Suara.com - Target Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terhadap pertumbuhan industri alat kesehatan (alkes) mencapai 25 persen pada 2030, diprediksi akan sulit tercapai.
Itu terjadi karena pelaku industri alkes tengah dihadapkan tekanan harga jual hingga di bawah harga pokok penjualan (HPP), terutama untuk produk alat kesehatan impor yang masuk dalam E-Catalog pemerintah dan dikelola oleh LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah).
Saat ini sejumlah alkes impor yang masuk dalam daftar E-Catalog ditawar secara beragam oleh LKPP.
Ketua Umum Gakeslab Indonesia, Sugihadi, mengatakan HPP Alkes berada pada level 1.4 atau 40 persen dari harga pokok saat membeli dari eksportir di luar negeri.
Biaya importasi tersebut mencakup asuransi, freight forwarding, pajak bea masuk, PPN Impor, PPNBM, PPh 22, biaya administrasi bank, serta jasa transportasi dan asuransi.
"Ini biaya yang kami keluarkan sejak barang keluar dari gudang eksportir hingga tiba di gudang penyimpanan di dalam negeri. Jadi kalau dalam E-Catalog ditawar lagi di bawah harga HPP tentu itu bisa mengganggu mutu alkes, karena saking murahnya harga alkes, maka barang yang dipakai rumah sakit rendah mutunya. Ini buruk bagi pelayanan di rumah sakit dan kesehatan pasien. Ini yang terus kita negosiasikan dengan LKPP bersama pihak Kemenkes," ungkap Sugihadi di Jakarta, Jumat (4/5/2018).
Terkait komponen pembentuk harga tersebut, Ketua Asosiasi Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (Asakindo), Jonker Hamonangan menambahkan bahwa pembentuk harga jual Alkes yang wajar tidak hanya pada biaya importasi, tetapi juga harus memenuhi aturan yang berlaku seperti Izin Penyalur Alat Kesehatan (IPAK), Izin Edar, Cara Distribusi Alat Kesehatan Yang Baik (CDAKB), dan aturan-aturan standarisasi lainnya.
"Risiko kita memang tinggi, biaya yang kita tanggung tidak sesuai dalam E-Catalog," jelas Jonker.
Baca Juga: Wabah Norovirus Menyerang California dan Kanada, Wabah Apa Itu?
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok
-
Kapasitas PLTP Wayang Windu Bakal Ditingkatkan Jadi 230,5 MW
-
Pembeli Kripto Makin Aman, DPR Revisi UU P2SK Fokus ke Perlindungan Nasabah
-
Realisasi PNBP Tembus Rp 444,9 Triliun per November 2025, Anjlok 14,8%