Suara.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara resmi menandatangani memorandum penerapan tarif imor tinggi, yakni USD50 miliar, terhadap setiap produk asal Tiongkok.
Memorandum itu berlaku efektif 60 hari sejak ditandatangani pada Kamis (22/3), atau setelah daftar produk Tiongkok dipublikasikan.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian RI Darmin Nasution mengatakan, Indonesai tak perlu mengkhawatirkan ”perang dagang” antara dua negara raksasa ekspor tersebut.
“Kenapa jadi pusing? Biar saja mereka perang dagang. Itu adalah kelanjutan kebijakan yang lalu ya. Jadi imbasnya kepada Indonesia tidak selalu negatif,» kata Darmin di Jakarta, Jumat (23/3/2018).
Menirut Darmin, setiap kebijakan pasti memiliki dampak negatif dan positif. Bagi Indonesia, dampak positifnya adalah bisa memeroleh barang berharga murah dari Tiongkok.
Itu kalau Tiongkok memilih mengalihkan konsentrasi ekspansi pasar produk-produknya dari AS ke Indonesia.
“Negatifnya, pengusaha Indonesia akan mendapat banyak saingan, kalau barang dari Tiongkok masuk ke dalam negeri. Tentu saja hal ini akan menyusahkan dunia industri,” ujarnya.
“Tapi pada dasarnya, jangan terburu-buru melihat dampaknya ke Indonesia dulu. Tiongkok dan AS saja dulu diperhatian, bagaimana dampaknya. Kalau ke Indonesia pasti ada imbasnya,“ tuturnya.
Baca Juga: PAN Persilakan Pentolan Eks Demonstran Anti Ahok Jadi Calegnya
Berita Terkait
-
Darmin Optimis Perang Dagang AS - Cina Tak Pengaruhi Indonesia
-
Sebulan Diburu Polisi, Pembom Berantai Texas Ledakkan Diri
-
Investasi AS di Sektor Manufaktur RI Mencapai 86,1 Juta Dolar AS
-
Campuri Pemilu, 19 Warga dan Lembaga Rusia Kena Sanksi AS
-
Lama 'Perang Dingin', Trump Akhirnya Pecat Menlu Rex Tillerson
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Kapitalisasi Kripto Global Capai 3 Triliun Dolar AS, Bitcoin Uji Level Kunci
-
Kenaikan Harga Perak Mingguan Lampaui Emas, Jadi Primadona Baru di Akhir 2025
-
Target Mandatori Semester II-2025, ESDM Mulai Uji Coba B50 ke Alat-alat Berat
-
Ritel dan UMKM Soroti Larangan Kawasan Tanpa Rokok, Potensi Rugi Puluhan Triliun
-
Jurus Bahlil Amankan Stok BBM di Wilayah Rawan Bencana Selama Nataru
-
Modal Dedaunan, UMKM Ini Tembus Pasar Eropa dan Rusia dengan Teknik Ecoprint
-
Perubahan Komisaris Bank Mandiri Dinilai Strategis Dukung Ekspansi Bisnis
-
Harga Emas Hari Ini Naik Lagi, UBS dan Galeri24 di Pegadaian Makin Mengkilap
-
Grab Tawarkan Jaminan Tepat Waktu Kejar Pesawat dan Kompensasi Jutaan Rupiah
-
Kuota Mudik Gratis Nataru Masih Banyak, Cek Syarat dan Rutenya di Sini