- Presiden Trump mengancam mitra dagang dengan tarif lebih tinggi menyusul pembatalan tarif darurat oleh Mahkamah Agung AS.
- Sebagai respons, Trump menerapkan tarif impor sementara 15% dan berencana menggunakan landasan hukum perdagangan yang lebih kuat.
- Uni Eropa menunda pemungutan suara kesepakatan dagang sementara pasar saham global ditutup melemah signifikan.
Suara.com - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengeluarkan peringatan keras kepada negara-negara mitra dagang agar tidak membatalkan kesepakatan yang baru saja dinegosiasikan.
Ancaman ini muncul sebagai respons atas putusan Mahkamah Agung AS yang membatalkan kebijakan tarif daruratnya baru-baru ini.
Melalui serangkaian unggahan di media sosial Truth Social pada Senin (23/2/2026), Trump menegaskan bahwa jika ada negara yang mencoba "bermain api" dengan memanfaatkan putusan hukum tersebut, ia tidak segan untuk menghantam mereka dengan bea masuk yang jauh lebih tinggi dan aturan perdagangan yang lebih agresif.
Meskipun Mahkamah Agung membatalkan tarifnya yang berbasis International Emergency Economic Powers Act (IEEPA), Trump mengeklaim putusan tersebut justru memperkuat posisinya untuk menggunakan landasan hukum lain.
- Peralihan UU Dagang: Trump berencana menggunakan otoritas hukum lain yang menurutnya bisa digunakan dengan cara yang lebih "bertenaga dan menjengkelkan" namun memiliki kepastian hukum yang lebih kuat dibandingkan tarif sebelumnya.
- Kenaikan Tarif Global: Trump telah menaikkan bea masuk impor sementara dari 10% menjadi 15% (batas maksimum yang diizinkan) di bawah Pasal 122 Undang-Undang Perdagangan 1974. Aturan ini dijadwalkan mulai berlaku efektif pada Selasa pukul 00:01 waktu setempat.
- Biaya Lisensi: Presiden AS tersebut juga melontarkan gagasan untuk mengenakan "biaya lisensi" baru bagi mitra dagang, meski detail teknis mengenai skema ini belum dirincikan.
Dampak Global: Uni Eropa Menunda Kesepakatan
Reaksi internasional terhadap gertakan Trump mulai terlihat nyata. Di Brussel, Parlemen Eropa memutuskan untuk menunda pemungutan suara terkait perjanjian dagang Uni Eropa (UE) dengan Amerika Serikat.
Dilansir dari Reuters, langkah ini terjadi karena kebijakan tarif 15% yang dipukul rata oleh Trump akan berdampak pada barang-barang UE, meskipun ada pengecualian untuk ratusan barang sensitif seperti bahan pangan, suku cadang pesawat, mineral kritis, dan bahan baku farmasi.
Sebagai balasannya, UE juga akan membekukan rencana penghapusan bea masuk untuk produk industri asal AS.
Selain Uni Eropa, negara besar lainnya juga merespons:
Baca Juga: Presiden Prabowo Respon Perubahan Tarif Trump: RI Hormati Politik AS
Tiongkok: Mendesak Washington untuk mencabut seluruh langkah tarif.
India: Memutuskan untuk menunda jadwal pembicaraan perdagangan yang telah direncanakan.
Pasar keuangan merespons negatif ketidakpastian kebijakan ini. Bursa saham Wall Street ditutup melemah pada perdagangan Senin:
Dow Jones Industrial Average: Turun 1,65%.
S&P 500: Turun 1,02%.
Nasdaq Composite: Turun 1,01%.
Berita Terkait
-
MUI: Kalau Barang Amerika Masuk Tanpa Label Halal Jangan Dibeli!
-
Sengkarut Tarif Impor AS, RI Diminta Tarik Rem Darurat Soal Perjanjian Dagang
-
Trump Terjepit Keputusan MA, Rupiah 'Terbang' ke Rp16.802
-
Ekonom: Tarif Impor AS Bisa Tekan Rupiah dan Picu Kenaikan Harga Dalam Negeri
-
Harga Bitcoin Anjlok ke Level Terburuk Februari Imbas Tarif Trump
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Bank Dunia: Danantara Kunci Pertumbuhan Ekonomi Indonesia di 2027
-
RI Ekspor Ribuan Ton Klinker ke Afrika
-
Purbaya Klaim Pertumbuhan Ekonomi RI Triwulan Pertama Tinggi Bukan Karena Lebaran
-
Transaksi E-Commerce Tembus Rp96,7 Triliun, Live Streaming Jadi Sumber Pendapatan Baru Warga RI
-
Hadapi Musim Kemarau Panjang, Menteri PU Mau Penuhi Isi Bendungan
-
BRI Buka Layanan Money Changer, Tukar Riyal Jadi Lebih Praktis untuk Jamaah Haji
-
Purbaya Turun Tangan Atasi Proyek KEK Galang Batang, Investasi Rp 120 T Terancam Batal
-
Pengusaha Konstruksi Ngeluh Beban Operasional Naik 8% Gegara Harga BBM dan Material
-
Gelar RUPST, BRI Setujui Dividen Tunai Rp52,1 Triliun dan Perkuat Fundamental Kinerja
-
Menteri Dody Santai Anggaran PU Dipotong, Infrastruktur Tetap Jalan