Suara.com - Reforma Agraria merupakan salah satu cita-cita pemerintah, sebagaimana terdapat dalam Nawa Cita dan telah menjadi program prioritas nasional sesuai dengan amanat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015 -2019. Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan (Aher), mengatakan, pelaksanaan reforma agraria perlu ditangani seoptimal mungkin, sehingga diperlukan keterlibatan seluruh sumber daya secara optimal, dalam rangka mendukung tercapainya tujuan reforma agraria, yaitu terselenggaranya aset reform dan akses reform.
"Ada lima agenda utama dalam pelaksanaan program reforma agraria," kata Aher, saat membuka Rakor Pelaksanaan Gugus Tugas Reforma Agraria Jawa Barat, di Hotel Papandayan Bandung, Kamis (3/5/2018).
Pertama, penguatan kerangka regulasi dan penyelesaian konflik agraria. Kedua, penataan penguasaan dan pemilikan tanah obyek reforma agraria (TORA), ketiga, kepastian hukum dan legalisasi aset atas tanah obyek reforma agraria.
Keempat, pemberdayaan masyarakat dalam penggunaan, pemanfaatan dan produksi objek reforma agraria, dan terakhir, kelembagaan pelaksanaan reforma agraria pusat dan daerah.
"Salah satu implementasi kegiatan pada butir kelima, tentang kelembagaan pelaksanaan reforma agraria pusat dan daerah, yaitu dengan pembentukan gugus tugas reforma agraria (GTRA)," kata Aher.
GTRA sendiri, terdiri dari unsur-unsur teknis yang melaksanakan persiapan data dan lokasi, serta fasilitasi pemberian aset reform.
"Tentu gugus tugas akan bertugas untuk melakukan pendataan, pengarahan, penataan, mana saja yang menjadi bagian dari TORA, kan ada yang berasal dari lahan terlantar, milik negara yang dikuasai masyarakat, dan lahan-lahan lain yang tidak dimanfaatkan selama ini. Inilah yang akan menjadi bagian dari TORA," kata Aher.
Adapun unsur-unsur teknis tersebut diantaranya, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota dan Unit Kerja Daerah Kementerian/Lembaga Pusat terkait.
GTRA Provinsi diketuai oleh Gubernur, dengan Wakil Ketua Sekretaris Daerah Provinsi, dan anggota Pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah Provinsi, Pejabat Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional, serta wakil dari masyarakat yang berpengalaman di bidang reforma agraria.
Sementara keanggotaan GTRA Provinsi mencangkup Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi, yang terdiri dari dinas yang membidangi urusan tata ruang, lingkungan hidup dan kehutanan, pertanian, kelautan dan perikanan, pekerjaan umum dan perumahan rakyat, koperasi usaha kecil dan menengah, serta pemberdayaan masyarakat, perindustrian, perdagangan, BUMD, Keuangan, ESDM, juga perencanaan pembangunan daerah.
Susunan keanggotaan GTRA ditetapkan oleh Gubernur. Secara operasional, Gubernur dalam menyelenggarakan reforma agraria dibantu oleh tim pelaksana harian, yang diketuai oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional.
Pada 2017, pelaksanaan gugus tugas reforma agraria baru pada tingkat pusat melalui kegiatan pembinaan, sosialisasi, konsultasi dan supervisi. Pelaksanaan gugus tugas reforma agraria di daerah baru dimulai pada 2018 di 33 provinsi, yang anggarannya dialokasikan pada DIPA Kanwil BPN Provinsi.
"Di tingkat Provinsi, GTRA dibentuk untuk membantu pelaksanaan reforma agraria di provinsi," katanya.
Aher menyatakan ingin redistribusi tanah pada reforma agraria kali ini dibagikan kepada masyarakat dengan tepat sasaran dan tepat substansi.
"Serta dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, karena disertifikasi oleh BPN. Itu harapan kita, sehingga berdampak baik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," harapnya.
Berita Terkait
-
Dukung Langkah BGN Setop Sementara SPPG, Legislator DPR: Perlu Penindakan dan Pembinaan
-
Syuting Film Terbaru Joko Anwar di Penjara, Tora Sudiro: Karena Gue Berpengalaman?
-
Review Film Janur Ireng: Menegangkan di Awal, Menghibur di Tengah, Mengikat di Akhir
-
Tantangan Bera Tora Sudiro di Film Horor Perdananya, Janur Ireng
-
Poster Film Janur Ireng Bikin Geger: Ratu Rafa Terbaring dengan Pose Kontroversial
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
Terkini
-
Bukan Cuma Denda Rp100 Ribu, Ini Risiko Jika Kamu Tidak Lapor SPT Tahunan
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp60.000 per Kg, Telur Ayam Rp31.000
-
Harga Solar Vivo Melonjak! Diesel Primus Kini Rp30.890 per Liter Mulai Mei 2026
-
SIG Bukukan Laba Rp80 Miliar pada Kuartal I 2026, Penjualan Semen Naik di Tengah Tekanan Industri
-
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 2 Mei 2026: Antam Melonjak, UBS Turun, Galeri24 Naik Tipis
-
Indef Nilai KUR Bunga 5 Persen Yang Dicanangkan Presiden Prabowo Efektif Bantu UMKM
-
Titah Sultan HB IX untuk Mbah Carik, Terbukti Jadi Rezeki Anak Cucu
-
Rencana KUR Bunga 5 Persen, Presiden Probowo Diingatkan Tak Salah Sasaran
-
Sah! Dokumen Digital Kini Makin Sakti, Ini Cara Pakai E-Meterai Agar Lolos Rekrutmen Kerja
-
PLN Mulai Tender Raksasa PLTS 1,225 GW, Tersebar dari Jawa hingga Papua