Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan menyatakan besaran suku bunga industri keuangan berbasis teknologi atau "financial technology" (fintech) tergantung kondisi pasar. Dengan demikian suku bunga fintech tidak diatur dalam peraturan yang akan segera dikeluarkan dalam waktu dekat.
"Tetapi industri ini berkembang, makin banyak yang bisa menawarkan dana, tentu ini menjadi persaingan dan itu akan menekan biaya," kata Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida usai membuka seminar internasional kebijakan dan regulasi 'fintech' di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Senin (12/3/2018).
Namun apabila tidak banyak perusahaan "peer to peer lending" atau perusahaan dalam jaringan yang mempertemukan peminjam dengan pemberi pinjaman, maka hukum ekonomi akan berlaku atau biaya menjadi lebih tinggi.
Nurhaida menambahkan "fintech" saat ini ditujukan bagi pelaku usaha mikro kecil menengah dan masyarakat yang belum tersentuh akses perbankan sehingga diharapkan mereka mendapatkan dana lebih murah.
OJK, lanjut dia, sedang menyusun aturan terkait "fintech" yang ditargetkan keluar pada triwulan pertama tahun ini atau paling lama semester pertama 2018.
"Tetapi jika ada masukan dari industri yang perlu diakomodasi tentu kami butuh waktu, semoga paling lambat semester satu tahun ini keluar," ucapnya.
Selain tidak mengatur terkait bunga, dalam peraturan yang akan segera keluar itu juga tidak secara spesifik mengatur terkait asal usul uang yang diberikan oleh pemberi pinjaman.
"Itu bagian dari transparansi walau pun tidak spesifik mengatakan asal uang dan lainnya, tetapi yang kami susun itu kriteria transparansi dari sisi peminjam dan pemberi pinjaman," ucapnya.
Hingga Januari 2018, perusahaan "peer to peer lending" atau perusahaan dalam jaringan yang mempertemukan peminjam dengan pemberi pinjaman yang terdaftar di OJK mencapai 36 perusahaan dan satu perusahaan berizin.
Sedangkan 42 di antaranya saat ini tengah melakukan proses pendaftaran di OJK.
OJK mencatat total pinjaman yang disalurkan perusahaan "fintech" sampai Januari 2018 mencapai Rp3 triliun atau naik 17,1 persen.
Sedangkan jumlah penyedia dana 115.900 orang atau naik 14,8 persen dan jumlah peminjam mencapai 330 ribu, tumbuh 27,1 persen dibandingkan posisi Desember 2017. (Antara)
Berita Terkait
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
-
BI Keluhkan Bunga Bank Baru Turun 40 Basis Poin
-
BI Pertahankan Suku Bunga Acuan di 4,75 Persen
-
Bank RI yang Bangkrut di 2026 Makin Banyak, Ini Daftarnya
-
Ramalan Ekonomi 2026: Dunia Makin 'Gila', Prediksi Bisa Zonk dalam Semalam
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
Terkini
-
Garda Revolusi Iran Disebut Tutup Selat Hormuz, Mengapa Dunia Harus Panik?
-
Target Pasar Global, Pertamina Bangun Ekosistem SAF Terverifikasi Internasional
-
Industri Kripto di Dalam Negeri Tumbuh Lebih Sehat Usai Bursa CFX Pangkas Biaya Transaksi
-
HPE Maret 2026: Harga Konsentrat Tembaga Turun, Emas Justru Menanjak
-
Alasan Dibalik Dibalik Rencana Stop Ekspor Timah
-
Harga Genteng Rp4.300 Per Unit, Transaksi Awal Program Gentengisasi di Jabar Capai Rp12,6 Miliar
-
BRI Bantu Biayai Program Gentengisasi lewat KUR Perumahan
-
Manggis Subang Tembus China, LPDB Koperasi Siap Perkuat Pembiayaan Hingga Rp20 Miliar
-
Indonesia Emas 2045 Butuh Koperasi Modern dan Generasi Produktif
-
Satu Rumah Dihuni 10 Orang, Pemerintah Bedah 82 Hunian di Menteng Tenggulun