Suara.com - Penataan ulang skema pengadaan dan distribusi obat dalam program Jaminan Kesehatan Nasional mendesak dilakukan karena banyak masalah yang muncul. Masalah yang muncul, antara lain kualitas pelayanan relatif rendah, kekosongan stok obat tertentu, perlakuan diskriminatif, ketidaktransparan penentuan harga obat, ketidakmerataan layanan, hingga masalah defisit keuangan yang terus membengkak.
“Banyak muncul keluhan di masyarakat tentang kekosongan pasokan obat tertentu karena perencanaan yang kurang baik dari program JKN,” kata Chairman Center for Healthcare Policy and Reform Studies Luthfi Mardiansyah dalam diskusi dengan topik perlukah ditata ulang skema pengadaan obat JKN dan distribusi obat di Jakarta, Jumat (10/11/2017).
Permasalahan pengadaan dan distribusi obat dalam program JKN menimbulkan persepsi bahwa kualitas program itu rendah.
Defisit pendanaan program JKN, kata dia, membuat pembayaran klaim di rumah sakit menjadi mundur, dampak pembayaran ke distributor obat menunggak.
“Ini seperti lingkaran setan yang perlu diputus agar dapat diperbaiki secara menyeluruh,” kata dia.
Tim Market Access International Pharmaceutical Manufacturers Group Dono Widiatmoko menambahkan tantangan pelaksanaan JKN, antara lain penghitungan kebutuhan obat tidak akurat.
Dampaknya, industri farmasi kesulitan untuk menghitung harga dan menyiapkan produksi.
“Harga Perkiraan Sendiri yang ditetapkan pemerintah tidak transparan dan nilainya terlalu rendah. Di sisi lain, disinyalir ada perusahaan yang sengaja menurunkan harga obatnya agar menang tender namun kemudian tidak dapat memenuhi kebutuhan program JKN,” katanya.
Dono menyoroti perencanaan proses lelang yang tidak terencana baik. Idealnya, lelang obat dilaksanakan jauh hari sebelum masa tayang e-catalog dimulai. Tahun lalu saja proses lelang hingga kontrak pengadaan obat di program JKN mundur dari Januari hingga April, ini menyebabkan kekosongan stok obat di rumah sakit.
“Kekosongan pasokan obat dapat sewaktu-waktu terjadi di daerah karena pemenang tendernya hanya satu perusahaan. Di sisi lain, jadwal tender juga tidak tepat waktu,” paparnya.
Selain itu, tidak semua obat dalam formularium nasional tercantum dalam e-catalog. Akses pada e-katalog atau e-purchasing juga terbatas pada RS milik pemerintah. Obat-obatan untuk JKN dijual kembali oleh RS atau satker untuk pasien reguler.
“Itu tantangan-tantangan yang perlu kita tata ulang secara bersama-sama,” ucapnya.
Masih banyak tantangan yang dihadapi saat ini termasuk potensi gagal lelang karena beberapa perusahaan disinyalir memasukkan harga penawaran murah hanya untuk memenangkan lelang dan gagal supply dikemudian hari. Selain itu rencana kebutuhan obat (RKO) kurang akurat dan penetapan harga perkiraan sendiri oleh pemerintah yang dinilai tidak transparan.
“Masih banyak Faskes yang membeli dengan cara manual. Karenanya, perlu sinergi antara pemerintah dan industri, dan jangan hanya menyediakan obat dengan harga murah” tambah Dono.
Direktur Eksekutif IPMG Parulian Simandjuntak mengakui skema pemenang tunggal dalam proses pengadaan lelang sistem e-catalagoue dapat menimbulkan permasalahan kelangkaan obat.
Tag
Berita Terkait
-
5 Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan Pakai HP, Mudah Tanpa Ribet
-
5 Cara Cek Status BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak, Mudah Pakai HP
-
Program JKN Sukses, Delegasi Afrika Datangi BPJS Kesehatan untuk Belajar
-
Akses Berobat Dipermudah: Pasien JKN Bisa Langsung ke RS Tanpa Rujukan Berlapis
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
OJK Rilis Daftar 'Whitelist' Platform Kripto Berizin untuk Keamanan Transaksi
-
Terkendala Longsor, 2.370 Pelanggan PLN di Sumut Belum Bisa Kembali Nikmati Listrik
-
Menperin Minta Jemaah Haji Utamakan Produk Dalam Negeri: Dapat 2 Pahala
-
OJK Sorot Modus Penipuan e-Tilang Palsu
-
Pertamina Rilis Biosolar Performance, BBM Khusus Pabrik
-
UMKM Kini Bisa Buat Laporan Keuangan Berbasis AI
-
Jelang Nataru, Konsumsi Bensin dan LPG Diramal Meningkat, Pertamina Siagakan 1.866 SPBU 24 Jam!
-
Darurat Komunikasi di Aceh: Saat Internet Mati Begitu Listrik Padam, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Perluas Jangkauan Pelayanan, KB Bank Resmikan Grand Opening KCP Bandung Taman Kopo Indah
-
Distribusi BBM di Sebagian Wilayah Aceh Masih Sulit, Pertamina: Kami Terus Untuk Recovery