Suara.com - Pemerintah memastikan rencana penyederhanaan golongan pelanggan listrik, yang saat ini tengah dibahas bersama PT. PLN (Persero), tidak akan berakibat kenaikan tarif.
"Penyederhanaan golongan pelanggan tidak akan berpengaruh pada pengeluaran biaya listrik masyarakat, karena tidak akan dikenakan biaya apapun dan besaran tarif per kWh juga tidak akan berubah. Jadi, tarif listrik pelanggan tidak naik," kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerjasama Kementerian ESDM Dadan Kusdiana dalam rilis di Jakarta, Minggu (12/11/2017).
Selain itu, menurut dia, penyederhanaan golongan itu tidak berlaku bagi pelanggan rumah tangga penerima subsidi.
"Pelanggan 450 VA sebanyak 23 juta rumah tangga dan 900 VA dengan jumlah pelanggan 6,5 juta rumah tangga yang kini disubsidi pemerintah, tidak mengalami perubahan. Hal ini sesuai dengan RAPBN 2018," ujarnya.
Dadan mengatakan penyederhanaan golongan berlaku bagi pelanggan 900 VA tanpa subsidi, 1.300 VA, 2.200 VA, dan 3.300 VA yang akan dinaikkan dan ditambah dayanya menjadi 4.400 VA.
Sementara golongan 4.400 VA hingga 12.600 VA dinaikkan dan ditambahkan dayanya menjadi 13.000 VA, serta golongan 13.000 VA ke atas dayanya akan di-"loss stroom".
Dengan demikian, ke depan, golongan pelanggan listrik rumah tangga hanya terbagi menjadi tiga yakni subsidi 450 VA dan 900 VA; nonsubsidi 4.400 VA dan 13.000 VA; dan nonsubsidi 13.000 VA ke atas (loss stroom).
"Kenaikan dan penambahan daya tersebut tidak akan dikenaikan biaya apapun dan tarif per kWh juga tidak naik," kata Dadan lagi.
Pemerintah, lanjutnya, berharap dengan penyederhanaan golongan pelanggan tersebut, tenaga listrik lebih bisa diakses seluruh masyarakat Indonesia.
"Visi besar pemerintah dalam bidang kelistrikan adalah menaikkan kapasitas listrik, pemerataan layanan listrik dengan target elektrifikasi nasional 97 persen hingga 2019, dan keterjangkauan masyarakat dalam mengakses listrik," katanya.
Dadan juga mengatakan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) juga akan diuntungkan dengan program tersebut dikarenakan selama ini UMKM rata-rata adalah pelanggan 1.300 VA hingga 3.300 VA.
Dengan kenaikan daya tanpa tambahan biaya dan tanpa kenaikan tarif per kWh, UMKM dapat berkembang karena bisa memperoleh daya listrik yang lebih besar tanpa mengeluarkan biaya tambahan.
Selain itu, program penambahan dan pembangunan pembangkit listrik yang sedang dikerjakan pemerintah juga akan bisa dinikmati secara langsung oleh masyarakat.
"Selama ini, keterbatasan daya listrik akibat pembatasan golongan mengakibatkan daya listrik lebih banyak dinikmati oleh dunia usaha besar dan pelanggan golongan industri saja," ujarnya.
Dadan menambahkan dengan rencana tersebut, ke depan pemerintah mendorong rumah tangga menggunakan kompor induksi.
Tag
Berita Terkait
-
Menkeu Purbaya Ubah Aturan Kompensasi Bantu Arus Kas Pertamina dan PLN
-
RUPTL 2025-2034 Butuh Rp 3000 Triliun, PLN: Tak Mungkin Dikerjakan Sendiri
-
Tarif Listrik PLN per kWh Periode November Hingga Desember 2025
-
Semangat Hari Pahlawan, PLN Hadirkan Cahaya Bagi Masyarakat di Konawe Sulawesi Tenggara
-
Kementerian ESDM Alokasikan Anggaran Rp 4,35 Triliun untuk PLN
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
BLT Kesra Cair Berapa Kali Tahun 2025? Ini Update Terkini dari Pemerintah
-
Bank-Pindar Mulai Kolaborasi Suntik Akses Kredit ke UMKM Lewat Teknologi Canggih
-
Intip Bahan Baku dan Pembentukan Energi Terbarukan Biomassa, Apa Merusak Lingkungan?
-
Laba BRMS Diprediksi Melejit, Target Harga Saham Meningkat
-
Biaya Haji Turun, OJK Minta Bank Jemput Bola Jaring Nasabah
-
Jaring Investor AS, MedcoEnergi (MEDC) Resmi Diperdagangkan di OTCQX
-
BUMN Dapen Jamin Transparansi Pengelolaan Dana
-
MNC Bank-Nobu Batal Kawin, OJK: Harapannya Tetap Fokus Target Pertumbuhan
-
BRI Manajemen Investasi Catatkan KIK EBA Syariah Perdana di Indonesia
-
Daftar Rincian Diskon Tarif Transportasi untuk Libur Akhir Tahun