- Mantan Anggota DPR RI, Eva Sundari, kembali menyoroti kinerja Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang dianggap tidak maksimal dan tidak efektif dalam mengawasi pemerintah
- Eva menyatakan bahwa posisi DPR saat ini malah menghambat inisiatif yang datang dari Presiden sendiri
- Eva Sundari bahkan menyinggung nama Presiden Prabowo yang dianggap janjinya meleset
Suara.com - Mantan Anggota DPR RI, Eva Sundari, kembali menyoroti kinerja Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang dianggap tidak maksimal dan tidak efektif dalam mengawasi pemerintah, khususnya terkait pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
Dalam acara Editor Forum yang diselenggarakan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), pada Selasa (18/11/2025), ia menyatakan bahwa posisi DPR saat ini malah menghambat inisiatif yang datang dari Presiden sendiri.
"Menurut saya DPR itu tidak maksimal, tidak efektif untuk melakukan pengawasan kepada pemerintah karena posisinya sudah menjadi inisiatif," kata Eva Sundari.
Ia menggarisbawahi bahwa pemerintah dan Presiden telah secara terbuka dan tertulis mengeluarkan komitmennya untuk mengesahkan UU PPRT.
"Pemerintah, Presiden, sudah mengeluarkan komitmennya secara terbuka dan tertulis," tegasnya.
Komitmen tersebut, yang diucapkan secara terbuka di hadapan publik, belum juga diikuti dengan tindakan nyata dari DPR.
Eva Sundari bahkan menyinggung nama Presiden Prabowo yang dianggap janjinya meleset.
"Pada tanggal 1 Mei kemarin kok gak diikuti, jadi Pak Prabowo janjinya meleset ya," ujarnya.
Ia mengungkapkan kekecewaannya terhadap dinamika politik yang berulang kali menghalangi pengesahan RUU yang krusial ini.
Baca Juga: 21 Tahun Terganjal! Eva Sundari Soroti 'Gangguan' DPR pada Pengesahan RUU PPRT: Aneh!
"Tapi ya inilah politik-politik yang tidak bisa kita harapkan ya dan ini diulang terus," katanya.
Eva berharap DPR bisa lebih responsif terhadap kebutuhan rakyat, terutama dalam perlindungan pekerja rumah tangga yang telah menunggu selama lebih dari dua dekade.
Kritik Eva Sundari ini menambah panjang daftar desakan dari berbagai elemen masyarakat sipil agar DPR segera mengesahkan RUU PPRT demi memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi jutaan pekerja rumah tangga di Indonesia. (Safelia Putri)
Berita Terkait
-
21 Tahun Terganjal! Eva Sundari Soroti 'Gangguan' DPR pada Pengesahan RUU PPRT: Aneh!
-
RUU PPRT: Bukan Sekadar Upah dan Kontrak, Tapi Soal Martabat Manusia yang Terlupakan
-
21 Tahun Mangkrak, Koalisi Sipil Desak DPR Sahkan RUU PPRT: Sudah Terlalu Sering Dikhianati Janji
-
Janji Prabowo soal RUU PRT Molor, Jala PRT: Bukan Pembantu, Tapi Pekerja!
-
Demo Memanas! Rapat RUU PPRT Cuma Dihadiri Anggota Hitungan Jari, Sisanya Kursi Kosong
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Penyebab Cloudflare Down, Sebabkan Jutaan Website dan AI Lumpuh
-
Format dan Jadwal Babak Play Off Piala Dunia 2026: Adu Nasib Demi Tiket Tersisa
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
Terkini
-
Warga Rancaekek Tak Perlu Pergi Jauh Urus Administrasi JKN, Kini Sudah Ada BPJS Keliling
-
Instruksi Mendagri Tito Kepada Kepala Daerah: Siaga Hadapi Bencana Hidrometeorologi
-
Surabaya Luncurkan SHSS di Akhir Tahun 2025, Diskon Besar-Besaran Semua Sektor Wisata Hingga Kuliner
-
Bima Arya Ultimatum Kepala Daerah: Tak Ada Lagi Cerita Buruk, Integritas Harus Nomor Satu!
-
Indibiz Ajak UKM Ikut Program Pahlawan Digital Masa Kini
-
Finnet Tegaskan Komitmen Tata Kelola dan Integritas untuk Pembayaran Digital yang Aman
-
Bansos BLTS Rp900 Ribu Cair Jumat, Ini Syarat dan 3 Cara Ambil Bantuan di Kantor Pos
-
Pengacara Sebut Dakwaan Perkara Tata Kelola Minyak Tak Terbukti
-
Blak-blakan Wakapolri di DPR: 67 Persen Kapolsek dan Puluhan Kapolres Kinerjanya Merah!
-
DPR Bersiap Bentuk Panja Reformasi Penegak Hukum: Misi Benahi Borok Polri, Jaksa dan Hakim