Pada awal berbisnis, kata Yuswohady, pelaku usaha akan memperlakukan konsumen layaknya raja. Dia akan gencar melakukan promo untuk menekan tarif demi merebut hati konsumen sekaligus menyingkirkan kompetitornya, seperti yang dilakukan Grab saat ini.
Uber hengkang dari kawasan Asia Tenggara lantaran terus merugi bersaing dengan Grab dalam subsidi tarif, di mana pada 2017 saja mencatatkan rugi 4,5 miliar dolar AS atau sekitar Rp60 triliun.
Oleh karena itu, Yuswohady meminta pemerintah mengantisipasi agar persaingan tidak sehat dalam bisnis ini di Indonesia tidak sampai terjadi. "Regulator perlu waspada," kata Yuswohady.
Rhenald Kasali, pakar bisnis sekaligus Guru Besar Ekonomi Universitas Indonesia pun mengatakan hal yang sama. Apalagi bisnis "ride sharing" ini sudah menjadi salah satu objek vital karena menyangkut kehidupan banyak orang.
"'Winner takes all", itu prinsip ekonomi. Tapi dalam hal ini tidak diinginkan, makanya harus terus diawasi supaya masyarakat tetap bisa punya pilihan dan tidak dirugikan," tuturnya.
Rhenald juga meminta pemerintah segera melakukan kajian untuk melihat dampak dari akuisisi Uber oleh Grab. "Merger atau akuisisi harus izin otoritas, kalau dia menimbulkan distorsi harga maka seharusnya tidak diizinkan," tukasnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Fitur Baru Grab Bintang Lima, Pesanan di GrabFood Selalu On Point
-
Pinjol Ilegal Merajalela? KPPU Panggil 97 Perusahaan dan OJK
-
Ada Kartel dalam Penetapan Suku Bunga Pinjol, Ini Kata IFSoc
-
Google Tak Lagi Dipaksa Jual Chrome Meski Tersandung Kasus Monopoli
-
Grab Klaim Ojol yang Diutus Bertemu Wapres Gibran Asli: Gak Semua Mitra Berani Ngomong!
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Kapan Awal Puasa Ramadan dan Idul Fitri 2026? Simak Jadwalnya
- Tanah Rakyat Dijual? GNP Yogyakarta Geruduk DPRD DIY, Ungkap Bahaya Prolegnas UUPA
Pilihan
Terkini
-
Dijual Online Berkedok Pakaian Dalam, Bea Cukai Ngaku Kesulitan Berantas Rokok Ilegal
-
Menkeu Purbaya Bantah Perintah Himbara Naikkan Bunga Deposito Valas
-
Risiko dan Peluang Pemangkasan Suku Bunga saat Tekanan Inflasi masih Berlangsung
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
-
Pegawai BGN dalam Program MBG Apakah Terima Gaji dan Tunjangan? Ini Rinciannya
-
Tata Kelola Pupuk Bersubsidi Makin Transparan, Kementan Pastikan Tepat Sasaran
-
Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
-
Ojol Maxride Terancam Dilarang Beroperasi Imbas Masalah Izin, Ini Sosok Pemiliknya
-
Daftar 11 Poin-poin Revisi RUU BUMN, Menteri-Wakil Menteri Dilarang Rangkap Jabatan
-
Mahasiswa S1 Manajemen UI Sukses Hadirkan The 25th ICMSS Networking Night