Suara.com - Investasi di sub sektor peternakan, terutama untuk peternakan sapi selama lima tahun terakhir cenderung meningkat. Hal ini dapat dilihat dari nilai investasi PMDN pada tahun 2013 yang hanya sebesar Rp. 360,6 Miliar dan meningkat pada tahun 2017 mencapai Rp. 842,9 Miliar. Sedangkan nilai investasi PMA dari 11,3 juta dolar AS pada tahun 2013, naik menjadi 159,7 juta dolar AS pada tahun 2017.
Berdasarkan data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), investasi di bidang peternakan sapi pada tahun 2015 terdapat 15 proyek dan meningkat pada tahun 2017 menjadi 53 proyek.
Menurut Fini Murfiani, Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian, untuk mendorong investasi peternakan sapi di dalam negeri, pemerintah telah melakukan beberapa upaya diantaranya: Pertama, peningkatan akses pembiayaan perbankan (melalui subsidi bunga KUR).
Fini Murfiani mengatakan, pada tahun 2018 suku bunga KUR (Kredit Usaha Rakyat) yang awalnya 9% turun menjadi 7%. “KUR saat ini dapat diakses oleh kelompok usaha, dimana pada sebelumnya hanya dapat diakses oleh Debitur perseorangan,” ungkapnya di Jakarta, Kamis (5/4/2018).
Lebih lanjut ia sebutkan, fitur KUR yang baru juga memungkinkan untuk melakukan pembayaran cicilan setelah panen (yarnen). Selain itu juga terdapat KUR Khusus untuk sektor peternakan rakyat yang dapat dipergunakan untuk usaha pembiakan sapi, penggemukan sapi dan budidaya sapi perah.
Kedua, Peningkatan akses pembiayaan non perbankan (PKBL). Ditjen PKH saat ini terus meningkatkan pemanfaatan sumber pembiayaan lain non perbankan, salah satunya adalah PKBL (Program Kemitraan Bina Lingkungan) yang dilaksanakan oleh Perusahaan BUMN seperti PT. Sucofindo, PT Pelindo III dan PT Jasindo. Melalui PK, perusahaan BUMN dapat memberikan kredit/pinjaman dengan bunga murah kepada mitra.
Ketiga, pengurangan pajak. Pemerintah juga memberikan fasilitasi pengurangan pajak penghasilan (tax allowance) bagi usaha pembibitan sapi potong dan budidaya penggemukan sapi lokal berdasarkan PP Nomor 18 Tahun 2015.
Namun menurut Fini Murfiani, fasilitasi ini belum banyak dimanfaatkan oleh investor, sehingga untuk lebih operasional di lapangan, Kementerian Pertanian telah mengusulkan kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengenai perubahan cakupan usaha yang mendapat fasilitas tax allowance. Perubahan tersebut meliputi usaha pembibitan sapi potong, pembibitan sapi perah, pembiakan sapi potong dan budidaya sapi perah. “Rencananya PP perubahan ini akan ditetapkan pada bulan April 2018,” tandasnya.
Keempat, mitigasi resiko usaha melalui Asuransi Usaha Ternak Sapi (AUTS). AUTS merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memberikan jaminan keberlangsungan usaha peternakan sapi dari resiko kematian dan kehilangan. Dengan mengasuransikan ternaknya, maka pelaku usaha akan semakin merasa aman dalam berusaha, sehingga dapat fokus untuk meningkatkan produksi dan produktifitas usahanya.
Selain itu dengan asuransi diharapkan dapat meningkatkan keberpihakan Bank penyalur kredit untuk memberikan kredit tanpa agunan tambahan yang selama ini menjadi kendala bagi pelaku usaha kecil dalam mengakses kredit. Saat ini sudah ada perbankan yang menjadikan polis asuransi sebagai pengganti agunan tambahan, yaitu Bank Nagari di Sumatera Barat dan kemitraan kelompok peternak di Wonogiri yang memperoleh kredit dari Bank Sinar Mas Cabang Yogyakarta.
