Suara.com - Mantan penolak bandara New Yogyakarta International Airport yang tergabung dalam Wahana Tri Tunggal Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, meminta kejelasan hasil pengajuan diskresi penilaian aset mereka.
Seorang warga eks WTT asal Pedukuhan Kragon II, Desa Palihan, Supriyadi di Kulon Progo, Selasa (20/2/2018), mengatakan sampai saat ini mereka belum menerima informasi keputusan diskresi dan rencana pencairan dana ganti rugi aset tersebut.
"Kami tidak tahu nilai aset berdasarkan penghitungan appraisal. Di sisi lain, kami telah meninggalkan dari areal lahan pembangunan bandara dan rumahnya sudah diratakan tanah oleh alat berat dari proyek tersebut dalam pembersihan lahan," kata Supriyadi.
Aset warga terdampak berupa bangunan, tanaman, dan sarana pendukung lain (SPL) beberapa waktu lalu sudah dinilai ulang oleh tim appraisal, tak lama setelah kelompok warga itu berubah arah mendukung proyek bandara tersebut, jelang akhir 2017.
"AP I tidak berani memberitahukan nilai ganti ruginya tanpa alasan jelas. Kami jadi gelisah. Sudah berbulan-bulan tanpa kejelasan soal appraisal ulang itu," keluhnya.
Ia berharap ganti rugi itu langsung dibayarkan dalam waktu segera. Seperti halnya pembebasan lahan terdahulu di mana warga terdampak langsung bisa mencairkan dana ganti ruginya.
Warga eks WTT disebutnya sudah cukup bersabar selama ini, tetapi kondisi tanpa kejelasan seperti saat ini benar-benar menyiksa. Informasi yang didengarnya, ada permintaan dari anggota WTT yang senasib dengannya agar pengurus organisasi itu bergerak lagi untuk menuntut haknya.
"Kalau diskresi dikabulkan dan pencairan dana dilakukan, nasib dari para eks WTT ini bisa menjadi kasus positif yang menguntungkan AP I karena akan menjadi contoh bagi warga lainnya yang masih bertahan menolak, yakni warga dari kelompok Paguyuban Warga Penolak Penggusuran Kulon Progo (PWPP-KP)," katanya.
Juru Bicara Proyek Pembangunan NYIA PT Angkasa Pura I Agus Pandu Purnama mengatakan dirinya belum mendapat informasi keputusan diskresi tanah milik mantan WTT. Diskresi ini untuk 99 KK mantan WTT.
"Dari 99 KK ini, kami sudah melakukan ukur ulang. Jumlah secara nominal sudah ada dari appraisal, tinggal menunggu putusan diskresi," katanya.
Menurut dia, diskresi ini kewenangan BPB dan Kementerian ATR. Setelah diskresi disetujui maka AP I akan langsung membayarnya.
"Artinya, 99 KK sudah menunggu pembayaran. Kami sendiri masih menunggu keputusan diskresi," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Beton Precast Jadi Solusi Efektif Percepatan Pembangunan Infrastruktur Nasional
-
BMKG Peringatkan Krisis Pangan Akibat Cuaca Ekstrem, Desak Pembangunan Infrastruktur Tahan Bencana
-
Pemerataan Pembangunan Infrastruktur hingga ke Wilayah Timur Indonesia
-
Kuras Anggaran Rp4,1 Triliun, WSKT Ungkap Progres Proyek LRT Jakarta Fase 1B
-
Bukan Infrastruktur Besar, Daftar Proyek yang Dibangun di Era Pemerintahan Prabowo
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
IWIP Gelontorkan Pendanaan Rp900 Juta untuk Korban Bencana di Sumatera
-
AKGTK 2025 Akhir Desember: Jadwal Lengkap dan Persiapan Bagi Guru Madrasah
-
Dasco Ketuk Palu Sahkan Pansus RUU Desain Industri, Ini Urgensinya
-
ASPEBINDO: Rantai Pasok Energi Bukan Sekadar Komoditas, Tapi Instrumen Kedaulatan Negara
-
Nilai Tukar Rupiah Melemah pada Akhir Pekan, Ini Penyebabnya
-
Serikat Buruh Kecewa dengan Rumus UMP 2026, Dinilai Tak Bikin Sejahtera
-
Kuota Mulai Dihitung, Bahlil Beri Peringatan ke SPBU Swasta Soal Impor BBM
-
Pemerintah Susun Standar Nasional Baru Pelatihan UMKM dan Ekraf
-
Stok Di Atas Rata-rata, Bahlil Jamin Tak Ada Kelangkaan BBM Selama Nataru
-
Kadin Minta Menkeu Purbaya Beri Insentif Industri Furnitur