil Pajak.
Pertama, Ani menekankan pentingnya SDM yang harus diperhatikan oleh semua pimpinan di DJP sebagai hal yang terpenting dalam reformasi DJP.
“Urusan SDM bukan suatu urusan yang bisa dipinggirkan. SDM adalah core. Di dalam SDM terdapat kompetensi, di dalam SDM ada integritas, di dalam SDM ada profesionalitas, di dalam SDM ada motivasi, di dalam SDM juga ada musuh kita yaitu dishonesty atau ketidakjujuran. SDM adalah yang terpenting” kata Ani di Jakarta, Rabu (1/11/2017).
“Dia (SDM) diambil dari orang-orang terbaik di seluruh Republik Indonesia dari mulai STAN kita ngambil orang terbaik maupun dari lulusan non-STAN. Dari situ kita kemudian grooming dengan pelatihan. Sebagian bahkan kita kirim ke luar negeri atau terus menuju ke S2, S3. Sebagian kita kirim ke luar negeri untuk tahu bagaimana Direktorat Jenderal Pajak negara-negara lain melaksanakan tugas. Kita kasih exposure semaksimal mungkin. Karena kita tahu ini adalah aset yang berharga. Dan kemudian kita perbaiki remunerasinya.”
Kedua, Menkeu mengingatkan tentang pentingnya proses bisnis dan struktur organisasi yang saling terkoneksi sebagai elemen utama reformasi di DJP.
“Struktur organisasi dan bisnis proses itu adalah satu. Cara kita mengorganisisr Direktorat Jenderal Pajak yang sangat tergantung kepada self-assessment dari WP (wajib pajak) kita, itu tidak mungkin dilakukan apabila 341 KPP dan 33 Kanwil tidak bisa connect dan bekerja sama dengan bisnis proses yang clear dan efisien. Nda mungkin aja” katanya.
Ketiga, Information Technology system dan database yang baik di era yang present less.
“Itu adalah untuk manusia dan organisasi bisnis proses bis jalan kita butuh IT system dan database yang baik” ujar Ani.
Baca Juga: Rizal Ramli Kritik Agresifitas Pemerintah Kejar Pemasukan Pajak
Keempat, peraturan perundang-undangan dan policy yang updated. Dimana masyarakat akan melakukan yang terbaik untuk membuat undang-undang update.
“Kita akan terus mencoba untuk mendapatkan support politik dari Presiden, dari Dewan, dari siapa untuk mendapatkan peraturan perundangan-undangan yang bisa membuat kita lebih update. Anda sudah mendapatkan dua spesial, Undang-Undang Tax Amnesty dan Perpu Nomor 1 (yang sekarang menjadi UU Nomor 9 Tahun 2017 tentang Automatic Exchange of Information/AEOI)” katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Ribuan Pemudik Bersiap Berangkat, Mudik Bareng Pertamina Dorong Perjalanan Aman dan Hemat BBM
-
Danantara Indonesia dan PLN Salurkan 5.000 Paket Perlengkapan Sekolah ke Tiga Provinsi di Indonesia
-
OJK Bekukan Izin NH Korindo, Emiten Benny Tjokro Didenda Rp2,7 Miliar
-
Program Gentengisasi Prabowo Dongkrak Permintaan Genteng di Sentra Majalengka
-
Bukan Beban, Kemnaker Sebut Mudik Bersama Investasi bagi Produktivitas Karyawan
-
Terbaru! Cadangan Beras Pemerintah Tembus 4 Juta Ton
-
OJK Jatuhkan Denda Rp5,6 Miliar dalam Kasus IPO POSA, Benny Tjokro Disanksi Seumur Hidup
-
Bursa Kripto CFX Rilis Laporan Bulanan, Volume Perdagangan Spot Tembus Rp24,33 triliun
-
Penerimaan Pajak Tumbuh 30 Persen Cerminkan Perbaikan Ekonomi dan Administrasi
-
Cadangan Beras Pemerintah Tembus 4 Juta Ton