Suara.com - Dalam beberapa minggu terakhir masyarakat di Indonesia khususnya di wilayah Lampung dan Riau kesulitan untuk mendapatkan bahan bakar minyak jenis premium.
Berdasarkan hasil pemantauan dilapangan yang dilakukan oleh Badan Pengagur Hilir Minyak dan Gas, banyak SPBU yang mengganti dispenser premium ke BBM jenis lain seperti pertalite atau pertamax.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Bahan Bakar Minyak BPH Migas, Hendry Ahmad, mengatakan tidak semua SPBU memiliki kewajiban untuk menjual bahan bakar minyak jenis Premium. Namun, jika sudah ditunjuk dan melanggar, maka pengelola SPBU bisa dikenai sanksi.
“Kami sudah koordinasi dengan Pertamina yang dari awalnya harus menyalurkan BBM subsidi, maka mereka wajib menyalurkan subsidi. Kecuali ada SPBU yang memang tidak diperbolehkan menjual BBM subsidi, maka mereka tidak menjual itu," kata Hendry di kantor BPH Migas, Jakarta Selatan, Rabu (7/3/2018).
Ia mengungkapkan, sanksi tersebut mulai dari teguran dari pemerintah kepada SPBU tersebut hingga pemutusan hubungan usaha.
“Pertamina sudah mempunyai ketentuan. Sanksi pembinaan, pertama mereka akan diberikan peringatan dan seterusnya, sampai terindikasi melakukan pelanggaran dari kontrak mereka, mereka akan diberikan teguran dan pemutusan hubungan usaha,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Bertemu di Hotel Borobudur, Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Terseret Dakwaan Korupsi Impor?
-
Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,61 Persen, Tapi Dinilai Rapuh karena Bergantung Konsumsi
-
Platform Kripto OSL Indonesia Umumkan Migrasi Bursa dan Kliring
-
Pertamina dan LanzaTech Berkolaborasi Dorong Investasi Energi Bersih Berbasis Teknologi
-
Sektor Ekonomi Kreatif RI Serap Tenaga Kerja 27,4 Juta
-
Multiplier Effect Industri Hulu Migas, Dukung Perekonomian Daerah
-
Harga Minyak Naik Tipis, Investor Ragukan Kesepakatan AS-Iran Tercapai
-
Harga Pangan Nasional 7 Mei 2026: Bawang Merah Meroket, Cabai dan Minyak Goreng Ikut Naik
-
Kurs Rupiah Hari Ini 7 Mei 2026 Naik ke Rp17.336, Ini Penyebabnya
-
BI: Program Makan Bergizi Gratis Jadi Pendorong Ekonomi Indonesia Meroket