Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menginginkan kontraktor yang akan mengerjakan proyek Pelabuhan Patimban di Kabupaten Subang, Jawa Barat adalah perusahaan yang berpengalaman dalam pembangunan pelabuhan berskala internasional.
"Kami minta dari Indonesia yang sudah berpengalaman internasional," kata Budi usai penandatanganan Keputusan Bersama tentang Penyelenggaraan Pelabuhan di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Jakarta, Selasa (14/11/2017).
Budi mengatakan, pihaknya segera melakukan tender baik untuk calon kontraktor Indonesia maupun Jepang yang ditargetkan sudah keluar hasilnya pada akhir tahun 2017 karena konstruksi tahap I akan dimulai awal tahun 2018.
"Saya tidak menganjurkan satu kontraktor, bisa tiga, empat atau lima, kalau bisa yang besar dan bisa gabung dengan kontraktor Jepang," katanya.
Pemerintah Indonesia dan Jepang resmi menandatangani pinjaman Proyek Pelabuhan Patimban Tahap I senilai 118,9 miliar yen atau setara Rp14,2 triliun melalui Badan Kerja Sama Internasional Jepang (JICA).
Penandatanganan pinjaman dilakukan oleh Duta Besar Jepang untuk Indonesia Masafumi Ishii dan Direktur Jenderal Asia, Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia Desra Percaya di Jakarta, Senin (13/11).
Isi perjanjian pinjaman tersebut, di antaranya suku bunga 0,1 persen di mana suku bunga tahunan untuk jasa konsultan sebesar 0,01 persen, masa pengembalian 40 tahun termasuk masa tenggang 12 tahun dan syarat pengadaan mengikat.
Perwakilan Senior JICA di Indonesia Kawabata Tomoyuki mengatakan total kebutuhan Proyek Pelabuhan Patimban Tahap I adalah 144 miliar yen atau sekitar Rp17,2 triliun.
Namun, Kawabata menjelaskan nilai tersebut termasuk akses jalan, listrik dan pajak yang akan dibiayai Pemerintah Indonesia.
Baca Juga: Proyek Pelabuhan Patimban Resmi Didanai Jepang Rp14,2 Triliun
"Tahap I ini ada dua tahap, pembangunan akses jalan termasuk dalam tahap I ini," katanya.
Dia menyebutkan pinjaman senilai Rp14,2 triliun merupakan delapan per tiga dari seluruh total investasi Proyek Pelabuhan Patimban tahap I.
"Untuk pengadaan tanah, listrik dan pajak tidak menjadi bagian dari pinjaman dalam bentuk yen," katanya.
Pemerintah menetapkan Pelabuhan Patimban sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional, yang telah tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 3 tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.
Pembangunan Pelabuhan Patimban terbagi menjadi tiga tahap, khusus untuk tahap pertama terbagi lagi ke dalam dua fase.
Tahap pertama fase 1 Pelabuhan Patimban akan memiliki terminal kendaraan dengan dermaga sepanjang 300 meter serta terminal peti kemas 420 x 35 meter dari total panjang dermaga keseluruhan tahap 1, 2 dan 3 sepanjang 4.320 meter, serta kedalaman perairan -10 m LWS. Sedangkan lapangan peti kemas memiliki luas 35 hektar dengan kapasitas 250.000 TEUs dari total kapasitas Tahap 1 sebesar 3,75 TEUs.
Selanjutnya, di tahap pertama fase kedua nantinya terminal kendaraan menjadi 690 m sedangkan terminal peti kemas diperpanjang dan diperluas menjadi 1.740 x 35 meter dari total panjang dermaga keseluruhan 4.320 meter, dengan kedalaman -14 m LWS. Sedangkan lapangan peti kemas ditambah seluas 66 hektar dengan kapasitas 3,5 juta TEUs dari total kapasitas 3,75 TEUs utk Tahap 1.
Pembangunan Pelabuhan Patimban dibiayai oleh pinjaman Jepang melalui Badan Kerja Sama Internasional Jepang (JICA) sebesar 1,03 Miliar dolar AS dan pendanaan dari dalam negeri antara lain untuk pengadaan lahan sekitar Rp500 miliar, seedangkan anggaran yang dibutuhkan untuk pengadaan peralatan, pengoperasian dan pemeliharaan akan menjadi porsi operator pelabuhan. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
KPK Diam-diam Periksa Eks Anak Buah Budi Karya dalam Kasus Korupsi DJKA
-
Rupiah Tembus Rp17.645, Garuda Indonesia Kian Berat Menanggung Utang Dolar
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi
-
KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta
-
KPK Panggil Lagi Eks Staf Ahli Budi Karya Sumadi dalam Kasus DJKA
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
SiCepat Yakin Industri Logistik Bisa Tumbuh Dua Digit
-
Indonesia Ditinggal Investor, Singapura Jadi Bursa Saham Terbesar Asia Tenggara
-
AI Mulai Ubah Cara Anak Muda Trading Saham di Indonesia
-
Gen Z Makin Akrab dengan Paylater, Tapi Belum Disiplin Investasi
-
Siap-siap! Purbaya Mau Patuhi Perintah Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai
-
BM Emas Hadirkan Layanan Buyback Online untuk Permudah Pelanggan
-
Tugas BUMN Danantara Sumberdaya Indonesia Baru Pencatatan Ekspor
-
BTN Salurkan KPP Hampir Rp3 Triliun
-
Prabowo Minta Purbaya Ganti Pimpinan Bea Cukai, Singgung Kasus Era Orde Baru
-
Pemerintah Beri Insentif Pajak 0 Persen Bagi Eksportir SDA, Ini Syaratnya