Suara.com - Apabila pemerintah Indonesia mengabaikan peran Badan Usaha Milik Negara yang strategis seperti PT Pertamina, PT Perusahaan Listrik Negara, PT Garuda Indonesia dan menyerahkan semuanya ke proses pasar yang kapitalis dan liberalis, maka bangsa Indonesia hanya akan mengandalkan penerimaan negara dari pajak. Jumlah itu tak akan signifikan dalam membantu keuangan negara.
"Untuk itulah proses holding BUMN ini diarahkan untuk mempertegas komitmen untuk menjalankan amanat pasal 33 UUD 1945 dengan merevisi UU nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Selain itu pemerintah perlu segera membenahi sektor hulu migas ini agar kemampuan produksi Pertamina, PLN, Garuda Indonesia dan BUMN sektor yang lainnya," kata Ekonom Konsitusi, Defiyan Cori saat dihubungi Suara.com, Rabu (7/2/2018).
Menurutnya, upaya ini harus segera dilakukan agar semakin baik dalam memenuhi kebutuhan konsumsi minyak dan listrik di dalam negeri. Sebagaimana data yang dipublikasikan SKK Migas, produksi minyak pada kuartal I Tahun 2017 mencapai 815,6 ribu barrel per hari, dan hasil ini melampaui target dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017 yang hanya sebesar 815 ribu barrel per hari atau sebesar 600 barrel. Ada kenaikan produksi sebesar 0,07 persen.
Walaupun demikian, jumlah produksi migas yang melampaui target ini belum mampu untuk memenuhi jumlah konsumsi minyak dalam negeri yang mencapai 1,6 juta barrel per hari. Artinya, masih ada kekurangan pasokan dari produksi minyak nasional untuk memenuhi konsumsi masyarakat di dalam negeri dengan jumlah yang sama dengan produksi yang saat ini bisa dicapai atau kekurangan yang harus diimpor sebesar 800 ribu barrel per hari.
Mengandalkan kekurangan konsumsi dalam negeri pada impor tentu saja akan banyak menghadapi tantangan dan permasalahan global. Terutama sekali soal harga keekonomian dunia dan posisi tawar Indonesia saat ini yang tidak lagi menjadi negara produsen minyak.
Oleh karena itu, pengelolaan Blok Mahakam dan konsolidasi sektor hulu energi mutlak dikerjakan oleh Pertamina. Perubahan komposisi saham (share dowm) dari 30 menjadi 39 persen jelas merupakan sikap dan tindakan yang tidak berpihak pada Ekonomi Konstitusi. "Jika langkah ini dilakukan, sangat diragukan rasa nasionalisme para pihak yang berencana melakukannya, terutama Kementerian ESDM," jelasnya.
Ia mengingatkan Presiden Joko Widodo harus secara tegas memposisikan diri dalam persoalan ini. Sebab jangan sampai justru menjadi subyek yang tidak berperan dalam memutuskan komposisi saham di Blok Mahakam yang misinya sejalan dengan Trisakti dan Nawacita dalam mencapai kemandirian energi nasional.
Sebagaimana diketahui, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menegaskan PT Pertamina (persero) harus menguasai minimal 51 persen atau menguasai mayoritas saham di Blok Mahakam, Kalimantan Timur.
Sesuai dengan aturan, sebanyak 10 persen dari participating interest (PI) atau bagian kepemilikan saham harus diserahkan kepada daerah. Jika 10 persen dimiliki daerah dan Pertamina wajib memiliki 51 persen, akan sisa 39 persen saham di Blok Mahakam.
Baca Juga: Akuisisi Blok Mahakam, Pertamina Diharapkan Jadi Terbesar di Asia
Untuk persoalan 39 persen tersebut, pemerintah menyerahkan sepenuhnya kepada PT Pertamina, apakah akan share down dengan perusahaan lain ataukah tidak. Hal itu akan disepakati secara business to business (B to B).
Berita Terkait
-
Pertamina Blokir 394.000 Nomor Kendaraan, Tak Bisa Lagi Beli Pertalite dan Solar Subsidi
-
Pertamina Setor Dividen Jumbo ke Danantara, Capai Rp 23 Triliun hingga September 2025
-
Pertamina Proyeksikan Laba Rp 54 T di 2025, Kontribusi ke Negara Tembus Rp 262 T
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Buka Penyidikan Periode 2008-2015, Puluhan Saksi Diperiksa
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Prudential Syariah Bayarkan Klaim dan Manfaat Rp1,5 Triliun Hingga Kuartal III 2025
-
Rupiah Melemah, Sentimen Suku Bunga The Fed Jadi Faktor Pemberat
-
Daftar Pinjol Berizin Resmi OJK: Update November 2025
-
Survei: BI Bakal Tahan Suku Bunga di 4,75 Persen, Siapkan Kejutan di Desember
-
Berapa Uang yang Dibutuhkan untuk Capai Financial Freedom? Begini Trik Menghitungnya
-
Tiru Negara ASEAN, Kemenkeu Bidik Tarif Cukai Minuman Manis Rp1.700/Liter
-
Pemerintah Bidik Pemasukan Tambahan Rp2 Triliun dari Bea Keluar Emas Batangan di 2026
-
BRI Dukung PRABU Expo 2025, Dorong Transformasi Teknologi bagi UMKM Naik Kelas
-
Bunga KUR Resmi Flat 6 Persen dan Batas Pengajuan Dihapus
-
Finex Rayakan 13 Tahun Berkarya