Suara.com - Kartu kredit menjadi alat untuk memudahkan proses pembayaran. Untuk barang yang harganya mahal, si pemilik kartu kredit dapat menikmati fasilitas cicilan yang ditawarkan. Singkatnya, pemiliknya tidak perlu lagi menunggu uangnya cukup ketika ingin membeli barang mewah.
Fasilitas dan kemudahan yang diberikan kartu kredit tak jarang membuat penggunanya terlena. Parahnya, ada pengguna yang menumpuk utang di kartu kredit tersebut. Setelah itu, ia lari karena tidak sanggup membayar tagihan utang yang tertera.
Kartu kredit yang harusnya berguna untuk mempermudah proses pembayaran kini telah berubah menjadi sumur utang. Agar tidak terlilit utang, pertimbangkan beberapa hal di bawah ini saat berbelanja dengan kartu kredit.
1. Ketahui Besar Bunga Cicilan
Setiap kartu kredit memiliki besar bunga yang berbeda-beda, tergantung pada kebijakan setiap bank penerbitnya. Di era modern seperti sekarang, banyak bank penerbit yang memberikan bunga cicilan 0% bagi nasabahnya. Akan tetapi, cicilan 0% hanya untuk barang-barang tertentu saja, bukan semua jenis barang.
Sebelum membeli suatu barang, perhatikan berapa bunga cicilannya setiap bulan. Manfaatkan bunga cicilan 0% untuk barang-barang yang Anda butuhkan. Jika bunganya lebih dari 3%, sebaiknya pertimbangkan untuk melakukan pembelian.
Besarnya bunga cicilan akan memengaruhi jumlah yang dibayarkan setiap bulan. Semakin tinggi harga barang yang mau dibeli, semakin tinggi pula bunga cicilannya.
2. Mengetahui Denda Keterlambatan Pembayaran
Cicilan yang tidak dibayarkan pada saat jatuh tempo akan dikenakan biaya keterlambatan. Besarnya biaya keterlambatan tergantung pada kebijakan masing-masing bank penerbit. Denda yang dikenakan biasanya 3% dari total tagihan yang harus dibayarkan.
Denda keterlambatan yang dibayarkan akan semakin mahal jika proses pembayarannya ditunda-tunda. Total tagihan, bunga, dan denda di bulan lalu nantinya akan diakumulasikan untuk pembayaran bulan berikutnya, dan seterusnya.
3. Mengetahui Periode Cicilan Kartu Kredit
Periode cicilan kartu kredit sangatlah beragam. Ada yang 3 bulan, 6 bulan, 9, bulan, 12 bulan, bahkan 24 bulan. Lama tidaknya periode cicilan tergantung pada harga barang yang akan dikreditkan. Semakin mahal harganya, semakin lama pula periode cicilannya.
Periode cicilan yang akan diambil tergantung pada kemampuan finansial si debitur. Jika finansialnya bagus, periode cicilannya bisa pendek. Oleh karena itu, sesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan finansial. Tak ada salahnya untuk memanfaatkan periode cicilan yang panjang, apalagi dengan bunga cicilan 0%.
4. Mengetahui Besarnya Limit yang Ditetapkan
Setiap kartu kredit memiliki limit atas batas maksimum utang. Ketika barang yang hendak dibeli melebihi limit, maka barang tersebut tidak akan bisa dikreditkan. Misalnya, limit kartu kredit Rp40 juta, sedangkan harga barang Rp50 juta. Sudah jelas Anda tidak akan diperbolehkan untuk menikmati tawaran kredit.
Besarnya limit kartu kredit tergantung pada jenis kartu kreditnya. Ada tiga tipe kartu kredit, yaitu:
• Silver, maksimum kredit Rp25 juta
• Platinum, maksimum kredit Rp30 juta
• Gold, maksimum kredit Rp40 juta
Semakin tinggi tipe kartu kredit, semakin besar pula limit yang ditawarkan. Tapi jangan senang dulu karena biaya bunga dan administrasi yang dibayarkan juga akan semakin besar. Ingat, semakin banyak fasilitas yang diberikan, semakin mahal pula biayanya.
5. Mengetahui Mekanisme Pembayaran Cicilan
Pembayaran cicilan kartu kredit bisa dilakukan dengan dua cara, yaitu membayar total tagihan penuh dan membayar minimum. Kedua metode ini memiliki perbedaan masing-masing. Saat Anda memiliki membayar penuh, maka transaksi tagihan normal + jumlah cicilan per bulan. Misalnya, tagihan normal Rp10 juta, cicilan barang Rp3 juta, maka jumlah yang harus dibayarkan Rp13 juta per bulan.
Untuk pembayaran minimum, Anda hanya perlu membayar batas bawah dari total tagihan penuh. Persentase yang dikenakan sebesar 10% dari total tagihan. Misalnya, total tagihan Rp13 juta, maka pembayaran minimum= 10% x Rp13 juta = Rp1,3 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Trump Ungkap Nego Perang Berjalan Mulus, Iran Bantah: Awas 'Manipulasi' Pasar!
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Timur Tengah Hadapi Kiamat Kecil Jika Iran Serang Instalasi Desalinasi Negara-negara Arab
-
Anggaran Dana Pensiun DPR-Pejabat Diusulkan untuk Guru Honorer hingga Nakes
-
Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Bisa Ditutup Sewaktu-waktu Saat Arus Balik
-
Purbaya Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI 5,7% di Q1 2026 Meski Ada Perang AS vs Iran
-
Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa Capai 5,6 Persen Berkat Mudik Lebaran 2026
-
285 Ribu Kendaraan Bakal Padati Jalan Tol Trans Jawa pada 24 Maret
-
LPEI Ungkap Risiko Konflik Timur Tengah ke Kinerja Ekspor Indonesia Masih Terbatas
-
Harga Minyak Dunia Bisa Tembus 120 Dolar AS per Barel Sepanjang 2026, Naik 2 Kali Lipat