Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan mengaku sudah melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan/SPT Pajak Penghasilan/PPh tahun 2017 melalui sistem elektronik (e-filling). Pelaporan tersebut dilakukan Jonan di kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Selasa (6/3/2018).
Dalam momen tersebut, Jonan juga bercerita tentang pengalamannya melaporkan SPTnya saat ini dibandingkan dengan 30 tahun lalu.
Menurut Jonan, layanan penyampaian SPT pajak saat ini sudah jauh lebih baik daripada 30 tahun lalu. Tiga puluh tahun lalu, pembayaran pajak masih dirasa sulit karena untuk mengurus Nomor Pokok Wajib Pajak/NPWP, seorang wajib pajak harus datang langsung ke kantor pajak.
“Sekarang sudah lebih mudah, tidak perlu lagi datang ke kantor pajak, sekarang hanya lewat online saja sudah bisa jauh lebih user friendly dan lebih mudah. Soalnya saya dulu anakkis pajak, jadi saya tahu dulu susahnya isi SPT,” kata Jonan.
Melihat kemudahan dalam melaporkan SPT pajak tersebut, Jonan pun menghimbau kepada seluruh pegawai di Kementerian ESDM untuk taat pajak dan melaporkan SPTnya.
Selain ke pegawai Kementerian ESDM, Jonan juga mengimbau kepada masyarakat agar taat bayar pajak. Apalagi batas pelaporan SPT untuk wajib pajak pribadi berakhir sampai 31 Maret 2018 mendatang.
“Ini sudah mudah, paling hanya memakan waktu satu jam saja, jadi segera laporkan SPTnya kalau tidak nanti kami tidak mau layani,” ujarnya.
Namun, ketika ditanya berapa jumlah pajak yang dilaporkan, Jonan enggan mengungkapkannya lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Setelah Izin Dibekukan, Sejumlah Perusahaan Tambang Mulai Bayar Reklamasi
-
E10 Wajib 10 Persen: Kenapa Kebijakan Etanol Ini Dikhawatirkan?
-
Kementerian ESDM: Etanol Bikin Mesin Kendaraan jadi Lebih Bagus
-
Target Puncak Emisi Indonesia Mundur ke 2035, Jalan Menuju Net Zero Makin Menantang
-
Pertamina Klaim Vivo dan BP Siap Lanjutkan Pembicaraan Impor BBM
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Antam di Pegadaian Rp 2,4 Juta per Gram, UBS dan Galeri 24 Juga Naik!
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
Terkini
-
Jelang 1 Tahun, Mantan Menteri ESDM Kritik Pemerintahan Prabowo-Gibran
-
ESDM Gandeng P2MI, Ciptakan Pekerja Migran Energi yang TerlindungidanKompeten
-
CDIA, WIRG dan TOBA Jadi Opsi Menarik di Tengah Proyeksi Penguatan IHSG Hari Ini
-
Dewan Komisioner LPS Baru Resmi Dilantik Presiden Prabowo, Ini Jajarannya
-
Harga Emas Hari Ini: Antam di Pegadaian Rp 2,4 Juta per Gram, UBS dan Galeri 24 Juga Naik!
-
Perencanaan dan e-RDKK yang Tepat Jadi Kunci Optimalisasi Penyerapan Pupuk Subsidi di Aceh
-
RI Resmi Punya Pembangkit Listrik Paling Canggih Se-Asia Tenggara
-
Bahlil: Permen Minerba akan Prioritaskan UMKM dan Koperasi Lokal, Bukan dari Jakarta
-
Purbaya Minta Tak Perlu Ada Wamenkeu Baru: Dari Pada Saya Pusing
-
Dirut BSI Tunggu Menkeu Purbaya untuk Jelaskan Penyerapan Dana Titipan Pemerintah