Suara.com - Tiket kereta api (KA) Lebaran tahun 2018 dari arah Jakarta menuju wilayah Daerah Operasional (Daop) Madiun sudah ludes terjual. Kenyataan ini seiring tingginya minat calon penumpang untuk mudik menggunakan moda transportasi kereta.
"Dari pantauan kami, posisi 'seat' pada KA-KA dari arah Jakarta/Bandung menuju ke Jawa Timur, terutama wilayah Daop Madiun sudah terjual 100 persen," ujar Manajer Humas PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun Supriyanto di Madiun, Jawa Timur Kamis (22/3/2018).
Hal itu terutama untuk kereta-kereta kelas ekonomi. Di antaranya untuk perjalanan tanggal 8 hingga 18 Juni 2018. Kondisi yang sama terpantau untuk KA-KA dari Madiun menuju Yogyakarta dan Surabaya.
Sedangkan untuk perjalanan sebaliknya, dari Jawa Timur menuju ke Jakarta atau Bandung, mulai tanggal 17-18 Juni 2018 juga mendekati habis. Rata-rata telah mencapai 95 persen dan penjualannya terus bergerak.
"PT KAI mengimbau masyarakat jangan memaksakan diri apabila belum mendapatkan tiket pada jurusan dan tanggal favorit. Apalagi sampai lewat calo. Calon penumpang diminta mewaspadai tiket palsu," kata Supriyanto.
Menurut dia, masih ada perjalanan KA lebaran yang mulai dibuka pemesanannya pada H-60. Untuk pemesanan tiket, PT KAI melayani selama 24 jam melalui berbagai cara. Di antaranya melalui aplikasi 'KAI Access', website kai.id,'contact center' 121, gerai minimarket, jaringan PPOB, serta website dan 'mobile' aplikasi dikelola mitra yang telah bekerja sama dengan KAI.
"Sedangkan loket di stasiun, hanya melayani pemesanan tiket mulai jam 09.00 hingga 16.00 WIB. Dan jika memesan melalui E-Kios di stasiun, maka bisa dilakukan mulai jam 05.00 WIB hingga 22.00 WIB," kata dia.
Supriyato menjelaskan, total akan ada 54 perjalanan KA selama masa angkutan Lebaran 2018 yang berangkat maupun melewati wilayah Daop 7 Madiun.
Ke-54 perjalanan KA tersebut terdiri dari 44 perjalanan KA reguler dan 10 perjalanan KA tambahan dengan total kursi yang disediakan mencapai 31.798 kursi setiap harinya.
Dari 31.798 kursi per hari tersebut, sebanyak 24.526 kursi berasal dari KA reguler dan 7.272 kursi dari KA tambahan.
Sementara, PT KAI (Persero) menetapkan masa angkutan Lebaran Tahun 2018 berlangsung mulai tanggal 5 Juni 2018 (H-10) sampai dengan 26 Juni (H+10). (Antara)
Berita Terkait
-
KA Purwojaya Anjlok, 8 Perjalanan Kereta Dibatalkan, Cek Rute dan Info Refund di Sini
-
4 Cara Pesan Tiket Kereta Api Online Lewat HP Tanpa Harus Antre di Stasiun
-
Pemerintah Kembali Beri Diskon Gila-gilaan Tarif Angkutan untuk Libur Nataru
-
Promo Merdeka KA, Diskon 20 Persen Tiket Kereta Api di 17 Agustus 2025
-
Diskon Tiket Kereta 60 Persen, Ini Strategi Jitu Menang War di KAI Expo Agustus 2025
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Neo Pinjam: Bunga, Biaya Admin, Syarat, Tenor, Kelebihan dan Kekurangan
-
Sertifikat Tanah Ganda Paling Banyak Keluaran 1961 Hingga 1997, Apa Solusinya?
-
Optimalkan Nilai Tambah dan Manfaat, MIND ID Perkuat Tata Kelola Produksi serta Penjualan
-
Kasus Sertifikat Tanah Ganda Merajalela, Menteri Nusron Ungkap Penyebabnya
-
3 Altcoin Diprediksi Bakal Meroket Pasca Penguatan Harga Bitcoin US$ 105.000
-
MEDC Mau Ekspor Listrik ke Singapura
-
BRI Peduli Salurkan 637 Ambulans Lewat Program TJSL
-
Tidak Semua Honorer, Hanya Tiga Kriteria Ini Berhak Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
-
Prediksi Harga Emas Pekan Depan: Was-was RUU Trump, Emas Lokal Bakal Ikut Melemah?
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal