- Presiden Trump mengancam mitra dagang dengan tarif lebih tinggi menyusul pembatalan tarif darurat oleh Mahkamah Agung AS.
- Sebagai respons, Trump menerapkan tarif impor sementara 15% dan berencana menggunakan landasan hukum perdagangan yang lebih kuat.
- Uni Eropa menunda pemungutan suara kesepakatan dagang sementara pasar saham global ditutup melemah signifikan.
Suara.com - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengeluarkan peringatan keras kepada negara-negara mitra dagang agar tidak membatalkan kesepakatan yang baru saja dinegosiasikan.
Ancaman ini muncul sebagai respons atas putusan Mahkamah Agung AS yang membatalkan kebijakan tarif daruratnya baru-baru ini.
Melalui serangkaian unggahan di media sosial Truth Social pada Senin (23/2/2026), Trump menegaskan bahwa jika ada negara yang mencoba "bermain api" dengan memanfaatkan putusan hukum tersebut, ia tidak segan untuk menghantam mereka dengan bea masuk yang jauh lebih tinggi dan aturan perdagangan yang lebih agresif.
Meskipun Mahkamah Agung membatalkan tarifnya yang berbasis International Emergency Economic Powers Act (IEEPA), Trump mengeklaim putusan tersebut justru memperkuat posisinya untuk menggunakan landasan hukum lain.
- Peralihan UU Dagang: Trump berencana menggunakan otoritas hukum lain yang menurutnya bisa digunakan dengan cara yang lebih "bertenaga dan menjengkelkan" namun memiliki kepastian hukum yang lebih kuat dibandingkan tarif sebelumnya.
- Kenaikan Tarif Global: Trump telah menaikkan bea masuk impor sementara dari 10% menjadi 15% (batas maksimum yang diizinkan) di bawah Pasal 122 Undang-Undang Perdagangan 1974. Aturan ini dijadwalkan mulai berlaku efektif pada Selasa pukul 00:01 waktu setempat.
- Biaya Lisensi: Presiden AS tersebut juga melontarkan gagasan untuk mengenakan "biaya lisensi" baru bagi mitra dagang, meski detail teknis mengenai skema ini belum dirincikan.
Dampak Global: Uni Eropa Menunda Kesepakatan
Reaksi internasional terhadap gertakan Trump mulai terlihat nyata. Di Brussel, Parlemen Eropa memutuskan untuk menunda pemungutan suara terkait perjanjian dagang Uni Eropa (UE) dengan Amerika Serikat.
Dilansir dari Reuters, langkah ini terjadi karena kebijakan tarif 15% yang dipukul rata oleh Trump akan berdampak pada barang-barang UE, meskipun ada pengecualian untuk ratusan barang sensitif seperti bahan pangan, suku cadang pesawat, mineral kritis, dan bahan baku farmasi.
Sebagai balasannya, UE juga akan membekukan rencana penghapusan bea masuk untuk produk industri asal AS.
Selain Uni Eropa, negara besar lainnya juga merespons:
Baca Juga: Presiden Prabowo Respon Perubahan Tarif Trump: RI Hormati Politik AS
Tiongkok: Mendesak Washington untuk mencabut seluruh langkah tarif.
India: Memutuskan untuk menunda jadwal pembicaraan perdagangan yang telah direncanakan.
Pasar keuangan merespons negatif ketidakpastian kebijakan ini. Bursa saham Wall Street ditutup melemah pada perdagangan Senin:
Dow Jones Industrial Average: Turun 1,65%.
S&P 500: Turun 1,02%.
Nasdaq Composite: Turun 1,01%.
Berita Terkait
-
MUI: Kalau Barang Amerika Masuk Tanpa Label Halal Jangan Dibeli!
-
Sengkarut Tarif Impor AS, RI Diminta Tarik Rem Darurat Soal Perjanjian Dagang
-
Trump Terjepit Keputusan MA, Rupiah 'Terbang' ke Rp16.802
-
Ekonom: Tarif Impor AS Bisa Tekan Rupiah dan Picu Kenaikan Harga Dalam Negeri
-
Harga Bitcoin Anjlok ke Level Terburuk Februari Imbas Tarif Trump
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
Terkini
-
Pemerintah Pastikan Tak Ada Tambahan Kuota Produksi Nikel
-
Belanja Subsidi & Kompensasi Naik 44% ke Rp 233 T, Purbaya Akui Gegara BBM hingga Pelemahan Rupiah
-
Purbaya Kenang Tragedi Montara 2009, Janjikan Ganti Rugi ke Warga NTT
-
Masa Depan Koperasi di Era Digital Kini di Tangan Gen Z
-
Airlangga Bongkar Proyek Data Center Raksasa, Nvidia hingga Big Tech Masuk RI
-
Tiket Indomaret Fun Run 2026 Bisa Dibeli Lewat BRImo, Ada Diskon Rp 25 Ribu
-
Menko Airlangga Minta Dubes Negara Sahabat Kawal Realisasi Investasi Hasil Lawatan Prabowo
-
Pajak Ecommerce Segera Berlaku, Siapa dan Apa yang Dipajaki?
-
ESDM Pastikan Pasokan FAME Aman, Produksi Biodiesel B50 Ditargetkan Tembus 18 Juta Ton
-
Purbaya: APBN Tak Bisa Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan