Suara.com - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepulauan Riau memastikan jajarannya di seluruh kabupaten kota setempat telah menarik semua produk ikan sarden makarel kemasan kaleng yang terdeteksi mengandung cacing gilig dari pasaran.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kepri, Burhanudin, di Tanjungpinang, Kamis (29/3/2018), menyatakan Disperindag Kepri dan kabupaten/kota bersama BPOM dan kepolisian turun ke pasar-pasar untuk menarik sarden makarel kalengan.
Dan jika ada yang menjual produk itu kembali, maka akan dikenakan sanksi tegas, termasuk pencabutan izin penyimpanan barang di gudang.
"Kami hanya diberi wewenang untuk memeriksa barang yang beredar, seperti ada label SNI atau tidak dan kedaluwarsanya produk tersebut. Untuk mengetahui isi produk itu wewenang BPOM dan Dinkes," ujarnya di lansir Antara.
Sebagian produk sarden tidak layak konsumsi itu diimpor dari berbagai negara. Pemerintah pusat menetapkan produsen dan memberikan kuota impor. Sedangkan pengawasan di pintu masuk pelabuhan merupakan wewenang pihak Bea dan Cukai, dan Balai Karantina.
"Setelah itu barang beredar. Kalau hanya satu atau dua instansi yang serius mengatasi hal ini, ya tidak bisa. Harus diselesaikan dari hulu ke hilir, tidak bisa di ujung atau di tengah," ucapnya.
Burhanudin berharap pemerintah pusat memperhatikan permasalahan ini, jangan sampai masyarakat mengkonsumsi produk yang tidak sehat.
Menurut dia, seluruh instansi terkait di tingkat pusat dan daerah harus bersinergi, bekerja secara profesional dan tegas untuk menyelesaikan masalah itu.
"Harus bersinergi atasi masalah ini. Harus diuji barang yang masuk, dilihat secara fisik, aman atau tidak? Jangan hanya teken persetujuan di atas kertas tanpa melihat barang yang dijual secara fisik," tegasnya.
Baca Juga: 30 Perempuan Pastikan 'Surga Dunia' di Lantai 7 Alexis Tutup
Ia berpendapat, sarden kalengan yang mengandung cacing dan dipasarkan secara bebas di wilayah itu bukan hanya menjijikkan, melainkan juga ancaman bagi masyarakat.
"Mari kita buka mata dan pikiran, makanan bercacing itu masuk ke dalam perut manusia. Bagaimana makanan kemasan yang tertutup rapat bisa mengandung cacing? Ini yang dikonsumsi, baru diketahui," kata dia.
Burhanudin mengatakan, dampak terburuk dari mengonsumsi sarden kalengan itu sampai sekarang belum diketahui.
"Kami merespons cepat permasalahan itu, tetapi sayangnya kami tidak memiliki hak untuk membendung produk itu kembali dijual di Kepri," ucapnya.
BPOM Kepri merilis 27 merek dagang dari produk sarden makarel kaleng yang dijual di Kepri mengandung cacing, 16 merek di antaranya produk impor.
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Emiten Produsen Sarung Tangan Medis MARK Raih Laba Bersih Rp 837,31 Miliar di 2025
-
Ancaman Selat Hormuz, RI Mulai Telusuri Sumber Minyak Selain Timur Tengah
-
Dolar AS dan Harga Minyak Diprediksi Melonjak, Rupiah Tertekan
-
KPPU Sanksi 97 Pinjol Rp 755 Miliar, Asosiasi Ngotot Ajukan Banding
-
Penjelasan Kemenkeu soal Lapor SPT Purbaya Kurang Bayar Rp 50 Juta di Coretax
-
Purbaya Klaim Bos Danantara Sepakat PNM Dialihkan ke Kemenkeu
-
Moodys Beri Sinyal Waspada, PERBANAS Klaim Fundamental Bank Himbara Tangguh
-
EV Kian Diminati, Transaksi SPKLU PLN Tembus Rekor Tertinggi 18.088 Kali pada H+2 Idulfitri 1447 H
-
BRI KPR Solusi Hadirkan Kemudahan Beli Properti dari Lelang Bank dengan Proses Praktis
-
Purbaya Buka Opsi Suntik Dana SAL Milik Pemerintah ke Bank Swasta