“Kita harus menyadari bahwa populasi sapi/kerbau di Indonesia belum mencukupi untuk memenuhi kebutuhan daging nasional,” kata Fini Murfiani. “Untuk memenuhi keurangan tersebut, kita masih harus impor baik dalam bentuk sapi bakalan maupun daging,” tambahnya.
Untuk itu, ada dua hal yang dilakukan oleh pemerintah dalam mempercepat peningkatan populasi sapi Indonesia. Pertama adalah menambah sapi indukan, baik yang dilakukan oleh pemerintah maupun swasta. Dimana Pemerintah mewajibkan seluruh importir sapi untuk mendatangkan 20 persennya betina atau indukan.
Menurut Fini, kebijakan rasio impor 1 (satu) indukan dari 5 (lima) bakalan sesuai dengan Permentan Nomor 49 Tahun 2016 dan yang telah diubah dengan Permentan Nomor 2 Tahun 2017 antara lain bertujuan untuk percepatan peningkatan populasi sapi serta mendorong kemitraan dalam pemeliharaan sapi indukan untuk pemberdayaan peternak. Pemerintah sangat berharap komitmen para feedloter dalam percepatan peningkatan populasi. Sampai saat ini para importir bakalan belum memenuhi rasio 1:5, sebagian besar realisasi masih impor bakalan sementara sapi indukan belum sesuai jumlah kewajibannya.
Kedua, Upaya Khusus Sapi Indukan Wajib Bunting (Upsus Siwab) yang ditujukan untuk mempercepat peningkatan populasi sapi di tingkat peternak melalui optimalisasi reproduksi.
Selanjutnya, dalam pengembangan Hijauan Pakan Ternak (HPT), Ditjen PKH bersama Dinas yang membidangi peternakan dan kesehatan hewan telah melakukan pengembangan padang penggembalaan seluas 5.834 ha sejak tahun 2013-2016. Lokasinya tersebar di sembilan provinsi, yaitu Aceh, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Maluku Utara dan Papua Barat. Saat ini kami sedang mengidentifikasi potensi 193.769 ha, serta telah dilakukan Survey Investigation and Design (SID) di lahan seluas 10.994 ha.
Berita Terkait
-
Inovasi Urban Farming Keluarga, Agar Peternak Kecil Tidak Tergilas 'Oligarki Ayam'
-
Pemerintah Siap Bagikan Lahan ke 1 Juta Rakyat Miskin untuk Pertanian dan Peternakan
-
Kementan Targetkan Indonesia Mandiri Vaksin Hewan, Fasilitas di Surabaya Akan Ditingkatkan
-
Prospek Industri Peternakan Cerah, Pasar Pakan Ternak Diproyeksikan Capai USD 12,5 Miliar pada 2033
-
Danai Proyek Peternakan Ayam Rp 20 Triliun, Danantara Mau Lapor ke DPR
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
HP Mau PHK 6.000 Karyawan, Klaim Bisa Hemat Rp16,6 Triliun
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (SUPA): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
Terkini
-
KB Bank Perkokoh Kualitas Aset melalui Kerja Sama Sukuk dengan TBS Energi Utama
-
HP Mau PHK 6.000 Karyawan, Klaim Bisa Hemat Rp16,6 Triliun
-
Bankir Ini Nilai Penggunaan AI Jadi Masa Depan Industri Keuangan
-
Operasional KRL Sampai Jam Berapa di Malam Tahun Baru? Simak Jadwalnya
-
Aguan dan Salim Mau Ciptakan Kawasan Bisnis Tepi Laut
-
Meski Banyak Tekanan Pasar Properti Tetap Tumbuh, Didukung Kebijakan Pemerintah
-
OJK: Minat Investor Asing ke Sektor Perbankan Masih Tinggi, Ini Faktornya
-
APINDO Ingatkan Pemerintah Tak Ulangi Kekacauan Penetapan UMP Tahun Lalu: Harus Pakai Formula!
-
Harga Emas Kompak Naik! Cek Rincian Terbaru Logam Mulia di Pegadaian Hari Ini
-
Riset: 77 Persen UMKM Masih Lakukan Pencatatan Keuangan Secara Manual