-
KPK bongkar modus 'mafia tanah' di proyek Tol Trans Sumatera.
-
Lahan warga dibeli murah untuk dijual mahal ke negara.
-
Total kerugian negara akibat skema ini mencapai Rp 205 miliar.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dugaan skema 'mafia tanah' yang rapi di balik korupsi pengadaan lahan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
Sejumlah tersangka diduga 'mengondisikan' harga lahan dengan membeli lebih murah dari warga, jauh sebelum proyek dimulai, untuk kemudian dijual kembali ke negara dengan harga selangit.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa modus operandi ini menjadi fokus utama penyidikan. Menurutnya, ada perencanaan matang dari para pelaku untuk meraup keuntungan pribadi dari proyek strategis nasional ini.
"Dalam proses pengadaan jalan ini, informasi yang diperoleh salah satunya adalah sudah ada pengkondisian-pengkondisian awal, sudah ada pembelian-pembelian awal yang memang tujuannya nanti untuk disiapkan atau dijual dalam pembangunan jalan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatra tersebut," kata Budi kepada wartawan, Selasa (21/10/2025).
Akibat skema lancung ini, negara dirugikan secara fantastis. Berdasarkan laporan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian negara yang timbul dari pengadaan lahan ini mencapai Rp 205,14 miliar.
"Rp 133,73 miliar dari pembayaran PT HK/HKR ke PT. STJ (tidak termasuk PPN) atas lahan di Bakauheni dan Rp 71,41 miliar dibayarkan oleh PT HK/HKR ke PT. STJ (tidak termasuk PPN) di Kalianda," ungkap Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam kesempatan sebelumnya.
Penyidikan Terus Melebar
Budi Prasetyo menambahkan, penyidikan kini juga melebar untuk menelisik aspek-aspek legalitas lain dari proyek jalan tol tersebut untuk mendapatkan gambaran utuh dari skandal ini.
"Dalam perkara ini, itu kan terkait dengan pengadaan lahan-lahan di sekitar jalan tol, sehingga tentu KPK juga butuh untuk melihat bagaimana legalitas dari jalan-jalan itu," ujar Budi.
Baca Juga: KPK Ungkap Korupsi JTTS Direncanakan Bintang Perbowo Jauh Sebelum Jadi Bos Hutama Karya
Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada celah yang terlewat dalam membongkar seluruh jaringan yang terlibat dalam korupsi proyek JTTS periode 2018-2020.
Sebelumnya diberitakan, KPK telah menahan Mantan Direktur Utama PT Hutama Karya Bintang Perbowo dan Kepala Divisi Pengembangan Bisnis dan Investasi PT. Hutama Karya M Rizal Sucipto.
Keduanya berstatus tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Tahun 2018-2020. Asep menyebut kedua tersangka ini ditahan selama 20 hari pertama.
Sebelumnya, KPK juga telah menetapkan PT Sanitarindo Tangsel Jaya (PT STJ) sebagai tersangka korporasi dalam perkara kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar jalan Tol Trans Sumatera (JTSS).
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
KPK Panggil Direktur Fasilitas Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes dalam Kasus RSUD Koltim
-
KemenP2MI Kirim Logistik Bantuan Darurat untuk Ribuan Korban Banjir & Longsor di Sumatra
-
Program KDKMP Jadi Program Pemerintah Terpopuler, Menteri Ferry Raih Disway Awards 2025
-
Satgas PKH Mulai Bergerak, Usut Misteri Kayu Gelondongan Banjir Sumatra
-
Menata Ulang Jaminan Sosial untuk Mendorong Produktivitas Nasional
-
Rekaman CCTV hingga Buku Nikah Dikirim ke Labfor, Laporan Perzinahan Inara Rusli Masuk Babak Krusial
-
KPK Periksa Enam Saksi Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikat K3 di Kemnaker
-
Rano Karno Minta Warga Jakarta Berbenah: Stop Buang Sampah ke Sungai!
-
Sempat Terdampak Banjir Rob, Kawasan Ancol dan Penjaringan Berangsur Normal
-
Perkuat Komunikasi Publik, Najib Hamas Minta ASN Pemkab Serang Aktif Bermedsos