Suara.com - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo memastikan revisi UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) menjadi prioritas pembahasan antara pemerintah dan DPR dalam masa persidangan V Tahun Sidang 2017-2018.
Bambang dalam pidato pembukaan masa sidang di Rapat Paripurna DPR, Jakarta, Jumat (18/5/2018), mengatakan revisi UU KUP menjadi salah satu dari 17 RUU yang harus diselesaikan karena pembahasannya sudah melebihi lima kali masa persidangan.
"Terdapat 17 RUU yang pembahasannya sudah melebihi lima kali masa persidangan dan diharapkan dapat segera diselesaikan pada masa persidangan ini," kata Bambang.
RUU tentang Perubahan kKelima atas UU Nomor 6 Tahun 1983 tentang KUP menjadi prioritas bersama dengan pembahasan RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 20 Tahun 1997 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Beberapa RUU yang juga menjadi prioritas pembahasan antara lain RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol, RUU tentang Pertanahan dan RUU tentang Pertembakauan.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan kelanjutan pembahasan revisi UU KUP yang tertunda lama karena berbagai alasan.
"Kita masih mengharapkan RUU KUP bisa diselesaikan dengan DPR," kata Sri Mulyani dalam kesempatan terpisah.
Ia mengatakan, beberapa poin penting terkait pembahasan RUU KUP ini sedang disiapkan kembali oleh tim dari Kementerian Keuangan.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan amandemen UU Pajak Penghasilan (PPh), UU Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) untuk memperkuat sistem perpajakan nasional. (Antara)
Berita Terkait
-
Pajak Mobil Listrik 2026 Sekarang Berapa? Tak Lagi Sepenuhnya Gratis, Ini Aturan Terbarunya
-
Diskon Pajak Tak Lagi Rp0 : Benarkah Tarif Mobil Listrik Kini Setara Kendaraan Bensin?
-
Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak
-
DJP Tunggu Restu Purbaya soal Kebijakan Pajak E-commerce
-
Pramono Anung Bakal Pangkas Pajak Warga Jakarta, Ini Bocoran Kebijakan Barunya
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
Pilihan
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
-
Perang Terbuka! AS Klaim Tembak Kapal Iran di Selat Hormuz
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
Terkini
-
Harga LPG Nonsubsidi Naik, Pengusaha Warteg Menjerit
-
IHSG Mulai Terkoreksi di Sesi I, 387 Saham Merah
-
KFC Indonesia Masih Tekor Rp366 Miliar, Puluhan Gerai Gulung Tikar
-
Prabowo Ubah Aturan MBG, Akan Prioritaskan Kepada Anak Kurang Gizi?
-
Stok Pupuk RI Diklaim Kebal Konflik Timur Tengah, DPR Puji Keberanian Turunkan Harga 20%
-
Tren Menabung Masyarakat Daerah Tinggi, Nasabah Simpeda Melonjak 104%
-
Waduh! Harga Emas Antam Terjun Bebas Rp44 Ribu, Cek Rinciannya Hari Ini
-
Belanja di Luar Negeri Lebih Untung, BRI Beri Cashback dan Cicilan Ringan hingga 36 Bulan
-
Daftar Harga LPG Non Subsidi 2026: 12 Kg Rp228 Ribu dan 5 Kg Rp107 Ribu, Ini Penjelasan Pertamina Pa
-
Kenaikan BBM Non-Subsidi Dinilai Tepat, Bisa Tekan Kompensasi APBN