Suara.com - Reforma Agraria merupakan salah satu cita-cita pemerintah, sebagaimana terdapat dalam Nawa Cita dan telah menjadi program prioritas nasional sesuai dengan amanat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015 -2019. Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan (Aher), mengatakan, pelaksanaan reforma agraria perlu ditangani seoptimal mungkin, sehingga diperlukan keterlibatan seluruh sumber daya secara optimal, dalam rangka mendukung tercapainya tujuan reforma agraria, yaitu terselenggaranya aset reform dan akses reform.
"Ada lima agenda utama dalam pelaksanaan program reforma agraria," kata Aher, saat membuka Rakor Pelaksanaan Gugus Tugas Reforma Agraria Jawa Barat, di Hotel Papandayan Bandung, Kamis (3/5/2018).
Pertama, penguatan kerangka regulasi dan penyelesaian konflik agraria. Kedua, penataan penguasaan dan pemilikan tanah obyek reforma agraria (TORA), ketiga, kepastian hukum dan legalisasi aset atas tanah obyek reforma agraria.
Keempat, pemberdayaan masyarakat dalam penggunaan, pemanfaatan dan produksi objek reforma agraria, dan terakhir, kelembagaan pelaksanaan reforma agraria pusat dan daerah.
"Salah satu implementasi kegiatan pada butir kelima, tentang kelembagaan pelaksanaan reforma agraria pusat dan daerah, yaitu dengan pembentukan gugus tugas reforma agraria (GTRA)," kata Aher.
GTRA sendiri, terdiri dari unsur-unsur teknis yang melaksanakan persiapan data dan lokasi, serta fasilitasi pemberian aset reform.
"Tentu gugus tugas akan bertugas untuk melakukan pendataan, pengarahan, penataan, mana saja yang menjadi bagian dari TORA, kan ada yang berasal dari lahan terlantar, milik negara yang dikuasai masyarakat, dan lahan-lahan lain yang tidak dimanfaatkan selama ini. Inilah yang akan menjadi bagian dari TORA," kata Aher.
Adapun unsur-unsur teknis tersebut diantaranya, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota dan Unit Kerja Daerah Kementerian/Lembaga Pusat terkait.
GTRA Provinsi diketuai oleh Gubernur, dengan Wakil Ketua Sekretaris Daerah Provinsi, dan anggota Pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah Provinsi, Pejabat Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional, serta wakil dari masyarakat yang berpengalaman di bidang reforma agraria.
Sementara keanggotaan GTRA Provinsi mencangkup Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi, yang terdiri dari dinas yang membidangi urusan tata ruang, lingkungan hidup dan kehutanan, pertanian, kelautan dan perikanan, pekerjaan umum dan perumahan rakyat, koperasi usaha kecil dan menengah, serta pemberdayaan masyarakat, perindustrian, perdagangan, BUMD, Keuangan, ESDM, juga perencanaan pembangunan daerah.
Susunan keanggotaan GTRA ditetapkan oleh Gubernur. Secara operasional, Gubernur dalam menyelenggarakan reforma agraria dibantu oleh tim pelaksana harian, yang diketuai oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional.
Pada 2017, pelaksanaan gugus tugas reforma agraria baru pada tingkat pusat melalui kegiatan pembinaan, sosialisasi, konsultasi dan supervisi. Pelaksanaan gugus tugas reforma agraria di daerah baru dimulai pada 2018 di 33 provinsi, yang anggarannya dialokasikan pada DIPA Kanwil BPN Provinsi.
"Di tingkat Provinsi, GTRA dibentuk untuk membantu pelaksanaan reforma agraria di provinsi," katanya.
Aher menyatakan ingin redistribusi tanah pada reforma agraria kali ini dibagikan kepada masyarakat dengan tepat sasaran dan tepat substansi.
"Serta dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, karena disertifikasi oleh BPN. Itu harapan kita, sehingga berdampak baik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," harapnya.
Berita Terkait
-
Penantian 50 Tahun! Lahan Bumi Tridharma Pondok Labu Akhirnya Diusulkan Masuk Skema TORA
-
Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah
-
Dukung Langkah BGN Setop Sementara SPPG, Legislator DPR: Perlu Penindakan dan Pembinaan
-
Syuting Film Terbaru Joko Anwar di Penjara, Tora Sudiro: Karena Gue Berpengalaman?
-
Review Film Janur Ireng: Menegangkan di Awal, Menghibur di Tengah, Mengikat di Akhir
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026