Suara.com - Menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo untuk mengoptimalkan produksi sawit di Indonesia, Kantor Staf Presiden terus mendorong kebijakan industri kelapa sawit di Indonesia untuk memfokuskan pada peningkatan produktivitas, dan bukan hanya penambahan luas lahan kebun. Hal itu dikatakan Kepala Staf Kepresidenan ketika menerima perwakilan 12 kelompok masyarakat sipil yang peduli terhadap pembenahan tata kelola kelapa sawit Indonesia di Bina Graha, Jakarta, Senin (26/2/2018).
Kelompok masyarakat sipil yang bergerak dalam mengawasi dan mengadvokasi sektor sawit yang hadir dalam pertemuan itu antara lain Madani, Kaoem Telapak, Kemitraan, ELSAM, KEHATI, SPKS, Sawit Watch, ICEL, WRI, Greenpeace, FWI, dan Tuk Indonesia. Mereka berharap Rancangan Instruksi Presiden tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit dan Peningkatan Produktivitas yang akan segera dikeluarkan dapat menjadi instrumen untuk mendorong peningkatan produktivitas kelapa sawit di Indonesia.
Teguh Surya dari Madani menyatakan evaluasi perizinan harus dilakukan dengan cara yang lebih transparan. "Serta peduli pada penyelamatan lingkungan hidup dan hak asasi manusia," katanya. Teguh menitipkan 11 masukan kepada pemerintah agar Indonesia bisa membangun perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat bukan kelompok tertentu saja.
Teguh menambahkan pentingnya komitmen pemerintah untuk membentuk tim kerja yang transparan dan terbuka dalam mengevaluasi perizinan perkebunan kelapa sawit. Sebagai catatan, tingkat kepatuhan Wajib Pajak Badan di sektor kelapa sawit turun dari 70,6% tahun 2011 menjadi 46,3% tahun 2015. Tingkat kepatuhan Wajib Pajak Perorangan turun dari 42,3% tahun 2011 menjadi 6,3% tahun 2015.
Pada tahun 2016, masih terdapat lebih dari 3 juta ha izin Hak Guna Usaha (HGU) yang tumpang tindih.
Perwakilan 12 kelompok masyarakat sipil ini juga menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah dengan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), mengingat kompleksitas perizinan kelapa sawit melibatkan banyak pemangku kepentingan termasuk penegak hukum.
Pada tahun 2016, KPK telah membuat kajian tentang Sistem Pengelolaan Komoditas Kelapa Sawit yang diharapkan dapat membantu mencegah praktik korupsi perizinan dan penggelapan penerimaan negara dari sektor kelapa sawit.
Dari Moratorium Hingga Peremajaan
Pada bulan April 2016, Presiden Jokowi telah mengumumkan rencana moratorium atau penghentian sementara izin-izin baru untuk perluasan kelapa sawit untuk industri.
Kebijakan moratorium khususnya perluasan tanaman kelapa sawit akan memberi dampak positif bagi peningkatan produksi kelapa sawit. Dengan luasan yang sama pemilik kebun akan berusaha memaksimalkan hasil.
Pemerintah juga memfokuskan untuk meningkatkan produktivitas perkebunan kelapa sawit rakyat yang luasnya mencapai 4,55 juta ha.
Selama ini, pengelolaan dinilai kurang maksimal. Titik lemahnya adalah pemilihan bibit dan pemupukan. Peningkatan produktivitas dapat dikejar dengan penggunaan bibit unggul dan pemupukan yang tepat berdasar kondisi tanah. Jika hal tersebut dilakukan, produksi tandan buah segar (TBS) bisa meningkat 2 kali lipat, tanpa harus menambah luas lahan.
Akhir tahun 2017 lalu, Presiden Jokowi juga melakukan pencanangan peremajaan kebun kelapa sawit di Pulau Sumatera melalui program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).
Di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Pemerintah melakukan peremajaan kebun sawit seluas 4.400 hektar yang dikelola oleh masyarakat, yang pembiayaannya ditanggung oleh Pemerintah. Sementara pada bulan November 2017, Presiden Jokowi mencanangkan peremajaan sawit pada wilayah yang lebih luas di Sumatera Utara. Sebanyak kurang lebih lahan seluas 9.109,29 hektare yang tersebar di 12 kabupaten perlu diremajakan, antara lain Serdang Bedagai, Langkat, Labuhan Batu Selatan, Labuhan Batu, Asahan, Batubara, Simalungun, Labuhan Batu Utara, Padang Lawas Utara, Padang Lawas, Deli Serdang, dan Tapanuli Tengah.
Dalam dua kesempatan tersebut, Presiden Jokowi menginstruksikan peremajaan dimulai dari tanaman sawit yang paling tua, yang umurnya sudah di atas 25 tahun dan produktivitasnya sudah sangat rendah. Luasan kebun sawit yang sudah tua saja diperkirakan mencapai kurang lebih 350 ribu hektar.
Berita Terkait
-
Bisakah Limbah Sawit Jadi Solusi Ekonomi Hijau, Guru Besar IPB Bilang Begini
-
Pendampingan dan Pelatihan Dongkrak Produktivitas Petani Sawit
-
Prabowo Minta Pengusaha Batu Bara dan Kelapa Sawit Prioritaskan Kebutuhan Nasional
-
Asia Siaga Kenaikan Harga Minyak, RI Lirik Energi Nabati Sawit-Tebu
-
Purbaya Naikkan Tarif Ekspor Produk Kelapa Sawit, CPO Jadi 12,5 Persen
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Libur Lebaran 2026: Wisata Lokal Banjir Pengunjung, Pendapatan Daerah Naik
-
Menkeu Purbaya Bantah Indonesia Terancam Resesi: Di Semua Tempat Pada Belanja!
-
Prabowo Bertemu Ray Dalio, Bahas Proyek Energi hingga Danantara
-
Riset NEXT: Daya Beli Masyarakat Meningkat di Lebaran 2026, Uang Beredar Tembus Rp 1.370 T
-
Kapal Pertamina Terjebak di Tengah Perang Iran, Ini Nasib Pasokan BBM Indonesia
-
Perum Bulog Percepat Penyaluran Bantuan Pangan ke Wilayah Kepulauan Pasca Idul Fitri
-
Menteri Bahlil Pilih Berhati-hati Soal Pajak Ekspor Batu Bara
-
THR ASN Belum Cair Semua, Purbaya: Kementerian dan Lembaga Lambat Mengajukan
-
Gejolak Global Meningkat, Perbankan Nasional Perkuat Prinsip Kehati-hatian
-
Ketahanan Energi RI Diuji, Naikkan BBM atau Tambah Subsidi?