Suara.com -
Namanya pinjaman, umumnya memiliki biaya atawa bunga yang harus dibayar oleh peminjam. Namun sebagian orang berusaha mendapatkan pinjaman tanpa bunga. Benarkah ada pinjaman tanpa bunga yang bisa didapatkan konsumen?
Jawabannya ada, tergantung pada siapa Anda meminjam. Sebab, tempat meminjam uang tidak hanya di bank atau lembaga keuangan. Masih banyak tempat-tempat meminjam uang selain bank yang bisa digunakan sebagai tempat meminjam.
Sebab itu Anda perlu mengenali lembaga atau pihak mana saja yang bisa memberikan pinjaman. Selain itu, hal yang tak kalah penting, bagaimana cara mendapatkan pinjaman tanpa bunga dari setiap pihak atau lembaga tersebut.
Dari riset HaloMoney.co.id terhadap karakteristik pinjaman, ada lima pemberi pinjaman tanpa bunga yang bisa menjadi solusi finansial Anda jika membutuhkan dana. Ketiga pemberi pinjaman ini berasal dari lembaga perbankan maupun individu. Yuk kenali satu per satu:
Jasa Pegadaian
Pemberi pinjaman tanpa bunga adalah menggunakan jasa PT. Pegadaian. Sebagai perusahaan milik pemerintah dan institusi gadai paling dikenal, Pegadaian dapat Anda gunakan sebagai tempat Anda peminjaman tanpa bunga. Di pegadaian, sistem yang berlaku adalah sewa modal, bukan bunga.
Selain itu, pegadaian hanya memberikan biaya administrasi. Sistem sewa modal ini dihitung setiap 15 hari sebanyak 1,15%. Jika Anda mengembalikan dana kurang dari 15 hari, sewa modalnya semakin rendah.
Anda bisa mendapatkan pinjaman untuk menutupi kebutuhan keuangan. Nilai pinjaman yang diterima pun bergantung pada nilai taksir dari jaminan yang akan Anda berikan kepada pegadaian.
Beberapa barang jaminan yang dapat digunakan sebagai jaminan di pegadaian di antaranya adalah ponsel pintar, alat-alat elektronik, perhiasan emas, hingga kendaraan bermotor. Barang-barang ini nantinya akan digunakan sebagai jaminan serta ditaksir nilainya berdasarkan kualitas. Setelah selesai ditaksir, Anda bisa langsung mendapatkan pinjaman.
Gunakan sistem Syariah
Pernah dengar istilah pinjaman tanpa uang dengan sistem syariah? Misalnya ketika melakukan pinjaman di bank syariah, Anda tidak akan dibebankan biaya bunga saat membayar.
Bank syariah menggunakan sistem kemitraan dalam bentuk bagi hasil. Sistem ini disebut juga dengan model akad seperti mudharabah dan musyarakah, murabahah, salam, dan istishna.
Ada juga akad yang terkait dengan kegiatan sewa seperti ijarah, serta gadai yang disebut dengan Rahn atau Qardul Hasan. Cara ini tentunya tepat buat Anda yang mencari pinjaman tanpa bunga untuk mengembangkan usaha yang sedang dijalani.
Memang pinjaman syariah tidak mengenal bunga, namun Anda perlu menghitung besar cicilan dan periode pinjaman. Bagi hasil dari bank sudah masuk dalam cicilan bulanan tersebut. Sebaiknya Anda perlu cermat menghitung antara nilai dana yang Anda dapatkan dengan dana yang harus Anda kembalikan.
Sekarang ini ada begitu banyak lembaga keuangan syariah yang memberikan penawaran produk KTA Syariah ini. Besarnya dana yang dicairkan juga bervariasi sesuai dengan kebutuhan mereka, bahkan terdapat bank yang memberikan pinjaman di angka ratusan juta.
Meskipun sudah jelas tidak memiliki sistem pinjaman tanpa bunga, dengan begitu banyaknya bank yang menawarkan KTA Syariah ini, Anda harus dengan teliti dan hati-hati untuk melakukan pemilihan KTA Syariah sehingga bisa memaksimalkan keuntungan yang diberikan oleh KTA ini.
Pinjam uang pada kerabat dan saudara
Sumber lain pinjaman tanpa bunga ialah pinjaman uang teman melalui keluarga terdekat atau kerabat. Pinjaman ini jelas sekali tidak akan membebani Anda untuk membayar bunganya. Apalagi jika saat Anda ingin membangun usaha, Anda masih menyimpan bayang-bayang kegagalan, sehingga tidak jarang fokus untuk mengembangkan bisnis menjadi terganggu.
Supaya aman, Anda bisa meminjam sejumlah dana dari keluarga terdekat yang memiliki modal cukup kuat. Namun setelah mendapatkan sejumlah pinjaman dari keluarga, bukan berarti Anda bisa bersantai-santai mengelola bisnis dan membayar pinjaman tadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Alasan Teh Sari Wangi 'Dijual' Unilever (UNVR) ke Grup Djarum
-
Ada Aturan Baru Bansos, Begini Cara Update Desil Agar Tetap Terima Bantuan
-
Izin Tambang Emas Martabe Belum Dicabut, KLH Pastikan Gugatan ke PTAR Terus Berjalan
-
Mulai 2028, Bensin Wajib Dicampur Etanol 20 Persen
-
Kepala BGN: Program MBG Dongkrak Penjualan Motor jadi 4,9 Juta Unit pada 2025
-
Jelang Imlek dan Ramadan, Pertamina Tambah 7,8 Juta Tabung LPG 3 Kg
-
24 Perusahaan Lolos Seleksi Tender Waste-to-Energy, Lima Diantara Asal China
-
Bahlil Tegas soal Pemangkasan Produksi Batubara dan Nikel 2026: Jangan Jual Harta Negara Murah
-
Wujudkan Asta Cita, BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Susul Bauksit, Bahlil Kaji Larangan Ekspor Timah Mentah