Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan mengaku sudah melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan/SPT Pajak Penghasilan/PPh tahun 2017 melalui sistem elektronik (e-filling). Pelaporan tersebut dilakukan Jonan di kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Selasa (6/3/2018).
Dalam momen tersebut, Jonan juga bercerita tentang pengalamannya melaporkan SPTnya saat ini dibandingkan dengan 30 tahun lalu.
Menurut Jonan, layanan penyampaian SPT pajak saat ini sudah jauh lebih baik daripada 30 tahun lalu. Tiga puluh tahun lalu, pembayaran pajak masih dirasa sulit karena untuk mengurus Nomor Pokok Wajib Pajak/NPWP, seorang wajib pajak harus datang langsung ke kantor pajak.
“Sekarang sudah lebih mudah, tidak perlu lagi datang ke kantor pajak, sekarang hanya lewat online saja sudah bisa jauh lebih user friendly dan lebih mudah. Soalnya saya dulu anakkis pajak, jadi saya tahu dulu susahnya isi SPT,” kata Jonan.
Melihat kemudahan dalam melaporkan SPT pajak tersebut, Jonan pun menghimbau kepada seluruh pegawai di Kementerian ESDM untuk taat pajak dan melaporkan SPTnya.
Selain ke pegawai Kementerian ESDM, Jonan juga mengimbau kepada masyarakat agar taat bayar pajak. Apalagi batas pelaporan SPT untuk wajib pajak pribadi berakhir sampai 31 Maret 2018 mendatang.
“Ini sudah mudah, paling hanya memakan waktu satu jam saja, jadi segera laporkan SPTnya kalau tidak nanti kami tidak mau layani,” ujarnya.
Namun, ketika ditanya berapa jumlah pajak yang dilaporkan, Jonan enggan mengungkapkannya lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Pemerintah Siapkan Rp815 Miliar untuk Program Kompor Listrik, Upayakan Tidak Impor
-
Harga Pertamax Cs Berpotensi Turun, ESDM Beri Kabar Baik untuk Kantong Masyarakat
-
Rombak Besar-Besaran, Kementerian ESDM Lantik 107 Pejabat Administrator dan Pengawas
-
Banyak Protes Pertamax Naik, Jubir Bahlil Ajak Rakyat Bergandeng Tangan
-
Ramai Isu PLTU Jawa Kehabisan Batu Bara-Banyak Mati Lampu, Jubir Bahlil: Memang Ada Gangguan Teknis
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri
-
Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026
-
Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi
-
Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok
-
DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi
-
Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!
-
Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float
-
PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum
-
Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya
-
Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun