Suara.com - Letupan kembang api khas perayaan pergantian tahun (2017) menjadi penanda penyerahan "tongkat estafet" Wilayah Karya (WK) Mahakam di Balikpapan, Kalimantan Timur.
WK dengan produksi gas terbesar di Indonesia tersebut beralih dari Total E&P Indonesie (TEPI) menjadi kepemilikan PT Pertamina (Persero) sebagai operatornya.
Proses peresmian serah terima pengelolaan WK Mahakam diawali dengan penyerahan kembali pengelolaan WK Mahakam dari TEPI & Inpex kepada Pemerintah yang dalam hal ini diwakili Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi, untuk selanjutnya diserahkan kepada PT Pertamina (Persero) yang diwakili oleh Direktur Hulu Syamsu Alam.
WK Mahakam di Kalimantan Timur, telah dikelola TEPI & Inpex selama 50 tahun, dan awal 2018 mulai memasuki babak baru dikelola oleh Pertamina Hulu Mahakam yang merupakan "cucu" perusahaan Pertamina.
Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi mengatakan pengelolaan WK Mahakam sebagai produsen gas bumi terbesar di Indonesia dan menyumbang sekitar 13 persen persen produksi gas nasional, tidak dapat dilepaskan dari usaha keras operator sebelumnya.
"Sebagai wakil Pemerintah Indonesia kami mengucapkan terima kasih atas kontribusi dan kerja keras Total E&P Indonesie sebagai Kontraktor Kontrak Kerja sama WK Mahakam serta Inpex Indonesia sebagai mitra TEPI. Seluruh persiapan alih kelola yang sudah disiapkan dalam dua tahun terakhir, untuk menjaga kontinuitas operasional WK Mahakam paska 31 Desember 2017, SKK Migas, Pertamina Hulu Mahakam, dan TEPI telah bekerjasama untuk proses alih kelola yang lancar sehingga terlaksananya kesinambungan operasi dan produksi migas dari WK Mahakam," jelas Amien.
Sementara itu, Direktur Hulu Pertamina Syamsu Alam menyampaikan selama masa peralihan Pertamina telah melakukan berbagai upaya dan koordinasi dengan semua pihak terkait. Pertamina tentu melihat amanat Pengelolaan WK Mahakam sebagai tugas negara yang akan dijalankan dengan sebaik-baiknya sesuai tugas pokok dan fungsi Pertamina sebagai Badan Usaha Milik Negara.
Pengelolaan dilaksanakan dengan tetap menjaga produksi WK Mahakam yang telah melewati masa puncak produksi reservoirnya pada periode 2003-2009, mengontrol biaya operasi dan tetap mengedepankan QHSSE (Quality, Health, Safety, Security and Environment) dalam operasionalnya.
"Sebagai komitmen menjaga kesinambungan operasi dan produksi, sampai hari ini kami telah menuntaskan pemboran 14 sumur dan akan menyelesaikan sumur ke-15 dalam beberapa hari ke depan, yang ditargetkan dari Juni hingga Desember 2017, transfer pekerja TEPI menjadi pekerja PHM telah mencapai 98,23 persen, melakukan penyesuaian kontrak kerja untuk 530 kontrak eksisting dengan pihak ketiga dengan nilai 1,27 miliar dolar AS untuk menjaga kesinambungan kegiatan produksi di Blok Mahakam," kata Syamsu Alam.
Baca Juga: Kebijakan Share Down Saham Pertamina di Blok Mahakam Dikritik
Upaya pengeboran yang dilakukan Pertamina berhasil dilakukan dengan menekan biaya pengeboran sumur hingga lebih efisien 23 persen terhadap anggaran, mencatat waktu pengeboran lebih cepat hingga 25 persen, serta mendapatkan potensi penambangan cadangan hingga 120 persen serta memperoleh penambahan ketebalan reservoir sebesar 115 persen.
Komitmen penuh Pertamina untuk kesinambungan produksi di wilayah kerja juga dibuktikan dengan anggaran yang dikucurkan pada 2018 yang lebih dari 1,7 miliar dolar AS untuk kegiatan eksplorasi, pengembangan dan produksi.
Berdasarkan data SKK Migas, per November 2017, WK Mahakam berproduksi minyak dan kondensat sebesar 52 ribu barel minyak per hari dan 1.360 juta kaki kubik gas bumi per hari. Potensi di Blok Mahakam masih cukup menjanjikan.
Cadangan terbukti per 1 Januari 2016 sebesar 4,9 TCF gas, 57 juta barel minyak dan 45 juta barrel kondensat Pengelolaan WK Mahakam oleh Pertamina, menjadikan Pertamina sebagai penyumbang lebih dari 30 persen produksi minyak dan gas nasional pada tahun 2018.
Persetujuan Program Kerja dan Anggaran (WP&B) 2018 oleh SKK Migas menargetkan produksi PHM 42,01 ribu barel minyak per hari dan 916 mmscf gas per hari. Angka tersebut direncakan dicapai dengan pengeboran sumur pengembangan sebanyak 69 sumur, 132 workover sumur, 5623 perbaikan sumur serta POFD 5 lapangan migas di WK Mahakam.
Perjalanan peralihan Kontrak kerja sama WK Mahakam ditandatangani TEPI dan Inpex pada 6 Oktober 1966 untuk jangka waktu 30 tahun. TEPI memeroleh partisipasi dari Inpex pada akhir 1970 dan ditentukan sebagai operator.
Berita Terkait
-
Eks Pimpinan KPK Bingung Soal Dakwaan di Perkara Pertamina: Ini Apa Sih Esensinya?
-
Sidang hingga Jam 4 Subuh, Pengacara Kerry Riza Ingatkan Penegakan Hukum Jangan Kejar Tayang
-
Berkat Perjanjian Prabowo-Trump, AS Bisa Kuasai Mineral Kritis RI
-
Kerry Riza: Tuntutan Jaksa Ancam Kepastian Hukum Bagi Dunia Usaha
-
Pledoi Kerry Riza, Bantah Rugikan Negara Rp193 Triliun dan Klaim Tak Ada Niat Jahat
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
Terkini
-
Bukan Sekadar Ekspor-Impor, ART Ikat RIAS dalam Koordinasi Kebijakan Global
-
Perjanjian Tarif Resiprokal, Produk Impor dari AS Tak Perlu Sertifikasi Halal? Ini Faktanya
-
Pedagang Pasar Bilang Harga MinyaKita Tak Pernah Rp 15.700/Liter
-
Pedagang Pasar: Harga Pangan Semuanya Naik, Cabai Rawit Tembus Rp 100 Ribu/Kg
-
Bukan Sekadar Renovasi, Program Pondasi Bangun Rasa Aman dan Produktivitas Warga
-
Tak Cuma Dagang, RI-AS Garap Hilirisasi Silika hingga Nuklir Skala Kecil
-
Terbukti Goreng Saham, OJK Beri Sanksi Denda Rp 5,7 Miliar ke Influencer Pasar Modal
-
Purbaya Bebaskan PPN untuk Sumbangan Bencana Banjir Sumatra
-
Smart Home Makin Diminati, Konsumen Lebih Mudah Nikmati Pengalaman Smart Living
-
Ekonom Nilai Indonesia Rugi Banyak dari Kesepakatan Dagang dengan AS