Suara.com - Direktur Eksekutif Walhi Sumatra Utara Dana Tarigan menilai proyek Pembangunan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) Batang Toru, Sumatera Utara merusak lingkungan. Proyek itu dikerjakan dengan investasi dari Cina.
Berulang kali Walhi memprotes Cina membiayai proyek itu dengan melakukan aksi demonstrasi di depan Kedutaan Besar Cina di Kuningan, Jakarta Selatan. Mereka sudah berdemo sampai 6 kali.
Selama 6 kali itu, dia kecewa lantara tidak pernah bertemu dengan pihak Kedubes Cina. Dia hanya memberikan surat. Dana mengatakan Walhi telah melakukan pendampingan terhadap masyarakat sekitar Batang Toru.
"Kita rasa perlu untuk menyampaikan ke Kedubes Cina agar mereka paham investasi yang mereka danai mengancam ekosistem sekitar," kata Dana Tarigan di depan Kedubes China, Kuningan Jakarta Selatan, Selasa (8/5/2018).
Dana juga mengatakan jika Pemerintah Daerah Tapanuli Selatan mendukung pembangunan PLTA Batang Toru. Dia kecewa dengan dukungan itu.
"Malah Bupati Tapanuli Selatan mendukung sekali pembangunan tersebut," jelasnya.
Walhi pun meminta Bank Of China menghentikan pendanaan terhadap pembangunan PLTA.
Walhi menilai PT. NSHE (North Sumatra Hydro Energi) akan merusak lingkungan jika membangun Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Hamparan hutan primer seluas 1.400 Hektar di Batang Toru. Walhi mengecam pembangunan PLTA tersebut karena mengancam ekosistem di wilayah tersebut.
"Ini harta karun di Sumatra Utara, pembangunan ini harus segera dihentikan," kata Dana di lokasi.
Baca Juga: Kedubes Cina Didemo Aktivis Antiproyek PLTA Batang Toru
Proyek ini dibangun di kawasan hutan lindung di Kabupaten Tapanuli Tengah. Jika sudah jadi, PLTA ini memanfaatkan aliran air sungai dari kawasan Ekosistem Batang Toru. Sementara jarak proyek itu dari kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Sipansihaporas hanya 1 km.
Pembangunan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) Batang Toru dengan kapasitas 4×127,5 MW ini berlokasi di Sungai Batang Toru, Desa Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatera Utara. Proyek yang memiliki catchment area seluas 2.405 hektare ini berkontribusi sekitar 15 persen dari beban puncak Sumatera Utara.
Target operasi (commercial operation date/COD) PLTA Batang Toru pada 2022 sesuai Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2016. Secara teknis, proyek ini berupa tipe Peaker (hanya beroperasi saat terjadi puncak kebutuhan listrik). Konsumsi spesifik bahan bakar mencapai 0,24 liter per kWh dan tinggi jatuh air 276 meter.
Fase konstruksi PLTA Batang Toru akan dimulai pada akhir 2017 meskipun penandatanganan kontrak PPA NSHE dan PLN telah berlangsung pada 21 Desember 2015. Sementara itu, harga jual tenaga listrik sekitar 12,8574 cent dolar AS per kWh sesuai dengan persetujuan Menteri ESDM.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
Terkini
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Kontribusi Pasar Modal Indonesia Tertinggal dari Negara Tetangga, Apa Penyebabnya?
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Awal Tahun 2026, Rupiah Dibuka Keok Lawan Dolar Amerika Serikat
-
Pemilik Pagar Laut Tangerang yang Ramai Dibahas Pandji Pragiwaksono
-
IHSG Melesat di Awal Perdagangan 2026, Tembus Level 8.676
-
Pemulihan Dipacu, Warga Aceh Segera Tempati Hunian Sementara Berstandar Layak
-
Harga Emas Antam Merosot di Tahun Baru, Hari Ini Dipatok Rp 2.488.000 per Gram
-
Alami Gagal Bayar, Ini Sanksi yang Diberikan OJK untuk Dana Syariah Indonesia
-
Dana Syariah Indonesia Kena Sanksi OJK, Gimana Nasib Uang Lender?