Suara.com - Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian, Bambang Wahyudwiantoro menyatakan, manusia harus sadar bahwa disaat energi yang berbahan baku fosil habis maka energi terbarukan yang berbahan kelapa sawit adalah jawabnya, sehingga sudah seharusnya kelapa sawit dilindungi.
Menurut Dirjen Perkebunan dalam Seminar Nasional dengan tema "Kiat Sukses Replanting dan Meningkatkan Produktivitas Sawit Secara Berkelanjutan", di Jakarta, Rabu (21/2018) dengan melindungi kelapa sawit sama halnya dengan melindungi petani.
Hal itu karena menurut data yang dihimpun tahun 2017, dari total luas perkebunan kelapa sawit yang mencapai 14,02 juta hektare, sekitar 5 juta hektare dimiliki oleh petani.
"Jadi dengan membenahi perkebunan petani sama saja juga membenahi perkebunan kelapa sawit, karena tidak sedikit kontribusi petani terhadap komoditas kelapa sawit," ujarnya.
Di antaranya, yaitu masalah "replanting", lanjutnya, sebab dari sekitar 5 juta hektare tersebut, sebanyak 2 jutaan hektare tanamannya sudah tua dan tidak sedikit yang menggunakan benih tidak bersertifikat, akibatnya produktivitasnya pun jauh dibawah potensi yang seharusnya.
Saat ini produktivitas tandan buah segar (TBS) perkebunan milik petani hanya sekitar 10 - 12 ton/hektare/tahun, padahal potensinya bisa mencapai 30 ton/hektare/tahun.
"Artinya dengan meningkatkan produktivitas perkebunan petani sama saja dengan meningkatkan kesejahteraan petani," tegas Bambang.
Melihat fakta tersebut, Ditjen Perkebunan menganggarkan untuk peremajaan perkebunan kelapa sawit milik petani tahun 2018 ini yaitu seluas 185 ribu hektare.
"Namun, untuk melakukan replanting tidaklah semudah membalikkan tangan. Sehingga replanting ini menjadi tanggung jawab semua," ucapnya.
Menurut dia, dalam program replanting melibatkan semua pihak, di antaranya Pemerintah Daerah (Pemda) selaku penanggung jawab yang mengeluarkan izin, perusahaaan selaku pembeli hasil petani, dan produsen benih selaku penyedia bibit untuk petani.
"Atas dasar itulah maka kedepan petani wajib bermitra dengan perusahaan sebagai pembeli hasil petani ataupun sebagai bapak angkat," katanya.
Sebab, Bambang menerangkan, lahirnya perkebunan kelapa sawit milik petani adalah pola kemitraan atau pola inti rakyat (PIR), di mana perusahaan sebagai mitra atau inti dari perkebunan milik rakyat tapi bukan pola manajemen satu atap.
Ini, tambahnya, karena jika menggunakan manajemen satu atap maka hak penguasaan atas lahan petani dikuasai oleh perusahaan atau semuanya dikelola adalah perusahaan dan petani tinggal menerima hasilnya. Pola seperti itu tidak mengedukasi petani atau masyarakat.
Pola seperti itu berbeda dengan pola kemitraan atau inti plasma dimana perusahaan sebagai bapak angkat petani hanya menerima hasil dari petani, dan memberikan pelatihan-pelatihan kepada petani bagaimana cara budidaya yang baik sesuai "good agriculture practices" (GAP).
"Jadi pola kemitraan atau inti plasma berbeda dengan pola manajemen satu atap," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
Disegel dan Jadi Penyebab Banjir, PTPN III Ternyata Berniat Tambah 59 Ribu Hektar Lahan Sawit
-
Melanie Subono Spill Rincian Donasi Diduga dari Kementan, Dinilai Janggal?
-
BUMN PTPN III Disegel, Jadi Salah Satu Penyebab Banjir Bandang Sumatra
-
Tambang Emas Termasuk Tiga Klaster Pemicu Parahnya Banjir Sumatera Utara
-
Sulap Hutan Jadi Lahan Sawit dan Tambang, Satgas PKH Denda 71 Perusahaan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Orang Kaya Ingin Parkir Supercar di Ruang Tamu, Tapi Kelas Menengah Mati-matian Bayar Cicilan Rumah
-
Mampukah Dana Siap Pakai dalam APBN ala Prabowo Bisa Pulihkan Sumatera?
-
Anak Purbaya Betul? Toba Pulp Lestari Tutup Operasional Total, Dituding Dalang Bencana Sumatera
-
Percepat Pembangunan Infrastruktur di Sumbar, BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
Usulan Kiai ke Prabowo: Bersihkan Jutaan Kayu Gelondongan Bencana Tanpa Bebani APBN!
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Perusahaan RI Bakal Garap Proyek Kabel Laut Jakarta-Manado
-
Baksos Operasi Katarak BCA Bangun Harapan, Buka Jalan Hidup Masyarakat yang Lebih Produktif
-
Kamus Istilah Pegadaian Terlengkap, Mulai dari Marhun hingga Surat Bukti Gadai