Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan mengaku sudah melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan/SPT Pajak Penghasilan/PPh tahun 2017 melalui sistem elektronik (e-filling). Pelaporan tersebut dilakukan Jonan di kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Selasa (6/3/2018).
Dalam momen tersebut, Jonan juga bercerita tentang pengalamannya melaporkan SPTnya saat ini dibandingkan dengan 30 tahun lalu.
Menurut Jonan, layanan penyampaian SPT pajak saat ini sudah jauh lebih baik daripada 30 tahun lalu. Tiga puluh tahun lalu, pembayaran pajak masih dirasa sulit karena untuk mengurus Nomor Pokok Wajib Pajak/NPWP, seorang wajib pajak harus datang langsung ke kantor pajak.
“Sekarang sudah lebih mudah, tidak perlu lagi datang ke kantor pajak, sekarang hanya lewat online saja sudah bisa jauh lebih user friendly dan lebih mudah. Soalnya saya dulu anakkis pajak, jadi saya tahu dulu susahnya isi SPT,” kata Jonan.
Melihat kemudahan dalam melaporkan SPT pajak tersebut, Jonan pun menghimbau kepada seluruh pegawai di Kementerian ESDM untuk taat pajak dan melaporkan SPTnya.
Selain ke pegawai Kementerian ESDM, Jonan juga mengimbau kepada masyarakat agar taat bayar pajak. Apalagi batas pelaporan SPT untuk wajib pajak pribadi berakhir sampai 31 Maret 2018 mendatang.
“Ini sudah mudah, paling hanya memakan waktu satu jam saja, jadi segera laporkan SPTnya kalau tidak nanti kami tidak mau layani,” ujarnya.
Namun, ketika ditanya berapa jumlah pajak yang dilaporkan, Jonan enggan mengungkapkannya lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
Krisis BBM SPBU Swasta, Akankah Terulang Tahun Depan?
-
Bencana Sumatera Jadi Pertimbangan ESDM Terapkan Mandatori B50 di 2026
-
Purbaya Mau Ubah Skema Distribusi Subsidi, Ini kata ESDM
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Inilah PT Tambang Mas Sangihe yang Ditolak Helmud Hontong Sebelum Meninggal Dunia
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK