Suara.com - Di era internet ini, kanal pinjaman semakin banyak tersedia. Bila dahulu, kita hanya mengenal bank, lembaga pembiayaan (multifinance), koperasi, maka di era internet ini kita mengenal peer to peer lending, fintech lender dan fintech aggregator.
Mengakses pinjaman zaman sekarang menjadi semakin mudah. Kemudahan memperoleh pinjaman ini bak pisau bermata dua. Satu sisi, kemudahan mengakses pinjaman akan menguntungkan bagi mereka yang memang sangat membutuhkan proses cepat.
Sisi lain, kemudahan ini membuat seseorang bisa lebih mudah terbelit utang tak berujung apabila dalam prosesnya kurang berhati-hati mencari pinjaman yang baik.
Salah satu hal yang perlu kita waspadai adalah, kehadiran rentenir online. Istilah ini kembali dilontarkan oleh Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso di media online pekan lalu untuk mengingatkan masyarakat terhadap tawaran pinjaman uang online berbunga sangat tinggi, jauh di atas bunga pinjaman perbankan.
Di luar negeri, biasanya disebut Shark Loan. Nah, seiring kehadiran internet, rentenir bukan hanya ada di pedesaan atau pasar-pasar. Mereka kini menyodorkan pinjaman bunga tinggi melalui jaringan online. Inilah yang disebut rentenir online.
Tanpa kecermatan mencari pinjaman, Anda bisa terjebak rayuan rentenir online dengan iming-iming dana cepat cair.
Sebab itu, ketahui lebih banyak ciri rentenir online dan cara kerja mereka. Ciri utama rentenir adalah mereka menyediakan pinjaman atau utang dengan beban bunga di luar kewajaran. Sebagai contoh, bunga pinjaman tanpa agunan yang berlaku di pasar saat ini rata-rata di kisaran 1% sampai 3% per bulan.
Ini adalah tingkat bunga pinjaman tanpa agunan yang ditawarkan oleh lembaga keuangan resmi seperti bank, multifinance, hingga koperasi.
Sedangkan para rentenir atau lintah darat bisa menawarkan pinjaman dengan bunga yang melampaui batas tersebut, sekitar 1% per hari atau setara 30% per bulan! Sangat mahal. Tidak jarang ditemui kasus di mana pinjaman dana dari rentenir hitungan bunganya dipatok per jam. Hitungan bunga juga bunga berbunga sehingga sekali terjerat rentenir, akan sulit bagi seseorang untuk lepas.
Banyak kejadian di mana jerat rentenir atau si lintah darat ini memicu masalah lain yang pelik, mulai dari kriminalitas, konflik rumah tangga sampai hal-hal buruk lainnya. Apa saja ciri-cirinya? Berikut ini ciri-ciri pinjaman bak rentenir, seperti dikutip dari situs perbandingan dan pengajuan produk keuangan HaloMoney.co.id:
1. Bunga pinjaman sangat mahal
Ini adalah ciri utama rentenir atau shark loan. Mereka mematok biaya pinjaman atau bunga di luar batas kewajaran. Misalnya, 1% per hari bahkan ada yang mematok bunga 1% tiap 12 jam. Mereka berani memasang bunga tinggi karena iming-iming persyaratan mudah dan pencairan dana pinjaman nan cepat.
Berapa tingkat bunga yang dibanderol rentenir, berbeda-beda tergantung keinginan si lintah darat. Mereka tidak dibatasi oleh regulator seperti Bank Indonesia atau Otoritas Jasa Keuangan.
2. Syarat mudah dan cair cepat
Para rentenir memberi bunga sangat tinggi karena memberi iming-iming kecepatan pencairan dana dan kemudahan persyaratan mendapatkan pinjaman.
Bila bank atau penyedia pinjaman pada umumnya menerapkan syarat cukup ketat, mulai dari kejelasan identitas, histori kredit (BI Checking), sampai syarat agunan; maka syarat dari rentenir, syaratnya dibuat sangat mudah. Cukup memberi fotokopi identitas dan foto diri misalnya. Tanpa syarat BI checking dan syarat kartu kredit.
3. Aturan bunga dibuat sesukanya
Ketika si peminjam gagal membayar pinjaman, katakanlah sampai 2 bulan, si pemberi pinjaman bisa saja mewajibkan peminjam membayar bunga hingga tiga kali lipat.
Semakin lama menunda pembayaran, peminjam dipaksa menanggung bunga yang luar biasa besar. Bunga yang terus menerus menjerat ini terus menghisap peminjam sampai nilai utang jadi membengkak.
Berita Terkait
-
Gawat! Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp98,54 Triliun, Kredit Macet Mulai Menghantui
-
Lawan Pinjol dan Rentenir, JRMK Himpun Tabungan Warga Hingga Rp780 Juta
-
Pinjol dan Paylater: Kemudahan Palsu yang Mahal Harganya
-
24 Pinjol Terjerat Kredit Macet
-
Rem Darurat Pinjol! OJK Batasi Utang Maksimal 30% Gaji Mulai 2026
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
Terkini
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Timur Tengah Hadapi Kiamat Kecil Jika Iran Serang Instalasi Desalinasi Negara-negara Arab
-
Anggaran Dana Pensiun DPR-Pejabat Diusulkan untuk Guru Honorer hingga Nakes
-
Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Bisa Ditutup Sewaktu-waktu Saat Arus Balik
-
Purbaya Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI 5,7% di Q1 2026 Meski Ada Perang AS vs Iran
-
Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa Capai 5,6 Persen Berkat Mudik Lebaran 2026
-
285 Ribu Kendaraan Bakal Padati Jalan Tol Trans Jawa pada 24 Maret
-
LPEI Ungkap Risiko Konflik Timur Tengah ke Kinerja Ekspor Indonesia Masih Terbatas
-
Harga Minyak Dunia Bisa Tembus 120 Dolar AS per Barel Sepanjang 2026, Naik 2 Kali Lipat
-
Kendaraan Arus Balik Mulai Ramai, Rest Area di Tol Semarang Terapkan Pola Buka-Tutup