-
KPK bongkar modus 'mafia tanah' di proyek Tol Trans Sumatera.
-
Lahan warga dibeli murah untuk dijual mahal ke negara.
-
Total kerugian negara akibat skema ini mencapai Rp 205 miliar.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dugaan skema 'mafia tanah' yang rapi di balik korupsi pengadaan lahan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
Sejumlah tersangka diduga 'mengondisikan' harga lahan dengan membeli lebih murah dari warga, jauh sebelum proyek dimulai, untuk kemudian dijual kembali ke negara dengan harga selangit.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa modus operandi ini menjadi fokus utama penyidikan. Menurutnya, ada perencanaan matang dari para pelaku untuk meraup keuntungan pribadi dari proyek strategis nasional ini.
"Dalam proses pengadaan jalan ini, informasi yang diperoleh salah satunya adalah sudah ada pengkondisian-pengkondisian awal, sudah ada pembelian-pembelian awal yang memang tujuannya nanti untuk disiapkan atau dijual dalam pembangunan jalan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatra tersebut," kata Budi kepada wartawan, Selasa (21/10/2025).
Akibat skema lancung ini, negara dirugikan secara fantastis. Berdasarkan laporan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian negara yang timbul dari pengadaan lahan ini mencapai Rp 205,14 miliar.
"Rp 133,73 miliar dari pembayaran PT HK/HKR ke PT. STJ (tidak termasuk PPN) atas lahan di Bakauheni dan Rp 71,41 miliar dibayarkan oleh PT HK/HKR ke PT. STJ (tidak termasuk PPN) di Kalianda," ungkap Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam kesempatan sebelumnya.
Penyidikan Terus Melebar
Budi Prasetyo menambahkan, penyidikan kini juga melebar untuk menelisik aspek-aspek legalitas lain dari proyek jalan tol tersebut untuk mendapatkan gambaran utuh dari skandal ini.
"Dalam perkara ini, itu kan terkait dengan pengadaan lahan-lahan di sekitar jalan tol, sehingga tentu KPK juga butuh untuk melihat bagaimana legalitas dari jalan-jalan itu," ujar Budi.
Baca Juga: KPK Ungkap Korupsi JTTS Direncanakan Bintang Perbowo Jauh Sebelum Jadi Bos Hutama Karya
Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada celah yang terlewat dalam membongkar seluruh jaringan yang terlibat dalam korupsi proyek JTTS periode 2018-2020.
Sebelumnya diberitakan, KPK telah menahan Mantan Direktur Utama PT Hutama Karya Bintang Perbowo dan Kepala Divisi Pengembangan Bisnis dan Investasi PT. Hutama Karya M Rizal Sucipto.
Keduanya berstatus tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Tahun 2018-2020. Asep menyebut kedua tersangka ini ditahan selama 20 hari pertama.
Sebelumnya, KPK juga telah menetapkan PT Sanitarindo Tangsel Jaya (PT STJ) sebagai tersangka korporasi dalam perkara kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar jalan Tol Trans Sumatera (JTSS).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Seharga NMax yang Jarang Rewel
- Here We Go! Peter Bosz: Saya Mau Jadi Pelatih Timnas yang Pernah Dilatih Kluivert
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
Pilihan
-
Dana Korupsi Rp13 T Dialokasikan untuk Beasiswa, Purbaya: Disalurkan Tahun Depan
-
Kebijakan Sri Mulyani Kandas di Tangan Purbaya: Pajak Pedagang Online Ditunda
-
Harga Emas Hari Ini Turun Lagi! Antam di Pegadaian Jadi Rp 2.657.000, UBS Stabil
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
Terkini
-
Janji Bongkar Tiang Monorel Mangkrak Tahun Depan, Pramono Colek KPK, Mengapa?
-
Mafia Kakap Siap-siap Terciduk, Menkeu Purbaya Sudah Kantongi Nama? Siapa Target Berikutnya?
-
Disiram Air Keras Saat Melerai Tawuran, Juru Parkir di Pulogebang Jadi Korban Kebrutalan Remaja
-
KPK Pamerkan Kasus Noel dalam 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
-
Kasus Pembunuhan Kacab Bank: Sambangi Polda Metro Jaya, Keluarga Korban Bawa Bukti Baru
-
Sandra Dewi Keberatan Harta Disita Kejagung, Hasil Keringat Sendiri atau Uang Panas Korupsi Timah?
-
Nasib Eko Patrio dan Uya Kuya di DPR RI Masih Menggantung, Waketum PAN Bilang Begini
-
Polisi Usut Kasus Keracunan Massal di NTB: Siswa Mendadak Muntah hingga Mual usai Santap MBG
-
Prabowo di Depan Tumpukan Uang Rp13 Triliun: Renovasi 8.000 Sekolah, Jangan Zalimi Rakyat Kecil
-
Mantan Kapolres Ngada Fajar Widyadharma Hadapi Vonis, DPR Desak Hukuman Maksimal