Suara.com - Direktur Maritim Research Institute, Makbul Muhammad, mengakui bahwa Kementerian Perhubungan yang menjadi pelaksana program tol laut pemerintah mempunyai keterbatasan tugas dan wewenang. Akibatnya pelaksnaan program tol laut dari hulu sampai kehilir menjadi tak maksimal.
"Tugas kemenhub tersebut hanya pada saat di pelabuhan berangkat, kapal, pelabuhan tujuan, subsidi, dan penetapan rute," kata Makbul saat dihubungi oleh Suara.com, Rabu (11/4/2018).
Makbul mengingatkan sebelum barang-barang naik ke kapal dari pelabuhan berangkat,domain ini menjadi tanggung jawab Kementerian Perdagangan. Setelah barang sampai ke pelabuhan tujuan untuk didistribusikan di pasar, wilayah juga menjadi wewenang Kementerian Perdagangan dalam hal mengontrol pasar dan harga.
Begitupun untuk muatan balik, karena harapannya komoditas-komoditas lokal (pertanian dan kelautan) yang akan diangkut maka perlu peran aktif dari Kementerian Pertanian dan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Selain itu, pemerintah daerah dan pengusaha lokal juga diharapkan perannya dalam hal mengakselerasi pengembangan komoditas lokal tersebut untuk dapat dijadikan muatan balik.
"Maka untuk mengsinergikan semua pihak, perlu dibentuk Satgas Tol Laut," jelasnya.
Urgensi Satgas ini adalah untuk mempermudah distribusi kebijakan dan kordinasi pada level kementerian/ BUMN/ dan Pemda yang berkaitan dengan kerja-kerja suksesi tol laut, imbuh Makbul.
Harapan masyarakat di daerah sangat besar agar program tol laut ini bisa signifikan menekan angka disparitas harga yang menurut hasil riset MARIN Nusantara sudah turun 10-15 persen dari tahun 2016-2017.
"Dan kami meyakini nilai disparitas harga akan turun signifikan jika sinergitas antara lembaga negara di perkuat melalui satgas tol laut ini," tutup Makbul.
Berita Terkait
-
Maskapai Minta Harga Tiket Pesawat Naik 15 Persen, Kemenhub Janji Pertimbangkan
-
Nekat Melintas Saat Mudik Lebaran 2026, Kemenhub Ancam Bekukan Izin Perusahaan Logistik Bandel
-
Full Senyum! Mitra Driver Gojek dan Keluarga Berangkat Mudik Gratis
-
Fokus Tekan Pemudik Motor, Kemenhub Ungkap Alasan Tak Ada Tiket Kereta Gratis
-
Jelang Mudik, Produk UMLM Lokal Siap Isi Kereta dan Stasiun
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Kawal Agenda Ekonomi Kerakyatan, Kang Hero Dianugerahi KWP Award 2026
-
Konsistensi Kawal Energi Hijau Lewat MPR, Eddy Soeparno Raih KWP Award 2026
-
Tok! Pemerintah Resmi Pajaki Alat Berat Lewat Permendagri 11/2026
-
Harga Minyak Perlahan Turun, Bahlil Tegaskan B50 Tetap Jalan: Ini Survival Mode
-
Harga Bahan Baku Naik Gila-gilaan, Industri Tekstil: Kami Enggak Bisa Survive!
-
Bahlil Klaim RI Mulai Lepas Ketergantungan Impor BBM
-
Emiten DRMA Tebar Dividen Rp 70/Saham
-
Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak 33,47 Dolar AS per Barel
-
Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak
-
Instruksi Prabowo: Menteri Bahlil Siap Eksekusi Tambang Ilegal di Kawasan Hutan dalam Waktu Dekat