Suara.com - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Robert Pakpahan menilai target penerimaan pajak pada 2018 mendatang yang mencapai Rp1.424 triliun cukup menantang untuk dicapai.
"Tahun depan itu kan Rp1.400-an triliun, dari target ke target pertumbuhannya sekitar 9-10 persen. Masih cukup menantang, tapi mudah-mudahan itu sesuatu yang bisa dijangkau," ujar Robert saat dialog "Arah Kebijakan Perpajakan 2018" di Jakarta, Rabu (20/12/2017).
Sejak dilantik pada akhir November 2017 lalu menggantikan Ken Dwijugiasteadi, Robert memang diberikan tanggungjawab yang besar untuk menggenjot penerimaan pajak. Untuk tahun ini saja, dari target dalam APBN-P 2017 yang mencapai Rp1.283,5 triliun, baru tercapai sekitar 82,46 persen atau Rp1.058,41 triliun.
"Dibanding periode yang sama tahun lalu, pertumbuhan penerimaan pajak per 15 Desember 2017 tumbuh 3,87 persen. Cukup positif, mengingat pada akhir tahun lalu ada penerimaan dari tax amnesty. Jadi ini cukup menggembirakan," katanya.
Untuk tahun depan,seiring dengan reformasi perpajakan yang dilakukan Direktorat Jenderal Pajak, pihaknya akan berusaha keras untuk mencapai target yang sudah ditetapkan sehingga dapat meminimalisir kekurangan pajak.
"Langkah-langkah reformasi. Itu saja yang kita andalkan. Kita akan tingkatkan pelayanan, kita perbaiki mutunya, supaya banyak orang memahami ketentuan perpajakan. Pengawasan juga kita tingkatkan mutunya lebih handal lagi mendeteksi ketidakpatuhan," ujar Robert.
Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya menyebutkan, kekurangan penerimaan pajak di 2017 sendiri diperkirakan mencapai kisaran Rp110 triliun-Rp130 triliun dari target yang ditetapkan dalam APBNP sebesar Rp1.283,57 triliun.
Adapun upaya yang dilakukan pemerintah untuk mengejar target realisasi penerimaan tahun ini yaitu dengan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap wajib pajak orang pribadi dan badan serta sektor ekonomi yang menikmati keuntungan dari naiknya harga komoditas. (Antara)
Berita Terkait
-
Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh
-
Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%
-
Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran
-
Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen
-
Link Download PP 20 Tahun 2026 PDF, Aturan Pajak Baru yang Soroti Suap hingga UMKM
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing
-
Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN
-
Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja
-
DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai
-
Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial
-
Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang
-
IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya
-
Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh
-
Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik