Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menunda penerapan integrasi sistem transaksi tol di jalan Tol Lingkar Luar Jakarta atau tol JORR (Jakarta Outer Ring Road) dari rencana sebelumnya pada Rabu (20/6/2018) hari ini mulai pukul 00.00 WIB. Penundaan tersebut diputuskan setelah mendengar masukan dari berbagai elemen masyarakat mengenai kebijakan tersebut.
Penundaan ini merupakan yang kedua kalinya. Sebelumnya kebijakan integrasi tarif tol tol JORR akan diterapkan pada 13 Juni. Kemudian mundur menjadi 20 Juni ini. Dan mundur lagi sampai waktu yang tidak ditentukan.
Alasan Kementerian PUPR menunda integrasi tarif Tol JORR karena ingin memberikan kesempatan kepada Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan para Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) terkait untuk dapat mensosialisasi secara lebih intensif kepada masyarakat.
Penerapan integrasi sistem transaksi ini yang semula akan diberlakukan mulai hari Rabu, 20 Juni 2018 pukul 00.00 WIB, dimaksudkan untuk meningkatkan layanan di jalan Tol JORR sehingga dapat memenuhi SPM (Standar Pelayanan Minimal) yang menjadi persyaratan dalam pengoperasian jalan tol.
Kualitas layanan jalan tol melalui integrasi sistem ini, pertama adalah meningkatnya efisiensi waktu tempuh karena transaksi hanya dilakukan satu kali. Sebelumnya pengguna ruas tol JORR melakukan 2-3 kali transaksi untuk perjalanan lintas-seksi atau ruas, mengingat tol JORR dikelola oleh Operator (BUJT) yang berbeda-beda, sehingga masing-masing ruas tol memiliki gerbang pembayaran.
Dengan adanya integrasi tarif tol, maka 5 gerbang tol akan dihilangkan yaitu GT Meruya Utama, GT Meruya Utama 1, GT Semper Utama, GT Rorotan, dan GT Pondok Ranji sayap arah Bintaro sehingga kemacetan di tengah ruas tol diharapkan akan berkurang. Transaksi hanya akan dilakukan satu kali pada gerbang tol masuk (on-ramp payment).
Kedua, integrasi sistem akan menurunkan tarif tol JORR untuk kendaraan angkutan logistik golongan II, III, IV dan V sehingga dapat mendukung pembentukan sistem logistik nasional yang lebih efisien dan kompetitif.
Penyesuaian tarif tol diharapkan dapat menjawab kebutuhan pelaku logistik dan mendorong truk atau kontainer untuk memanfaatkan jalan tol sehingga akan mengurangi beban jalan arteri. Dengan demikian, jalan arteri akan senantiasa dalam kondisi mantap. Selain itu, juga akan mengurangi antrean lalu lintas jalan arteri yang padat seperti pada kawasan Tanjung Priok.
Baca Juga: KIPP Minta Jokowi Tinjau Putusan Mendagri Soal Pj Gubernur Jabar
Melalui penyederhanaan sistem transaksi, akan berlaku sistem terbuka dengan pemberlakuan tarif tunggal, di mana pengguna tol, sesuai golongan kendaraannya akan membayar besaran tarif tol yang sama, tanpa memperhitungkan jauh dekatnya jarak tempuh.
Tarif baru akan berlaku untuk 4 ruas dan 9 seksi tol JORR dengan panjang keseluruhan 76,43 km yang terdiri dari: Seksi W1 (Penjaringan-Kebon Jeruk), Seksi W2 Utara (Kebon Jeruk-Ulujami), Seksi W2 Selatan (Ulujami-Pondok Pinang), Seksi S (Pondok Pinang-Taman Mini), Seksi E1 (Taman Mini-Cikunir).
Berlaku pula di Seksi E2 (Cikunir-Cakung), Seksi E3 (Cakung-Rorotan), jalan Tol Akses Tanjung Priok Seksi E-1, E-2, E-2A, NS (Rorotan-Kebon Bawang), dan Jalan Tol Pondok Aren-Bintaro Viaduct-Ulujami.
Penundaan ini berlaku hingga sosialisasi kepada masyarakat dinilai memadai oleh Kementerian PUPR.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
Terkini
-
Harga Beras SPHP Akan Dipatok Sama Rp 12.500/Liter di Seluruh Wilayah RI
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
DJP Kemenkeu Berhentikan Sementara Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK
-
Pegawai Pajak Kena OTT KPK, Purbaya: Kami Bantu Dari Sisi Hukum, Tak Akan Ditinggal
-
Kementerian PU Percepat Normalisasi Sungai Batang Kuranji
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
-
Menuju Kedaulatan Energi, RDMP Balikpapan Jadi Andalan ESDM Stop Impor BBM
-
374.839 Pohon Ditanam PNM, Jejak Nyata Hijaukan Negeri di Hari Gerakan Satu Juta Pohon
-
BEI Bidik Empat Emiten Sekaligus, Status UMA Melekat pada Saham-saham Ini
-
Bisnis Roby Tremonti, Sosok Diduga Terkait dalam Buku Aurelie Moeremans