Suara.com - Sebanyak 200 Pekerja Rumah Tangga yang tergabung dalam Organisasi Sapu Lidi menggelar unjuk rasa di halaman Kementerian Ketenaga Kerjaan RI, Jalan Gatot Subroto, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2018).
Didampingi LBH Jakarta, para PRT tersebut menuntut tujuh hal yaitu :
1. Segera menjadikan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) dan Ratifikasi Konvensi ILO 189 Kerja Layak PRT masuk dalam prioritas Proglegnas 2018-2019 dan segera mengesahkan sebagai UU.
2. Menuntut kepada Presiden RI, Joko Widodo dan DPR RI untuk segera meratifikasi Konvensi ILO no.189 mengenai Kerja layak bagi PRT sebagai tindak lanjut sikap politik pemerintahan Indonesia yang di sampaikan dalam pidato Politik Presiden RI dalam Sesi ke-100 sidang perburuhan Internasional, 14 Juni 2011 dan pemenuhan janji nawacita Presiden RI untuk memberikan perlindungan bagi PRT di dalam negeri dan luar negeri.
3. Mendesak pemerintah mengambil langkah-langkah secara institusional , administratif, dan juga hukum untuk melindungi, dan memberdayakan PRT di dalam negeri dan PRT migran.
4. Menuntut kepada pemerintah RI dan DPR RI untuk mengintegrasi prinsip-prinsip dalam HAM dan dalam Deklarasi Universal HAM, konvensi mengenai kerja layak PRT dalam penyusunan dan perwujudan peraturan perundang-undangan di tingkat nasional untuk PRT yang bekerja di Indonesia dan PRT yang bekerja di luar negeri.
5. Pemerintah harus menjamin hak dan akses PRT sebagai warga Negara dan Pekerja atas Jaminan Sosial.
6. Pemerintah harus memperbaiki penyediaan lapangan pekerjaan sebagai PRT atau care work di dalam negeri.
7. Pemerintah harus memperbaiki sistem pendidikan pelatihan bagi PRT berbasis perlindungan.
“Undang-undang yang kita minta juga hanya itu sih, jangan sampai ada lagi PRT yang upahnya gak di bayar, jam kerjanya seharian full, tidak sesuai dengan perjanjian yang ada,” ujar Prili salah seorang anggota LBH Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT), kepada suara.com, usai mendampingi orasi di Kemenker, Kamis (15/2/2018) siang.
Kristin salah seorang PRT di Jakarta juga menyampaikan tuntutannya agar pemerintah segera memberlakukan Undang-undang yang mengatur tentang Pekerja Rumah Tangga.
“Pekerjaan PRT yang selama ini disebut pembantu, kami tidak ingin dinilai demikian. Tapi ingin dikatakan sebagai pekerja, sehingga kita bisa mendapatkan upah yang layak sama seperti pekerja lainnya,” papar Kristin kepada Suara.com.
Wanita asal Jawa Tengah tersebut mengatakan jika pekerja itu semua itu sama, hanya jenis pekerjaannya saja yang berbeda-beda.
“Kita ini sama-sama bekerja, hanya bidang pekerjaannya saja yang berbeda-beda. Misal sopir ya mereka bekerja dengan membawa mobil, kami ya bekerja membersihkan rumah,” jelasnya yang kini bekerja membersihkan sekolah musik di kawasan kuningan.
Lalu ia menyampaikan alasan mengapa mereka tidak ingin dikatakan pembantu, karena jika mereka dianggap sebagai pembantu maka mereka tidak dapat menerima upah yang layak seperti pekerja-pekerja yang lain.
Dalam unjuk rasa tersebut PRT menggelar aksi dengan peralatan cuci. Seperti ember, sikat, papan penggilas. Lalu mereka melakukan aksi mencuci, memeras dan menjemur baju.
Selain itu terdapat juga tulisan “yang diperas itu bajunya bukan PRTnya”
Aksi tersebut,dikatakan Kristin, sebagai ungkapan jika PRT tidak ingin tenaga mereka diperas semena-mena, tapi cukup bajunya saja.
“Harapan kami agar UU PRT segera di sah kan. Sehingga hidup kami ada perubahan yang lebih baik. Karena dengan disahkan UU kami bisa menerima upah yang layak, upah standar pekerja, tidak ada diskriminasi, tidak ada penganiayaan,” ujarnya yang pernah bekerja menjadi TKW di Singapur dan Hongkong selama 5 tahun.
Menurut Kristin, jika sudah ada UU, majikan yang tidak mengikuti aturan bisa ditindak lanjuti. Karena masih banyak sekali kasus penganiayaan terhadap PRT.
Berita Terkait
-
Suarakan Perlindungan HAM LGBTIQ+ di Media Sosial, LBH Jakarta Tuai Pro-Kontra Netizen
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Terseret Kasus Korupsi, Noel Ebenezer Ngaku Menyesal Pernah Jadi Wamenaker
-
Saat Regulasi Bertemu Realitas: Upaya Nyata Menjaga Kesehatan Mental Pekerja Rumah Tangga
-
KUHAP Baru Disorot: Dinilai Buka Celah Kriminalisasi hingga Perkuat Impunitas Aparat
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
Sepanjang Tahun 2025, Pertamina EP Cepu Torehkan Kinerja Moncer
-
Laba Naik Saat Industri Media Berat, Emiten DIGI Bongkar Strategi Rahasianya
-
Aura Research Jadi Senjata Baru DIGI, Andalkan AI untuk Riset hingga Advokasi Bisnis
-
Pegadaian dan KSEI Perkuat Ekosistem Emas Melalui Investasi ETF Emas
-
Laba Bersih Arkadia Digital Media (DIGI) Melonjak 45,1% di 2025, Siapkan Ekspansi Bisnis AI
-
RI Siapkan Indonesia Center New York, Bidik Investasi dan Ekspansi Bisnis ke AS
-
Domestik Lesu, SIG Mau Kirim 1 Juta Ton Semen ke Pasar AS Lewat Dermaga Baru
-
Industri Manufaktur Didesak Beralih ke Energi Hijau, Jangan Tunggu Sampai Kalah Saing
-
Selisih Harga Makin Lebar, Migrasi Pertamax ke Pertalite Berpotensi Jadi Risiko Besar bagi APBN
-
Sekarang UMKM Bisa Ekspor ke Eropa Setelah IEU-CEPA Disepakati