Suara.com - Mantan penolak bandara New Yogyakarta International Airport yang tergabung dalam Wahana Tri Tunggal Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, meminta kejelasan hasil pengajuan diskresi penilaian aset mereka.
Seorang warga eks WTT asal Pedukuhan Kragon II, Desa Palihan, Supriyadi di Kulon Progo, Selasa (20/2/2018), mengatakan sampai saat ini mereka belum menerima informasi keputusan diskresi dan rencana pencairan dana ganti rugi aset tersebut.
"Kami tidak tahu nilai aset berdasarkan penghitungan appraisal. Di sisi lain, kami telah meninggalkan dari areal lahan pembangunan bandara dan rumahnya sudah diratakan tanah oleh alat berat dari proyek tersebut dalam pembersihan lahan," kata Supriyadi.
Aset warga terdampak berupa bangunan, tanaman, dan sarana pendukung lain (SPL) beberapa waktu lalu sudah dinilai ulang oleh tim appraisal, tak lama setelah kelompok warga itu berubah arah mendukung proyek bandara tersebut, jelang akhir 2017.
"AP I tidak berani memberitahukan nilai ganti ruginya tanpa alasan jelas. Kami jadi gelisah. Sudah berbulan-bulan tanpa kejelasan soal appraisal ulang itu," keluhnya.
Ia berharap ganti rugi itu langsung dibayarkan dalam waktu segera. Seperti halnya pembebasan lahan terdahulu di mana warga terdampak langsung bisa mencairkan dana ganti ruginya.
Warga eks WTT disebutnya sudah cukup bersabar selama ini, tetapi kondisi tanpa kejelasan seperti saat ini benar-benar menyiksa. Informasi yang didengarnya, ada permintaan dari anggota WTT yang senasib dengannya agar pengurus organisasi itu bergerak lagi untuk menuntut haknya.
"Kalau diskresi dikabulkan dan pencairan dana dilakukan, nasib dari para eks WTT ini bisa menjadi kasus positif yang menguntungkan AP I karena akan menjadi contoh bagi warga lainnya yang masih bertahan menolak, yakni warga dari kelompok Paguyuban Warga Penolak Penggusuran Kulon Progo (PWPP-KP)," katanya.
Juru Bicara Proyek Pembangunan NYIA PT Angkasa Pura I Agus Pandu Purnama mengatakan dirinya belum mendapat informasi keputusan diskresi tanah milik mantan WTT. Diskresi ini untuk 99 KK mantan WTT.
"Dari 99 KK ini, kami sudah melakukan ukur ulang. Jumlah secara nominal sudah ada dari appraisal, tinggal menunggu putusan diskresi," katanya.
Menurut dia, diskresi ini kewenangan BPB dan Kementerian ATR. Setelah diskresi disetujui maka AP I akan langsung membayarnya.
"Artinya, 99 KK sudah menunggu pembayaran. Kami sendiri masih menunggu keputusan diskresi," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Kunjungan Gibran ke Asmat, Pantau Museum hingga Pembangunan Gereja
-
Menteri Dody: Yakin Proyek Sekolah Rakyat akan Siap untuk Tahun Ajaran Baru 2026
-
Beton Precast Jadi Solusi Efektif Percepatan Pembangunan Infrastruktur Nasional
-
BMKG Peringatkan Krisis Pangan Akibat Cuaca Ekstrem, Desak Pembangunan Infrastruktur Tahan Bencana
-
Pemerataan Pembangunan Infrastruktur hingga ke Wilayah Timur Indonesia
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
LPS Pastikan Keamanan Tabungan, Ratusan Juta Rekening Dijamin hingga Rp2 Miliar
-
Zulhas Respons Keluhan Mitra MBG, Janji Libatkan dalam Perumusan Kebijakan
-
Kurs Rupiah Hari Ini: Dolar AS Tembus Rp17.995, Pasar Waspadai Kebijakan The Fed
-
DSI Diminta Jadi Operator Bisnis, Bukan Regulator Baru
-
Sinergi Mengemaskan Indonesia, Pegadaian - Pupuk Kaltim Kolaborasi Demi Pertumbuhan Berkelanjutan
-
IHSG Menghijau Lagi Dibuka ke Level 6.000, TPIA dan ASII Mulai Dibeli Asing
-
Waktunya Beli, Harga Emas Antam Dua Hari Nggak Berubah Masih Rp2.665.000/Gram
-
Emiten Konstruksi PPRE Catatkan Pendapatan Rp3,9 Triliun Sepanjang 2025
-
Belajar ke Inggris, Menteri LH Bidik Sampah Jadi Komoditas Bernilai Ekonomi
-
SIG Bina 580 UMKM, Transaksi Tembus Rp6,9 Miliar dan Serap 2.100 Pekerja