Suara.com - Kementerian BUMN siap menindaklanjuti rekomendasi Kementerian PUPR yang mendorong dan melakukan pembinaan para pelaku jasa konstruksi nasional, terutama BUMN dalam meningkatkan keamanan dan keselamatan konstruksi.
"Kami mengapresiasi dan berterima kasih atas rekomendasi Kementerian PUPR terkait perbaikan dan peningkatan aspek keselamatan di setiap proyek konstruksi yang dilaksanakan oleh BUMN Karya," kata Menteri BUMN Rini Soemarno, dalam siaran pers di Jakarta, Kamis (15/3/2018).
Menurut Rini, pihaknya juga akan menjalankan rekomendasi dari Kementerian PUPR, termasuk menginstruksikan direksi BUMN terkait menjalankan sanksi yang telah di rekomendasikan.
Mengenai pengenaan sanksi bagi pihak-pihak yang bertanggungjawab di BUMN Karya, Kementerian PUPR menyerahkan kepada Menteri BUMN menindaklanjuti rekomendasi sebagai bentuk tanggung jawab atas kecelakaan konstruksi pada proyeknya sesuai dengan derajat kesalahan yang terjadi.
Sebelumnya pada Rabu (14/3/2018), Menteri PUPR Basuki Hadimuljono bersama Menteri BUMN Rini M. Soemarno dan Menhub Budi Karya Sumadi telah mengambil langkah dengan mengumumkan penghentian sementara terhadap pekerjaan konstruksi layang pada 20 Februari 2018 yang dilanjutkan dengan evaluasi oleh Komite Keselamatan Kerja (K2) terhadap pekerjaan konstruksi layang yang dilakukan oleh 36 badan usaha dimana sebagian besar adalah proyek yang dimiliki oleh BUMN Karya.
Komitmen tinggi atas Keamanan dan Keselamatan Konstruksi ditunjukkan salah satunya dengan adanya Surat Edaran Menteri PUPR Basuki Hadimuljono 3 Desember 2015 tentang Biaya Penyelenggaraan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum.
Pada 24 Januari 2018 juga telah dibentuk Komite Keselamatan Konstruksi (Komite K2) yang diketuai oleh Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin dan beranggotakan para ahli.
Komite K2 telah menyampaikan hasil evaluasi terhadap proyek-proyek pembangunan yang dihentikan sementara kepada Menteri Basuki. Memperhatikan hasil evaluasi Komite K2, Menteri Basuki membuat surat kepada Menteri BUMN Rini perihal Penyampaian Rekomendasi pada tanggal 9 Maret 2018.
Surat rekomendasi tersebut memuat beberapa hal penting, yaitu pertama, BUMN Karya bidang konstruksi untuk melakukan peningkatan manajemen terhadap proses-proses yang terkait dengan SOP (Standar Operating Procedure), standarisasi, kalibrasi, sertifikasi alat dan operator serta masa layanan peralatan.
Kedua, keberadaan dan persetujuan tiga pihak yaitu pemilik, pelaksana, dan konsultan pengawas dalam pelaksanaan pekerjaan terutama yang memiliki potensi risiko tinggi termasuk pada "shift" pekerjaan tambahan.
Ketiga, proses pemilihan dan pembinaan sub-kontraktor agar memenuhi kriteria teknis yang dipersyaratkan, dan ke empat pemenuhan tenaga dan kualifikasi konsultan pengawas yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan proyek infrastruktur. Selanjutnya agar dipastikan bahwa hasil evaluasi Komite K2 dilaksanakan.
Dalam butir terakhir, Kementerian PUPR juga merekomendasikan dibentuknya unit kerja khusus yang menangani "QHSE" (Quality, Health, Safety, and Environment) dan bertanggung jawab langsung kepada para direktur utama. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Masa Bodo Rupiah Melemah, Restrukturisasi BUMN Karya Tetap Gaspol
-
Direksi BUMN Karya Dipanggil Dony Oskaria Satu per Satu, Tentukan Nasib Restrukturisasi
-
Jadi Merger, Danantara Hanya Kelola 3 BUMN Karya pada Semester II-2026
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Setelah Himbara, BP BUMN Kini Koleksi Saham BUMN Karya dari Danantara
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Atasi Dampak Kekeringan, BBWS Serayu Opak Pasok Air Bersih ke Sejumlah Titik Rawan di Jateng dan DIY
-
Max Havelaar! Novel Legendaris Pelajaran SMA yang Mengguncang Belanda
-
Gubernur Khofifah Beri Kado Kemerdekaan HUT ke-81 RI: Bebaskan Pajak Daerah, Ringankan Beban Warga
-
Kabinet Bayangan: Dana MBG di Pos Pendidikan Korbankan Nasib Guru dan Sekolah
-
5 Low pH Cleanser Lokal yang Aman untuk Kulit Sensitif, Cuma Rp30 Ribuan!
-
Cushion Skintific Paling Bagus yang Mana? Ini Perbedaan Kemasan Biru, Pink, Hijau, dan Gold
-
Menemukan Ruang Sunyi dalam Selamat Menunaikan Puisi Karya Joko Pinurbo
-
Air Mawar Viva Bisa Mencerahkan Wajah? Cek Klaimnya dan Review Pengguna
-
Alarm Buat KPK! Eks Penyidik Desak Perketat Pengawasan Usai Pegawai Bocorkan Kasus
-
Imigran Ceuta Ungkap Polisi Maroko Membuka Jalur Perbatasan Spanyol Secara Sengaja