Suara.com - PT Railink memberlakukan diskon tarif 50 persen bagi masyarakat yang ingin menaiki Kereta Bandara Internasional Soekarno-Hatta setiap akhir pekan, yaitu Sabtu-Minggu, mulai 10 Maret hingga 27 Mei 2018.
"Kami melihat KA Bandara Soekarno Hatta berpotensi tidak hanya sebagai moda transportasi yang mengantarkan penumpang ke bandara, namun juga sebagai destinasi wisata bagi keluarga," kata Porwanto HN selaku Pejabat Yang Menjalankan Tugas Direktur Komersial PT Railink dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (9/3/2018).
Sejak beroperasi pada 26 Desember 2017, KA Bandara Soekarno Hatta telah mengantarkan sebanyak lebih dari 100.000 ribu penumpang.
Dalam perjalanannya, dia mengatakan, KA Bandara Soekarno Hatta tidak hanya menjadi pilihan penumpang yang akan bepergian ke bandara, namun juga masyarakat umum, terutama keluarga yang ingin mengenalkan moda transportasi kereta api maupun wisata bandara kepada anak-anak.
Sebagai bentuk apresiasi dan memenuhi antusiasme masyarakat tersebut, Railink membuka kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat umum untuk bisa naik KA Bandara Soekarno Hatta dengan meluncurkan "discount" tarif 50 persen khusus untuk hari Sabtu dan Minggu, mulai 10 Maret hingga 27 Mei 2018.
"Tidak menutup kemungkinan program 'Pro SaMi' ini akan kami perpanjang jika antusiasme masyarakat terhadap KA Bandara Soekarno Hatta terus meningkat seiring dengan bertambahnya jumlah perjalanan April nanti," tutur Porwanto.
Promo diskon tarif 50 persen ini berlaku untuk semua jadwal dan stasiun keberangkatan KA Bandara Cabang Jakarta, mulai dari Stasiun BNI City (SDB), Batu Ceper (BPR) dan Bandara Soekarno Hatta (SHIA).
Sama seperti prosedur pembelian tiket normal, calon penumpang dapat melakukan pemesanan tiket Pro SaMi (promo sabtu minggu) melalui internet, aplikasi dan pembelian langsung di stasiun pada hari yang sama.
Tiket Pro SaMi yang sudah dibeli tidak dapat ditunda maupun dibatalkan.
"Diharapkan dengan diberlakukan promo diskon tarif 50 persen ini, KA Bandara Soekarno Hatta bisa menjadi alternatif liburan keluarga di akhir pekan sekaligus bisa mengedukasi anak-anak dan generasi muda untuk mencintai kereta api," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Merger BUMN Berlanjut 2026, Targetnya Karya dan Transportasi
-
Puncak Arus Balik Libur Natal, KAI Daop 1 Jakarta Layani 44 Ribu Penumpang Hari Ini
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Buntut Kereta Bandara Tabrak Avanza di Kalideres, Terjadi Penumpukan di Stasiun Rawa Buaya
-
Tabrakan di Kalideres: Avanza Dihantam Kereta Bandara, Penumpang Luka Parah
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
Terkini
-
Menhub Ungkap Alasan Kapal Wisata KM Putri Sakinah Labuan Bajo Diizinkan Berlayar
-
BI-Rate Tak Pakai JIBOR dan Beralih ke INDONIA per Januari 2026, Ini Dampaknya
-
OJK Koordinasi dengan PPATK untuk Blokir Rekening Dana Syariah Indonesia
-
Proyeksi Harga TOBA di Tengah Aksi Buyback 790 Juta Lembar Saham
-
Target Harga CDIA Tahun 2026, Katalis Sahamnya Sudah Muncul di Penghujung 2025
-
Zulhas Bongkar Kondisi Dapur Jelang Tahun Baru: Harga Pangan di Cimahi Dijamin 'Tenang'?
-
Produksi Minyak Naik, Bahlil Sebut Ada Pihak Terusik
-
Bea Cukai Berbenah Usai Diancam Purbaya: Pecat 27 Pegawai, Sanksi 33 Orang
-
BRI Peduli Salurkan Ambulance Gratis untuk Dioperasikan Polisi di Serang
-
Alasan ASN Wajib Laporkan Aktivitas Kerja Harian via E-Kinerja BKN