- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan mengaudit wajib pajak penerima restitusi pajak tahun lalu.
- Restitusi pajak tahun 2025 mencapai Rp 361,2 triliun, dinilai terlalu besar oleh Menkeu Purbaya.
- Audit dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan dan memperbaiki kondisi fiskal negara dari potensi kerugian.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana untuk mengaudit para wajib pajak (WP) yang menerima restitusi jumbo dari Pemerintah tahun lalu.
Menkeu Purbaya beralasan kalau restitusi pajak tahun lalu dianggap terlalu besar. Adapun pengembalian atau restitusi pajak pada 2025 mencapai Rp 361,2 triliun.
"Kita akan audit, yang kelihatannya besar-besar yang mencurigakan tahun lalu. Karena tahun lalu kita keluarin berapa tuh, Rp 360 triliun," katanya dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Februari 2026, dikutip Senin (2/3/2026).
Purbaya menilai kalau restitusi atau pengembalian pajak yang dilakukan Pemerintah terlalu besar. Ia juga menduga ada celah yang bisa dimainkan dalam kebijakan itu.
Lebih lanjut Purbaya menyebut kalau audit para WP penerima restitusi pajak dilakukan agar uang negara tidak hilang sekaligus memperbaiki kondisi fiskal.
"Saya akan lihat ada enggak yang main-main di situ. Tujuannya apa? Tujuannya supaya ke depan kalau restitusi jangan main-main. Supaya uang saya enggak hilang gitu, dan perbaiki kondisi fiskal juga," jelasnya.
Sekadar informasi, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat nilai restitusi pajak sepanjang tahun 2025 mencapai Rp 361,2 triliun. Angka ini melonjak 35,94 persen secara tahunan (year on year atau yoy) dibandingkan pada 2024 dengan angka Rp 265,7 triliun.
Berdasarkan data Kemenkeu, lonjakan restitusi tersebut berasal dari selisih antara realisasi sementara penerimaan pajak bruto dan penerimaan pajak neto.
Sepanjang 2025, penerimaan pajak bruto tercatat mencapai Rp 2.278,8 triliun, sementara penerimaan pajak neto berada di level Rp 1.917,6 triliun.
Baca Juga: Janji Manis Purbaya Menguap, THR ASN Masih 'Ghaib' Jelang Pekan Kedua Ramadan
Berita Terkait
-
Janji Manis Purbaya Menguap, THR ASN Masih 'Ghaib' Jelang Pekan Kedua Ramadan
-
Purbaya Turun Tangan Selesaikan Proyek Jumbo Gas Abadi Masela
-
Kemenkeu Kantongi Rp 14,15 Triliun dari Penunggak Pajak Jumbo
-
Purbaya Tunggu Arahan Prabowo soal Tuntutan Buruh Minta THR Bebas Pajak
-
Batas Waktu Segera Berakhir, Ini Cara Lapor SPT PPh 21 Desember 2025 di Coretax Anti Gagal
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Target Harga Tembus Rp3.400
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget