Dengan catatan, pilihlah pinjaman syarat dan biayanya sesuai dengan profil keuangan.
• KEB Hana Bank
KEB Hana Bank merupakan salah satu penyedia pinjaman online 2018 dengan tawaran bunga yang cukup menarik, yakni 0,95% per bulan tanpa syarat jumlah pinjaman tertentu. Dalam setahun, bunganya tak sampai 12% atau tepatnya 11,76%. Berikut ini spesifikasinya:
• Pinjaman tersedia mulai Rp 5 juta sampai Rp 200 juta
• Periode cicilan sampai 36 bulan
• Penghasilan nasabah minimal Rp 3,5 juta per bulan.
• Ajukan di situs bank atau melalui HaloMoney.co.id
• Nasabah adalah pegawai tetap dengan masa kerja minimal 1 tahun
• KTA Bank Hana tidak mensyaratkan nasabah memiliki kartu kredit, namun cukup memiliki cicilan yang sedang berjalan seperti cicilan rumah atau kendaraan.
• KTA Bank CTBC Indonesia
Bank CTBC Indonesia menyediakan Kredit Tanpa Agunan untuk karyawan, profesional maupun wiraswasta dengan pagu atau limit kredit mulai Rp5 juta hingga Rp200 juta atau sekitar 8 kali penghasilan bulanan.
Sedangkan periode pinjaman atau tenor disediakan hingga 60 bulan atau 5 tahun. Informasi lainnya sebagai berikut:
• Pendapatan minimal Rp 2,5 juta per bulan (Jabodetabek) dan Rp2,1 juta (luar Jabodetabek).
• Peminjam belum memiliki histori pinjaman, penghasilan minimal Rp5 juta/bulan.
• Tidak perlu memiliki kartu kredit, tapi nasabah punya telepon fix line kantor dan memiliki histori pinjaman di bank lain yang sedang berjalan.
• Bunga pinjaman 0,97% per bulan jika diajukan melalui HaloMoney.co.id
• Standard Chartered
Pinjaman online ini bisa disetujui hanya dalam waktu tiga hari kerja setelah aplikasi lengkap diterima bank. Nilai pinjaman mulai Rp 5 juta hingga Rp 300 juta. Informasi detailnya sebagai berikut:
• Lama pinjaman hingga empat dan lima tahun khusus bagi karyawan.
• Minimum pendapatan bersih bagi karyawan sebesar Rp 5 juta per bulan.
• Pinjaman ini diutamakan bagi karyawan, wiraswasta, dan profesional di Jabodetabek, Bandung, Surabaya, dan Semarang.
• Peminjam telah memiliki kartu kredit.
• Bunga 0,98% per bulan jika pinjaman yang disetujui di atas Rp 125 juta di HaloMoney.co.id.
Berita Terkait
-
Putusan KPPU Tuai Kritik, Metodologi Denda Pindar Dinilai Tak Jelas
-
Kredit Nganggur di Bank Tembus Rp2.527 Triliun, BI Ungkap Penyebab dan Strateginya
-
Gaya Koboi Purbaya Keluar Saat IMF Tawarkan Utang Jumbo Rp514 T: Wah Mukanya Langsung Asem!
-
OJK Minta Pinjol Kasih Utang ke Program MBG
-
Putusan KPPU Soal Pindar Tuai Polemik, Investor Fintech Disebut Bisa Hengkang
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
- Syifa Hadju Anak Siapa? Ayah Kandung Dikabarkan Siap Jadi Wali Nikah
Pilihan
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
-
Profil Mohammad Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh yang Kini Jadi Menteri Lingkungan Hidup
-
Prabowo Kocok Ulang Kabinet: Jumhur Hidayat Dilantik Jadi Menteri LH hingga Dudung Jabat Kepala KSP
-
Jumhur Hidayat Tiba di Istana Dikabarkan Jadi Menteri LH: Banyak Tugas, Harus Kerja Keras
Terkini
-
Dana Asing Keluar Rp 2 Triliun dari Pasar Saham RI Hari Ini, Paling Banyak di BCA
-
Terpusat di Jawa dan Tergantung Musim, Masalah Stabilitas Stok Pangan Indonesia
-
Purbaya Ultimatum Asosiasi Reksa Dana: Sekarang Saya Ikut Awasi, Macam-macam Saya Hajar!
-
Cegah Diabetes hingga Hipertensi, Pemerintah Siapkan Label Khusus di Makanan
-
Bahlil Ngaku Tak Bisa Tidur Mikirin Pasokan LPG
-
Purbaya Dibilang Gila Usai Sebut IHSG Bisa Tembus 28.000 di 2030
-
Pemerintah Wajibkan Dapur Makan Bergizi Gratis Kantongi Sertifikat Higiene
-
Industri Budaya dan Kreatif Sumbang 3 Persen PDB Global, Peluang Identitas Lokal RI Mendunia
-
Putusan KPPU Tuai Kritik, Metodologi Denda Pindar Dinilai Tak Jelas
-
Tiru India, OJK Ingin Investor RI Lebih Punya Banyak Reksa Dana