Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan menyatakan besaran suku bunga industri keuangan berbasis teknologi atau "financial technology" (fintech) tergantung kondisi pasar. Dengan demikian suku bunga fintech tidak diatur dalam peraturan yang akan segera dikeluarkan dalam waktu dekat.
"Tetapi industri ini berkembang, makin banyak yang bisa menawarkan dana, tentu ini menjadi persaingan dan itu akan menekan biaya," kata Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida usai membuka seminar internasional kebijakan dan regulasi 'fintech' di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Senin (12/3/2018).
Namun apabila tidak banyak perusahaan "peer to peer lending" atau perusahaan dalam jaringan yang mempertemukan peminjam dengan pemberi pinjaman, maka hukum ekonomi akan berlaku atau biaya menjadi lebih tinggi.
Nurhaida menambahkan "fintech" saat ini ditujukan bagi pelaku usaha mikro kecil menengah dan masyarakat yang belum tersentuh akses perbankan sehingga diharapkan mereka mendapatkan dana lebih murah.
OJK, lanjut dia, sedang menyusun aturan terkait "fintech" yang ditargetkan keluar pada triwulan pertama tahun ini atau paling lama semester pertama 2018.
"Tetapi jika ada masukan dari industri yang perlu diakomodasi tentu kami butuh waktu, semoga paling lambat semester satu tahun ini keluar," ucapnya.
Selain tidak mengatur terkait bunga, dalam peraturan yang akan segera keluar itu juga tidak secara spesifik mengatur terkait asal usul uang yang diberikan oleh pemberi pinjaman.
"Itu bagian dari transparansi walau pun tidak spesifik mengatakan asal uang dan lainnya, tetapi yang kami susun itu kriteria transparansi dari sisi peminjam dan pemberi pinjaman," ucapnya.
Hingga Januari 2018, perusahaan "peer to peer lending" atau perusahaan dalam jaringan yang mempertemukan peminjam dengan pemberi pinjaman yang terdaftar di OJK mencapai 36 perusahaan dan satu perusahaan berizin.
Sedangkan 42 di antaranya saat ini tengah melakukan proses pendaftaran di OJK.
OJK mencatat total pinjaman yang disalurkan perusahaan "fintech" sampai Januari 2018 mencapai Rp3 triliun atau naik 17,1 persen.
Sedangkan jumlah penyedia dana 115.900 orang atau naik 14,8 persen dan jumlah peminjam mencapai 330 ribu, tumbuh 27,1 persen dibandingkan posisi Desember 2017. (Antara)
Berita Terkait
-
Kredit Perbankan Lesu, Kondisi Likuiditas Bank Aman?
-
Simak Suku Bunga KPR BTN di Hari Pelanggan
-
Ada Kartel dalam Penetapan Suku Bunga Pinjol, Ini Kata IFSoc
-
Pasca-Demo Rusuh, Sejumlah Gedung Pemerintah yang Rusak Ajukan Klaim Asuransi ke OJK
-
Izin Ditolak OJK, Bursa Kripto Indonesia Dilarang Lakukan Perdagangan Aset Kripto
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
Terkini
-
Wujud Nyata Implementasi Tata Kelola Baik, Waskita Karya Raih Top GRC Awards 2025 Stars 5
-
Survei Bank Indonesia: Indeks Keyakinan Konsumen Alami Penurunan, Ini Faktornya
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
Wamen BUMN Ungkap Bahayanya ChatGPT, Bisa Susun Kebijakan Pemerintah
-
24 BPR Bangkrut di Indonesia, Ini Daftar Lengkapnya
-
Menkeu Baru Diminta Stop Naikkan Cukai, Fokus Berantas Rokok Ilegal
-
OJK Minta Menkeu Baru Perkuat Koordinasi untuk Dorong Ekonomi Indonesia
-
Lagi, OJK Cabut Izin BPR Syariah Gayo Perseroda yang Bangkrut
-
Promo Produk Spesial Mingguan Alfamart Hadir Kembali, Bikin Belanja Makin Hemat
-
Menkeu Baru Diingatkan Buat Kebijakan Realistis, INDEF: Belanja Negara Perlu Ditata Ulang