Suara.com - Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor meminta dukungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk merealisasikan pembangunan jalan bebas hambatan atau Jalan Tol Banjarmasin-Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu.
Menurut dia, di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (1/3/2018), rencana pembangunan jalan bebas hambatan tersebut merupakan salah satu program staretegis Pemprov Kalsel untuk mendukung pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Batulicin.
"Kita sangat berharap Kementerian PUPR bisa membantu untuk mewujudkan program tersebut," katanya.
Proposal rencana pembangunan jalan bebas hambatan yang akan memangkas waktu perjalanan dari Banjarmasin-Batulicin yang kini 7 jam menjadi hanya tiga jam tersebut telah disampaikan.
Menurut gubernur, mewujudkan program tersebut pihaknya telah menyampaikan ke presiden dalam berbagai kesempatan, namun belum ada tindak lanjut.
Sebelumnya, Rabu (28/2/2018) malam di Kalsel diselenggarakan Prakonsultasi Regional Kementerian PUPR 2018 Wilayah Kalimantan dan Nusa Tenggara yang dibuka Sekjen Kementerian PUPR Anita Firmanti.
Pertemuan tersebut dilaksanakan selama tiga hari, yaitu mulai 28 Februari hingga 2 Maret 2018.
Anita ditemui usai acara mengungkapkan, terkait permintaan gubernur untuk mendukung pembangunan jalan bebas hambatan, pihaknya akan mempelajari lebih detail.
Menurut dia, rencana pembangunan tersebut akan dimasukkan dalam usulan yang akan menjadi perhatian dalam program Kementerian PUPR.
Namun demikian, kata dia, akan ada kriteria tertentu yang harus dipenuhi daerah untuk bisa mendapatkan program tersebut.
Kesiapan daerah dalam melaksanakan program tersebut, termasuk pembuatan proposal sebagaimana yang telah disampaikan.
"Intinya program ini akan kami masukkan menjadi usulan yang masuk dalam kementerian PUPR, proposal sudah ada akan kami pelajari, kalau memenuhi syarat akan kita proses segera," katanya.
Sebelumnya, Anita menyampaikan bahwa pada 2019 seluruh pengajuan proyek "multiyears" tidak akan ditindaklanjuti untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Pada 2019 merupakan tahun politik sehingga bila ada pemerintah yang melaksanakan program multiyears yang dimulai tahun tersebut, dikhawatirkan tidak sesuai dengan progarm pemimpin yang baru," katanya.
Misalnya, pada 2019 pemerintah daerah melaksanakan proyek pembangungan jembatan dari pusat yang harus selesai hingga 2021 ternyata pemimpinnya berganti dan programnya berbeda, maka proyek yang telah dimulai akan menjadi mangkrak atau sia-sia.
"Salah satu contoh, pembangunan jembatan telah diawali dengan pembangunan tiang pancang, ternyata program tersebut tidak masuk dalam programnya pemimpin yang baru, maka tiang pancang akan menjadi proyek sia-sia," tambahnya.
Jadi, tambah dia, para dinas dan terkait lainnya jangan sampai mencuri-curi kesempatan untuk mengajukan proposal atau program pada 2019. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Kunjungan Gibran ke Asmat, Pantau Museum hingga Pembangunan Gereja
-
Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima
-
Menteri Dody: Yakin Proyek Sekolah Rakyat akan Siap untuk Tahun Ajaran Baru 2026
-
Dana Iklim dan Rehabilitasi Hutan di Kalimantan: Bisakah REDD+ Beri Dampak Jangka Panjang?
-
Presiden Prabowo Subianto Resmikan 166 Sekolah Rakyat
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman
-
Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak
-
Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran
-
Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas
-
Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa
-
Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026