Suara.com - Pemerintah berencana untuk mengubah kembali aturan mengenai tax holiday, sehingga diharapkan dapat menjaring lebih banyak investor.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Thomas Trikasih Lembong mengatakan, pemerintah telah memberikan kemudahan insentif pajak kepada pelaku usaha dengan dana investasi di atas Rp500 miliar lewat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35 Tahun 2018 tentang Kemudahan Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan.
Namun, aturan itu belum merepresentasi seluruh pelaku usaha terutama dengan modal di bawah Rp500 miliar.
“Permenkeu yang terbit itu hanya berlaku bagi investasi di atas Rp500 miliar. Tapi banyak investor skala menengah atau kecil investasinya di bawah Rp500 miliar, itu nasibnya bagaimana? Dan itu sedang kita siapkan insentif-insentif pajak dan fiskal bagi investasi skala menengah dan kecil," kata Lembong di Jakarta, Senin (23/4/2018).
“Jadi, hemat saya, [tax holiday saat ini] kurang nendang," lanjut Lembong.
Lembong mengatakan pihaknya bersama dengan kementerian atau lembaga masih membahas hal tersebut.
Namun, menurut Lembong, ada dua pilihan yang pro-kontra terkait batas minimal investasi tersebut, yakni memperkecil batas minimal investasi atau tetap dengan aturan sekarang yang memasukkannya ke dalam tax allowance.
Lembong menenkankan pihaknya akan sangat berhati-hati dalam menyusun perubahan aturan PMK nantinya, karena ada dua undang-undang yang saling bersisiran. "Tentunya kami sangat hati-hati, kita bernavigasi antara dua UU tersebut,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Purbaya Rotasi Pegawai Pajak usai OTT KPK, Kali Ketiga dalam Sebulan
-
Kepala Pajak Banjarmasin Resmi Ditahan KPK Usai Terjaring OTT, Akui Terima Janji Suap
-
LPEM UI 'Senggol' Kualitas Ekonomi RI 2025: Tumbuh Kencang tapi Rapuh!
-
Purbaya Tetap Dampingi Anak Buah usai OTT KPK: Nanti Orang Kemenkeu Tak Mau Kerja
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Siapkan Alat Berat, Kementerian PU Bantu Tangani Jalan Provinsi di Gayo Lues
-
Kementerian PU Uji Coba Pengaliran Air di Daerah Irigasi Jambo Aye
-
Holding Mitra Mikro Perluas Inklusi Keuangan Lewat 430 Ribu Agen BRILink Mekaar
-
IHSG dan Rupiah Rontok Gara-gara Moody's, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Purbaya Rotasi Pegawai Pajak usai OTT KPK, Kali Ketiga dalam Sebulan
-
Mendag Ungkap Harga CPO Hingga Batu Bara Anjlok di 2025
-
Meski Transaksi Digital Masif, BCA Tetap Gas Tambah Kantor Cabang
-
Belanja di Korsel Masih Bisa Bayar Pakai QRIS Hingga April 2026
-
Transaksi Digital Melesat, BCA Perketat Sistem Anti-Penipuan
-
BRI Perkuat CSR Lewat Aksi Bersih-Bersih Pantai Dukung Gerakan Indonesia ASRI