Suara.com - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Azam Azman Natawijana mengatakan tidak ada lagi alasan bagi pimpinan DPR untuk tidak mencabut surat larangan Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno untuk datang ke DPR.
“Karena Presiden sudah menyatakan tidak mengganti Rini Soemarno dari jabatannya sebagai Menteri BUMN. Kalau keputusan pemerintah seperti itu harusnya pihak pimpinan DPR etikanya mencabut larangan itu, bukan menunggu presiden yang meminta,” kata Azam saat dihubungi suara.com, Rabu (29/11/2017).
Azam pun mengaku tidak mengetahui dengan pasti apa yang menjadi keputusan pimpinan DPR tidak segera mencabut surat pelarangan tersebut. Pasalnya, sembilan dari 10 fraksi di komisi VI telah menyatakan setuju Rini hadir di DPR.
“Jadi ini sebenarnya ada apa, jangan sampai ada kepentingan lain. Masalah ini harus segera diselesaikan, jangan berlarut-larut. Masa sampai akhir jabatannya nanti, menteri nggak pernah hadir, bisa bahaya nanti kami nggak tahu perkembangan BUMN,” ujarnya.
Menurut Azam, jika permasalahannya masih menyangkut kasus Pelindo II sebenarnya sudah tidak relevan. Pasalnya, saat ini Direktur Utama PT.Pelindo II sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kasusnya telah ditangani oleh KPK.
“Lalu apalagi, sampai menterinya diganti baru boleh. Lah kan presiden sudah ambil keputusan untuk tetap menghadirkan Rini di DPR. Tapi DPR sendiri yang menolak, jadi sebenarnya apa masalahnya. Harusnya DPR hargai keputusan Presiden. Bu Rini saja nyatakan siap hadir, ini kan nggak masalah sebenarnya. Kami minta ini segara dievaluasi lah jangan ada kepentingan lain dan terkesan membiarkan hal ini terus berlanjut,” kata Azam.
Sudah dua tahun Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno dilarang untuk menghadiri rapat kerja atau rapat dengar pendapat baik dengan DPR atau dengan Komisi VI.
Keputusan ini berdasarkan hasil rekomendasi pansus angket Pelindo II yang diserahkan ke Paripurna pada 23 Desember 2015 yang lalu. Salah satu poin pansus itu adalah meminta Presiden Joko Widodo memberhentikan Rini dari jabatan Menteri BUMN.
Lantaran Presiden tidak mau mengganti Rini, turunan dari rekomendasi itu, Plt Ketua DPR saat itu Fadli Zon diminta melarang Rini hadir ke DPR untuk menghadiri rapat kerja atau rapat dengar pendapat dengan komisi VI.
Baca Juga: Pimpinan DPR Didesak Cabut Larangan Menteri BUMN ke DPR
Praktis hingga kini, Rini tak bisa ke DPR, termasuk membahas program kerja dan anggaran Kementerian BUMN
Saat itu,Presiden Jokowi mengirim surat ke Pimpinan DPR. Isinya, Jokowi menugaskan Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro yang kini digantikan oleh Sri Mulyani Indrawati untuk sementara menghadiri raker dengan Komisi VI guna membahas RKAKL Kementerian BUMN hingga saat ini.
Berita Terkait
-
Danantara Pastikan Putra-Putri Bangsa Tetap Jadi Prioritas Untuk Pimpin BUMN, Bukan Asing
-
Prabowo Ubah Aturan, Sekarang Ekspatriat dan WNA Bisa Pimpin BUMN
-
Prabowo Izinkan Talenta Asing Pimpin BUMN Demi Standar Bisnis Internasional
-
Prabowo Mau Pangkas 1.000 BUMN Jadi 200-an, Bakal Ada yang Dibubarkan?
-
Bos Danantara Klaim Hemat Rp 8,3 Triliun Setelah Hapus Tantiem Komisaris BUMN
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
- 3 Alasan Presiden Como Mirwan Suwarso Pantas Jadi Ketum PSSI yang Baru
- 5 Sepatu Nineten Terbaik untuk Lari, Harga Terjangkau Mulai Rp300 Ribu
Pilihan
-
Harga Emas Melonjak! Antam Tembus Level Rp 2.622.000 di Pegadaian, UBS Ikut Naik
-
Purbaya Mau Turunkan Tarif PPN, Tapi Dengan Syarat Ini
-
Isu HRD Ramai-ramai Blacklist Lulusan SMAN 1 Cimarga Imbas Kasus Viral Siswa Merokok
-
Sah! Garuda Indonesia Tunjuk eks Petinggi Singapore Airlines jadi Direktur Keuangan
-
Gaji Program Magang Nasional Dijamin Tak Telat, Langsung Dibayar dari APBN
Terkini
-
Pencairan BPNT Tahap Akhir 2025: Cek Status Penerima Bantuan Oktober 2025
-
Transformasi Tanpa Kehilangan Arah: Kolaborasi Jadi Cara Baru Bisnis Bertahan di Era Digital
-
Rupiah Dibuka Perkasa Lawan Dolar AS, Didorong Sentimen Ini
-
Transisi Energi Tak Hanya Soal Teknologi, Tapi Juga Inklusi dan Keadilan Sosial
-
IHSG Berbalik Arah Pagi Ini, Sektor Saham Ini Jadi Peluang Cuan di Tengah Ketidakpastian Global
-
TEI ke-40 Resmi Dibuka, Hadirkan Keunggulan Produk Indonesia Tanpa Batas
-
Harga Emas Antam Sentuh Rp 2,4 Juta per Gram, Apa Pemicunya?
-
Sebelum 'Spin-Off', BTN Syariah Bukukan Pembiayaan Tumbuh 18,2 Persen Hingga Agustus 2025
-
Arsari Tambang Mulai Kembangkan Timah Ramah Lingkungan
-
Modus Penipuan Berkedok Kerabat, OJK: Kerugian Masyarakat Tembus Rp 254 Juta