Suara.com - Fraksi PAN di DPR menyebut pemerintah akan mengimpor beras ketan sebanyak 50 ribu ton. Beras ini di luar beras biasa yang rencananya juga akan diimpor sebanyak 500 ribu ton dalam.
Sekretaris Fraksi PAN DPR RI, Yandri Susanto mengatakan, berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan oleh Fraksi PAN, rencana impor beras ketan tersebut belum mendapatkan rekomendasi dari kementerian teknis terkait.
"Sementara menurut UU Nomor 18 tahun 2012 tentang pangan, jika saja para pengimpor ingin mengimpor bahan pangan, harus ada semacam rekomendasi atau izin kementerian teknis terkait," kata Yandri di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/1/2018).
Menurut Yandri, jika pemerintah tetap melaksanakan kegiatan impor beras ketan tersebut, kebijakan ini berpotensi melanggat UU Pangan.
Yandri meminta agar para penegak hukum mengawasi kegiatan impor tersebut.
"Kami meminta ini untuk diawasi penegak hukum, KPK, Kepolisian dan Kejaksaan, termasuk juga DPR. Jadi sehingga penegakan hukum bisa dilaksanakan benar-benar, apalagi ini menyangkut hajat orang banyak, soal pangan," ujar Yandri.
Selain itu, Fraksi PAN menemukan adanya potensi penyimpangan dari rencana pemerintah mengimpor garam. Sebelumnya pemerintah akan mengimpor garam sebanyak 3,7 juta ton garam.
Sementara, Kementerian Kelautan dan Perikanan hanya memberikan rekomendasi impor garam sebanyak 2,1 juta ton.
"Jadi ada kelebihan kuota 1,6 juta ton. Ini artinya sangat berpotensi penyelewengan atau melanggar UU tadi. Sekali lagi kami minta ini diawasi, terutama aparat hukum, KPK, Polri dan Kejaksaan dan DPR. Jika ada yang melanggar, saya kira perlu ditindak," kata Yandri.
Baca Juga: Jokowi Bicara Soal Beras, Tapi Bukan Beras Impor, Lalu?
Berita Terkait
-
Soal Jokowi Temui Prabowo Ngobrol 4 Mata, PAN Beri Respons Begini
-
Terlalu Lama Disimpan, Beras di Gudang Bulog Banyak yang Turun Mutu
-
Cara Membuat Masker Beras agar Wajah Glowing, Mudah dan Murah Meriah
-
Harga Beras Anjlok di September, Begini Datanya
-
Usut Kasus Korupsi di DJKA, KPK Panggil Billy Beras
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
Terkini
-
Perencanaan dan e-RDKK yang Tepat Jadi Kunci Optimalisasi Penyerapan Pupuk Subsidi di Aceh
-
RI Resmi Punya Pembangkit Listrik Paling Canggih Se-Asia Tenggara
-
Bahlil: Permen Minerba akan Prioritaskan UMKM dan Koperasi Lokal, Bukan dari Jakarta
-
Purbaya Minta Tak Perlu Ada Wamenkeu Baru: Dari Pada Saya Pusing
-
Dirut BSI Tunggu Menkeu Purbaya untuk Jelaskan Penyerapan Dana Titipan Pemerintah
-
Investasi Makin Mudah, BNI Tawarkan ORI028 Lewat wondr by BNI
-
Atasi Konflik Tambang, Menkop Usul IUP Timah Dikelola Koperasi Merah Putih
-
Pembiayaan Iklim Jadi Tantangan, Indonesia Butuh USD 28 Miliar untuk Transisi Hijau
-
Pertamina Pastikan Pertalite Tidak Mengandung Etanol
-
Kandungan Etanol di BBM Pertamina Bikin Heboh, Ternyata Sudah jadi Tren Global