Suara.com - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Tulus Abadi menilai rencana PT.Jasa Marga yang menaikkan tarif tol dalam kota mulai 8 Desember 2017 tidak adil bagi masyarakat sebagai konsumen jalan tol.
"Karena Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat hanya mempertimbangkan kepentingan operator jalan tol, yaitu aspek inflasi saja," kata Tulus di Jakarta, Rabu (6/12/2017).
Tulus menilai penaikan tarif tersebut tidak sejalan dengan kualitas pelayanan jalan tol dan berpotensi melanggar standar pelayanan jalan tol. Kenaikan tarif tol seharusnya diikuti dengan kelancaran lalu-lintas dan kecepatan kendaraan di jalan tol.
“Saat ini fungsi jalan tol justru menjadi sumber kemacetan baru seiring dengan peningkatan volume kendaraan dan rekayasa lalu lintas yang rendah untuk pengendalian kendaraan pribadi," tuturnya.
Karena itu, YLKI mendesak Kementerian untuk memperbaiki dan meningkatkan peraturan tentang Standar Pelayanan Minimal jalan tol. Menurut Tulus, selama ini SPM itu tidak pernah diubah dan diperbaiki sehingga menjadi hal yang tidak adil bagi konsumen.
"YLKI juga mendesak Kementerian PUPR untuk transparan dalam hasil audit pemenuhan SPM terhadap operator jalan tol," katanya.
PT.Jasa Marga akan menaikkan tarif tol dalam kota Jakarta berlaku mulai Jumat (8/12/2017). Kenaikan tarif tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 973/KPTS/M/2017.
Dengan kenaikan tersebut, maka tarif tol dalam kota Jakarta menjadi Rp9.500 (kendaraan golongan I), Rp11.500 (golongan II), Rp15.500 (golongan III), Rp19.000 (golongan IV) dan Rp23.000 (golongan V).
Baca Juga: Jasa Marga Naikkan Tarif di 5 Ruas Tol Mulai 8 Desember 2017
Berita Terkait
-
Jasa Marga Naikkan Tarif di 5 Ruas Tol Mulai 8 Desember 2017
-
Erupsi Gunung Agung, Kendaraan di Tol Bali Mandara Menurun
-
Jasa Marga Kepincut Beli 6 Jalan Tol Trans Jawa Waskita Karya
-
Jasa Marga Siap Operasikan Jalan Tol Surabaya-Mojokerto
-
Jasa Marga Terbitkan Obligasi Berdenominasi Rupiah Komodo Bond
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Trump Isyaratkan Damai dengan Iran, Harga Minyak Kini di Bawah 100 Dolar AS
-
Investor Belanda Jajaki Pengembangan Energi Baru Terbarukan dan Ekonomi di Papua
-
Tertekan Data AS dan Sentimen Domestik, Kurs Rupiah Hari Ini Tembus Rp17.180
-
Harga Emas Antam Terus Terjungkal Hari Ini, Dibanderol Rp 2.868.000/Gram
-
Indonesia Kejar Pasar Amerika, Ekspor Tekstil Jadi Andalan Baru
-
IHSG Bangkit pada Jumat Pagi, Cek Saham-saham yang Cuan
-
Tren Anabul Jadi Anggota Keluarga, OJK Sebut Potensi Besar Asuransi Hewan Peliharaan
-
OJK Minta Pinjol Kasih Utang ke Program MBG
-
RI Borong Minyak Rusia, Soal Volume Bahlil Enggan Jawab
-
'Cuci Gudang' BUMN Energi, Anak Usaha Pertamina Dipangkas dari 1.000 jadi 250