Suara.com - Kementrian Ketenagakerjaan dan Kepolisian RI sepakat melakukan kerja sama penegakan hukum ketenagakerjaan secara terintegrasi. Kedua belah pihak sepakat, masalah ketenagakerjaan sangat mempengaruhi iklim investasi, pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Oleh karenanya, hukum terkait ketenagakerjaan harus ditangani secara cepat. Nota kesepahaman kerja sama ditandatangai oleh Menteri Ketenagakerjaan, M Hanif Dhakiri dan Kapolri, Jenderal Tito Karnavian di kantor Kemnaker, Jumat (29/12/2017).
Secara umum, kerja sama yang bertajuk "Penanganan Terpadu Pencegahan dan Penegakan Hukum di Bidang Ketenagakerjaan" itu terkait empat hal, yakni penanganan proses penempatan calon pekerja migran Indonesia yang tidak sesuai prosedur, penanganan penggunaan tenaga kerja asing di dalam negeri yang bekerja tidak sesuai prosedur, penanganan pemalsuan sertifikat kompentesi, dan penanganan permasalahan hubungan industrial.
"Kami menyambut baik kerja sama penanganan masalahketeagakerjaan ini, terkait tenaga kerja di dalam negeri, tenaga kerja Indonesia di luar negeri dan tenaga kerja asing yang ada di dalam negeri," kata Kapolri, dalam sambutannya usai penandatangan.
Terkait masalah ketenagakerjaan di dalam negeri, Kapolri melanjutkan, jajaran Kepolisian senantiasa bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan, misalnya soal pencegahan tindak pidana perdagangan orang yang sering menyasar calon tenaga kerja Indonesia yang akan berangkat ke luar negeri. Kerja sama ini terus dilakukan oleh tim satuan tugas penangan Tindak Pidana Perdagangan Orang Polri dengan tim pengawas dari Kemnaker.
Penangan kasus ketenagakerjaan yang terkait pekerja migran Indonesia di luar negeri, bisa melalui perwakilan (liaison officer) Kepolisian RI yang ada di luar negeri. Terkait pengawasan terhadap pekerja asing di dalam negeri juga terus dilakukan.
Menurut Menaker, masalah ketenagakerjaan merupakan persoalan strategis yang membutuhkan perhatian serius dari semua komponen bangsa terutama dari jajaran pemerintah, karena menyangkut harkat dan martabat manusia.
"Karena itu, segala persoalan ketenagakerjaan harus ditangani secara profesional dan proporsional. Saya berharap, kerja sama ini akan membuat masalah ketenagakerjaan terkait hukum segera terselesaikan," kata Menaker.
Ia ingin semua masalah ketenagakerjaan di bidang ketenagakerjaan dibersihkan.
"Semua yang melanggar hukum atau yang membuat banyak masalah ini biar bisa bersih, " lanjut Menaker.
Setelah penandatangan kerja sama, jajaran di Kementrian Ketenagakerjaan dan Kepolisian akan saling memberikan data dan informasi tentang adanya indikasi, rencana, dan perbuatan pihak-pihak tertentu yang melanggar hukum ketenagakerjaan di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, dan desa.
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Penumpang Kereta Api Membludak, Okupansi Tembus 150,7%
-
Penjualan Turun, IKEA Pangkas 800 Karyawan
-
Daftar Harga BBM di Tengah Konflik Global, Stabil saat Arus Balik Lebaran 2026
-
Emas Antam Masih Murah Meriah, Harganya Cuma Rp 2,8 Juta/Gram
-
Banyak Pemudik saat Lebaran Bikin Kinerja Industri Asuransi Perjalanan Melonjak
-
Naik Whoosh Saat Lebaran, Bisa Dapat Diskon Hotel hingga Wisata Gratis
-
Arus Balik Lebaran 2026 Diprediksi Membludak, Menhub Sarankan Mudik Balik Lebih Awal
-
Perhatian Pemudik! Jangan Pulang dari Kampung Tanggal 24-28-29 Jika Tak Mau Macet
-
Harga Minyak Dunia Makin Terbang Imbas Iran Mau Tutup Selat Hormuz Tanpa Batas Waktu
-
Lonjakan Arus Mudik Lebaran 2026, Akses Tol MBZ Terapkan Buka Tutup, Ini Dampaknya bagi Pengendara