Suara.com - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Azam Azman Natawijana mengatakan tidak ada lagi alasan bagi pimpinan DPR untuk tidak mencabut surat larangan Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno untuk datang ke DPR.
“Karena Presiden sudah menyatakan tidak mengganti Rini Soemarno dari jabatannya sebagai Menteri BUMN. Kalau keputusan pemerintah seperti itu harusnya pihak pimpinan DPR etikanya mencabut larangan itu, bukan menunggu presiden yang meminta,” kata Azam saat dihubungi suara.com, Rabu (29/11/2017).
Azam pun mengaku tidak mengetahui dengan pasti apa yang menjadi keputusan pimpinan DPR tidak segera mencabut surat pelarangan tersebut. Pasalnya, sembilan dari 10 fraksi di komisi VI telah menyatakan setuju Rini hadir di DPR.
“Jadi ini sebenarnya ada apa, jangan sampai ada kepentingan lain. Masalah ini harus segera diselesaikan, jangan berlarut-larut. Masa sampai akhir jabatannya nanti, menteri nggak pernah hadir, bisa bahaya nanti kami nggak tahu perkembangan BUMN,” ujarnya.
Menurut Azam, jika permasalahannya masih menyangkut kasus Pelindo II sebenarnya sudah tidak relevan. Pasalnya, saat ini Direktur Utama PT.Pelindo II sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kasusnya telah ditangani oleh KPK.
“Lalu apalagi, sampai menterinya diganti baru boleh. Lah kan presiden sudah ambil keputusan untuk tetap menghadirkan Rini di DPR. Tapi DPR sendiri yang menolak, jadi sebenarnya apa masalahnya. Harusnya DPR hargai keputusan Presiden. Bu Rini saja nyatakan siap hadir, ini kan nggak masalah sebenarnya. Kami minta ini segara dievaluasi lah jangan ada kepentingan lain dan terkesan membiarkan hal ini terus berlanjut,” kata Azam.
Sudah dua tahun Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno dilarang untuk menghadiri rapat kerja atau rapat dengar pendapat baik dengan DPR atau dengan Komisi VI.
Keputusan ini berdasarkan hasil rekomendasi pansus angket Pelindo II yang diserahkan ke Paripurna pada 23 Desember 2015 yang lalu. Salah satu poin pansus itu adalah meminta Presiden Joko Widodo memberhentikan Rini dari jabatan Menteri BUMN.
Lantaran Presiden tidak mau mengganti Rini, turunan dari rekomendasi itu, Plt Ketua DPR saat itu Fadli Zon diminta melarang Rini hadir ke DPR untuk menghadiri rapat kerja atau rapat dengar pendapat dengan komisi VI.
Baca Juga: Pimpinan DPR Didesak Cabut Larangan Menteri BUMN ke DPR
Praktis hingga kini, Rini tak bisa ke DPR, termasuk membahas program kerja dan anggaran Kementerian BUMN
Saat itu,Presiden Jokowi mengirim surat ke Pimpinan DPR. Isinya, Jokowi menugaskan Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro yang kini digantikan oleh Sri Mulyani Indrawati untuk sementara menghadiri raker dengan Komisi VI guna membahas RKAKL Kementerian BUMN hingga saat ini.
Berita Terkait
-
Mudik Gratis BUMN 2026 Bersama BNI Disambut Antusias, Ribuan Pemudik Rasakan Manfaat
-
Mudik Gratis BUMN 2026: Pupuk Indonesia Berangkatkan 1.559 Pemudik ke Kampung Halaman
-
BRI Perkuat Dukungan Mudik Nasional Melalui Posko Lebaran 2026
-
Mudik Nyaman Bersama BUMN, PNM Fasilitasi Ratusan Peserta Mudik Tanpa Cemas Ongkos
-
Askrindo Berangkatkan 500 Pemudik ke 13 Rute Dengan Asuransi Gratis
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
Terkini
-
Michael Bambang Hartono Meninggal Dunia, Ini 4 Pewaris yang Ditinggalkan
-
Puncak Arus Mudik, Kementerian ESDM dan PLN Cek Operasional SPKLU Dalam Melayani Pemudik EV
-
Pimpinan Grup Djarum Michael Bambang Hartono Meninggal Dunia di Singapura
-
Jasamarga Tambah Lajur Contraflow Jadi Tiga di Kamis Sore, Pemudik Meningkat 7 Persen
-
Jumlah Kendaraan di Ruas Tol JakartaCikampek Meningkat
-
Bayar Zakat Tak Perlu Ribet di BRImo, Cek di Sini Cara dan Pilihan Lembaganya
-
Hari Raya Nyepi 1948 Saka: BRI Hadirkan 2.000 Paket Sembako untuk Masyarakat Bali
-
Harga Pangan Masih Meroket Jelang Lebaran, Cabai Rawit Merah Sentuh Rp125.850 Per Kilogram
-
Pemerintah Diminta Terapkan Tarif Dinamis di Penyeberangan untuk Tekan Antrean Mudik
-
CBDK Genjot Produk Margin Tinggi, Profitabilitas Terdongkrak di 2025