Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyebut ada 3 (tiga) faktor utama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. Tiga faktor tersebut adalah investasi, ekspor, dan vokasi.
“Selain itu, ada juga faktor pendukung investasi yaitu insentif perpajakan dan penyederhanaan perizinan,” ujar Menko Darmin, Rabu (14/3/2018).
Senada dengan hal tersebut, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong menerangkan bahwa salah satu tolak ukur dari daya saing suatu negara adalah ekspor. Untuk menggenjot ekspor, berarti harus menggenjot investasi.
“Hulu dari ekspor adalah investasi. Kuncinya ada di tangan kita, para pejabat yang bertanggung jawab untuk membenahi iklim investasi,” kata Tom Lembong.
Untuk itu, pemerintah tengah menyiapkan terobosan besar dalam hal penyederhanaan perizinan dengan mempercepat implementasi Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017.
Darmin menekankan, perubahan paradigma birokrasi dari yang tadinya “penguasa dan birokrat” menjadi “pelayan masyarakat” merupakan tanggung jawab bersama. Poin pertama adalah pengawalan proses perizinan oleh Satuan Tugas Percepatan Pelaksanaan Berusaha. Kedua, perizinan hanya melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sebagai front line. Ketiga, adanya standar perizinan. Keempat, pelayanan perizinan yang terintegrasi secara elektronik.
“Untuk membenahi iklim investasi, kita harus melayani investor dengan baik. Di era globalisasi dan teknologi seperti saat ini, kita yang harus proaktif mencari investor dan kita sederhanakan proses perizinannya,” kata Kepala BKPM mengamini pernyataan Menko Perekonomian.
Adapun mengenai perkembangan pembentukan Satgas Percepatan Pelaksanaan Berusaha per 8 Maret 2018 adalah sebagai berikut
1. Provinsi mencapai 88% (30 dari 34 provinsi),
2. Kabupaten/Kota mencapai 43% (220 dari 514 kabupaten/kota,
3. Provinsi dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kotayang telah lengkap membentuk Satgas, yaitu: DI Yogyakarta, Riau, Jambi, Babel, Bengkulu, Gorontalo, Sumatera Selatan, dan Sumatera Barat.
Menko Perekonomian juga menggarisbawahi bahwa sebetulnya perekonomian Indonesia tumbuh positif. Pada periode 2014-2016, di tengah perlambatan ekonomi global, pelemahan harga komoditas, dan kondisi geopolitik yang belum kondusif, ekonomi Indonesia mampu tumbuh rata-rata 5,0 persen per tahun dan berlanjut pada tahun 2017 tumbuh 5,07 persen.
“Kualitas pertumbuhannya pun baik karena diiringi dengan tingkat pengangguran dan kemiskinan yang turun, serta distribusi pendapatan yang naik. Itu adalah kombinasi yang sulit untuk diwujudkan,” sambungnya.
Sementara untuk 2018, pertumbuhan ekonomi Indonesia diperkirakan mencapai 5,4 persen seiring pertumbuhan investasi dan volume perdagangan global yang meningkat.
Tag
Berita Terkait
-
Modal Dedaunan, UMKM Ini Tembus Pasar Eropa dan Rusia dengan Teknik Ecoprint
-
Menunda Pensiun Bukan Pilihan: 6 Alasan Pentingnya Memulai Sejak Dini
-
Panel Surya Buatan Batam Diekspor ke AS, Raup 20,7 Juta Dolar
-
Beli Saham di Usia 15 Tahun, Timothy Ronald Jadikan Investasi Self Reward
-
Purbaya Klaim Investor Asing Makin Banyak Tanam Modal ke Indonesia, Ini Buktinya
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok