Suara.com - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, pemerintah terpaksa mengambil kebijakan impor beras. Langkah ini dilakukan lantaran stok beras dalam negeri sudah mulai menipis.
Bahkan dibeberapa daerah terjadi kelangkaan pasokan dan mengakibatkan harga beras mengalami kenaikan. Enggar pun mengklaim, sejak adanya keputusan untuk impor, harga beras di pasar turun sampai Rp700 per kilogram.
“Sesudah kami umumkan impor, ada penurunan beberapa rupiah sampai Rp700 per kilogram,” kata Enggar dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (18/1/2018).
Selain meningkatkan pasokan beras di pasar, kebijakan impor ini sekaligus bisa menghajar para spekulan yang memainkan stok dan harga beras di pasaran.
"Dengan impor ini maka sekaligus saya juga memberikan warning (peringatan) kepada seluruh pemain beras, jangan pernah menimbun dan menyimpan beras, kosongkan itu gudang," ujarnya.
Menteri Enggar mengungkapkan saat ini impor merupakan satu-satunya solusi untuk mengamankan pasokan beras dalam negeri.
“Kalau ada yang mau tanya kenapa bapak harus impor, ada alternatif lain tidak agar beras tersedia?" katanya.
Enggar memastikan, pasokan beras impor akan tiba di tanah air pada pertengahan Februari mendatang. Enggar berharap harga beras medium bisa berangsur normal kembali.
Baca Juga: Kebijakan Impor Beras Dinilai Tidak Sesuai Janji Politik Jokowi
Berita Terkait
-
5 Moisturizer Mengandung Beras yang Bikin Kulit Halus dan Cerah, Bye Wajah Kusam!
-
Beras SPHP Mulai Tersedia di Minimarket dan Supermarket, Cek Harganya
-
Apa Itu Beras Fortifikasi? Ini Bedanya dengan Beras Biasa
-
Pupuk Indonesia Salurkan Paket Beras SPHP untuk Program Gerakan Pangan Murah
-
Pastikan Kualitas Terjaga untuk Masyarakat, Dirut Bulog Tinjau Pemeliharaan Gudang & Beras di Sunter
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Pemerintah: Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Kredit Rumah dengan Bunga Rendah
-
Dongkrak Kredit, OJK Rilis Aturan Pembiayaan UMKM
-
Utang Luar Negeri Turun Jadi 432,5 Miliar Dolar AS, Ini Sebabnya
-
Syarat Gaji Minimal untuk Pengajuan KPR Subsidi Pemerintah: UMR Bisa Dapat?
-
Peserta JKN di Aceh Selatan Rasakan Manfaat Layanan Kesehatan Tanpa Hambatan
-
Pemerataan Pembangunan Infrastruktur hingga ke Wilayah Timur Indonesia
-
Telkom Hadirkan Fasilitas Air Bersih bagi Masyarakat Adat Bonokeling di Banyumas
-
Buah Konsistensi dan Keunggulan Tata Kelola, Telkom Akses Pertahankan TOP GRC Award 2025
-
Menkeu Purbaya Guyur Bank BUMN Rp200 Triliun, Para Bos Himbara Disebut Pusing Tujuh Keliling
-
9 Kontroversi Bahlil Lahadalia Sejak Menjabat Menteri