Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, menyampaikan empat hal penting dalam melakukan reformasi perpajakan. Keempat hal ini wajib dimengerti oleh seluruh pimpinan di Direktorat Jenderal Pajak mulai dari kantor pusat, maupun 341 Kepala Kantor Pelayanan Pajak, dan 33 Kepala Kanwil Pajak.
Pertama, Ani menekankan pentingnya SDM yang harus diperhatikan oleh semua pimpinan di DJP sebagai hal yang terpenting dalam reformasi DJP.
“Urusan SDM bukan suatu urusan yang bisa dipinggirkan. SDM adalah core. Di dalam SDM terdapat kompetensi, di dalam SDM ada integritas, di dalam SDM ada profesionalitas, di dalam SDM ada motivasi, di dalam SDM juga ada musuh kita yaitu dishonesty atau ketidakjujuran. SDM adalah yang terpenting” kata Ani di Jakarta, Rabu (1/11/2017).
“Dia (SDM) diambil dari orang-orang terbaik di seluruh Republik Indonesia dari mulai STAN kita ngambil orang terbaik maupun dari lulusan non-STAN. Dari situ kita kemudian grooming dengan pelatihan. Sebagian bahkan kita kirim ke luar negeri atau terus menuju ke S2, S3. Sebagian kita kirim ke luar negeri untuk tahu bagaimana Direktorat Jenderal Pajak negara-negara lain melaksanakan tugas. Kita kasih exposure semaksimal mungkin. Karena kita tahu ini adalah aset yang berharga. Dan kemudian kita perbaiki remunerasinya.”
Kedua, Menkeu mengingatkan tentang pentingnya proses bisnis dan struktur organisasi yang saling terkoneksi sebagai elemen utama reformasi di DJP.
“Struktur organisasi dan bisnis proses itu adalah satu. Cara kita mengorganisisr Direktorat Jenderal Pajak yang sangat tergantung kepada self-assessment dari WP (wajib pajak) kita, itu tidak mungkin dilakukan apabila 341 KPP dan 33 Kanwil tidak bisa connect dan bekerja sama dengan bisnis proses yang clear dan efisien. Nda mungkin aja” katanya.
Ketiga, Information Technology system dan database yang baik di era yang present less.
“Itu adalah untuk manusia dan organisasi bisnis proses bis jalan kita butuh IT system dan database yang baik” ujar Ani.
Baca Juga: Rizal Ramli Kritik Agresifitas Pemerintah Kejar Pemasukan Pajak
Keempat, peraturan perundang-undangan dan policy yang updated. Dimana masyarakat akan melakukan yang terbaik untuk membuat undang-undang update.
“Kita akan terus mencoba untuk mendapatkan support politik dari Presiden, dari Dewan, dari siapa untuk mendapatkan peraturan perundangan-undangan yang bisa membuat kita lebih update. Anda sudah mendapatkan dua spesial, Undang-Undang Tax Amnesty dan Perpu Nomor 1 (yang sekarang menjadi UU Nomor 9 Tahun 2017 tentang Automatic Exchange of Information/AEOI)” katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Indonesia dan Italia Sepakat Kerja Sama Pengembangan Kapal Angkatan Laut
-
Perum Bulog Hadir di Penas Petani Nelayan 2026 Gorontalo untuk Wujudkan Swasembada Pangan
-
Gaji Rp14 Juta Bisa Beli Rumah Subsidi Bebas Pajak! Simak Aturan Terbarunya
-
Usut Kasus Kredit Fiktif Rp15,47 Miliar, OJK Sita 41 Properti Terkait BPRS Gebu Prima Medan
-
MSCI Jadi Penentu Arah IHSG, Investor Tunggu Keputusan Krusial 23 Juni
-
Promosikan Platform Investasi Ilegal, Sejumlah Influencer Dijewer Satgas PASTI
-
IHSG Terbang 2,83% Pekan Ini Dorong Nilai Kapitalisasi Pasar Jadi Rp10.788 Triliun
-
Di Balik Insentif Motor Listrik, Ada PR Besar Bernama Keselamatan
-
Indonesia Sustainability Award Apresiasi Komitmen ESG dan Pemberdayaan Berkelanjutan PNM
-
Mengapa Harga Emas Antam Terjun Bebas Pekan Ini? Simak Analisisnya