-
KPK bongkar modus 'mafia tanah' di proyek Tol Trans Sumatera.
-
Lahan warga dibeli murah untuk dijual mahal ke negara.
-
Total kerugian negara akibat skema ini mencapai Rp 205 miliar.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dugaan skema 'mafia tanah' yang rapi di balik korupsi pengadaan lahan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
Sejumlah tersangka diduga 'mengondisikan' harga lahan dengan membeli lebih murah dari warga, jauh sebelum proyek dimulai, untuk kemudian dijual kembali ke negara dengan harga selangit.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa modus operandi ini menjadi fokus utama penyidikan. Menurutnya, ada perencanaan matang dari para pelaku untuk meraup keuntungan pribadi dari proyek strategis nasional ini.
"Dalam proses pengadaan jalan ini, informasi yang diperoleh salah satunya adalah sudah ada pengkondisian-pengkondisian awal, sudah ada pembelian-pembelian awal yang memang tujuannya nanti untuk disiapkan atau dijual dalam pembangunan jalan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatra tersebut," kata Budi kepada wartawan, Selasa (21/10/2025).
Akibat skema lancung ini, negara dirugikan secara fantastis. Berdasarkan laporan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian negara yang timbul dari pengadaan lahan ini mencapai Rp 205,14 miliar.
"Rp 133,73 miliar dari pembayaran PT HK/HKR ke PT. STJ (tidak termasuk PPN) atas lahan di Bakauheni dan Rp 71,41 miliar dibayarkan oleh PT HK/HKR ke PT. STJ (tidak termasuk PPN) di Kalianda," ungkap Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam kesempatan sebelumnya.
Penyidikan Terus Melebar
Budi Prasetyo menambahkan, penyidikan kini juga melebar untuk menelisik aspek-aspek legalitas lain dari proyek jalan tol tersebut untuk mendapatkan gambaran utuh dari skandal ini.
"Dalam perkara ini, itu kan terkait dengan pengadaan lahan-lahan di sekitar jalan tol, sehingga tentu KPK juga butuh untuk melihat bagaimana legalitas dari jalan-jalan itu," ujar Budi.
Baca Juga: KPK Ungkap Korupsi JTTS Direncanakan Bintang Perbowo Jauh Sebelum Jadi Bos Hutama Karya
Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada celah yang terlewat dalam membongkar seluruh jaringan yang terlibat dalam korupsi proyek JTTS periode 2018-2020.
Sebelumnya diberitakan, KPK telah menahan Mantan Direktur Utama PT Hutama Karya Bintang Perbowo dan Kepala Divisi Pengembangan Bisnis dan Investasi PT. Hutama Karya M Rizal Sucipto.
Keduanya berstatus tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Tahun 2018-2020. Asep menyebut kedua tersangka ini ditahan selama 20 hari pertama.
Sebelumnya, KPK juga telah menetapkan PT Sanitarindo Tangsel Jaya (PT STJ) sebagai tersangka korporasi dalam perkara kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar jalan Tol Trans Sumatera (JTSS).
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
Pilihan
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
-
Perang Terbuka! AS Klaim Tembak Kapal Iran di Selat Hormuz
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
Terkini
-
Maling Bobol Plafon Toko Vape di Ciracas, Pemilik Rugi Puluhan Juta
-
Lebanon Berada di Ambang Kolaps Medis Usai Serangan Brutal Israel Hancurkan Infrastruktur Vital
-
7 Fakta Pilu Bocah 4 Tahun di Kediri Tewas Dianiaya Nenek: Pendarahan Ginjal Hingga Alibi Bohong!
-
Kubu Nadiem Hadirkan 3 Petinggi Google dari Singapura sebagai Saksi di Sidang Kasus Chromebook
-
Donald Trump Cari Musuh Baru! Washington Ancam Kuba: Bebaskan Tapol atau Kami Serang
-
Noel Sebut Irvian Bobby Tak Layak Jadi Saksi Mahkota: Perannya Paling Berat, Harus Dihukum Mati!
-
3 Fakta Kapal Touska Iran yang Diserang dan Disita AS di Laut Oman
-
Kabur Saat Teror Penembakan di Supermarket Kyiv, Dua Polisi Ini Bernasib Apes
-
Kebutuhan Tenaga Kerja Berubah, WEF Sebut 44 Persen Skill Pekerja Perlu Diperbarui
-
Toilet Ramah Lingkungan Jadi Biang Kerok 4000 Tentara AS Ngantri BAB di Kapal Induk